Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Siring Agung, Belasan Paket Siap Edar Diamankan

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Siring Agung, Belasan Paket Siap Edar Diamankan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LUBUK LINGGAU – Komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Sebiduk Semare kembali membuahkan hasil.

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di sebuah pondok di kawasan Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.

Tersangka diketahui berinisial EDF (30), warga setempat. Ia diamankan petugas pada Rabu siang (11/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan tersebut.

Kronologi Penangkapan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi langsung menginstruksikan Kanit Idik I Ipda Purwo Arie Handoko bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan pelaku dan mengantongi informasi yang cukup, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan di pondok yang diduga menjadi lokasi transaksi.

Saat petugas masuk ke dalam pondok, tersangka EDF sempat berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti di bawah kasur. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat ketelitian personel di lapangan.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yaitu:

1 plastik klip ukuran sedang dan 13 plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu

1 unit timbangan digital

10 lembar plastik klip bekas pakai

1 ball plastik klip bening baru

Di hadapan petugas, tersangka EDF mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diedarkan.

Terancam Pasal Berlapis

Kapolres Lubuk Linggau melalui Kasat Res Narkoba AKP M. Romi menyampaikan bahwa tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba di wilayah Lubuk Linggau. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegas AKP M. Romi.(Jun).

  • person
  • visibility 154
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gencatan Senjata Hamas–Israel Fase Pertama: Akankah Palestina Merdeka Secara Utuh?  Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.  Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

    Gencatan Senjata Hamas–Israel Fase Pertama: Akankah Palestina Merdeka Secara Utuh? Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 38
    • 0Komentar

    GAZA / WASHINGTON, tvkito.com , Jumat 10/10/2025, —  Kesepakatan gencatan senjata tahap pertama antara Israel dan Hamas yang diumumkan pada 8 Oktober 2025 mencakup pembebasan seluruh sandera dari Gaza dan penarikan pasukan Israel ke garis yang disetujui. Kesepakatan ini disampaikan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington D.C., dan dikonfirmasi oleh Qatar sebagai mediator […]

  • Rapat Paripurna DPRD Musirawas PAW Anggota Fraksi PKS Resmi Dilantik

    Rapat Paripurna DPRD Musirawas PAW Anggota Fraksi PKS Resmi Dilantik

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Iwan Susanto, S.Pdi dilantik menjadi anggota DPRD Mura 2019-2024 Pengganti Antar Waktu (PAW). Iwan Susanto dilantik dalam Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Mura Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024 , Rabu (21/2/2024). Rapat paripurna ini […]

  • Pro Kontra Warganet di Medsos Soal Layanan Aduan Masyarakat yang Diusung Gibran, Politikus Akbar Faizal Sebut Tak Logis

    Pro Kontra Warganet di Medsos Soal Layanan Aduan Masyarakat yang Diusung Gibran, Politikus Akbar Faizal Sebut Tak Logis

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 29
    • 0Komentar

    TVKITO.com – Warganet di media sosial tengah menyoroti soal program pelayanan aduan masyarakat yang tengah dijalankan oleh Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Diketahui, para masyarakat Indonesia bisa langsung mendatangi langsung istana Wapres RI untuk mengeluhkan masalahnya. Program ini telah resmi dibuka oleh Gibran sejak per tanggal 11 November 2024. “Mulai besok kami akan membuka pengaduan dari […]

  • Pohon Asem In Memorial Gontor

    Pohon Asem In Memorial Gontor

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 29
    • 0Komentar

    GONTOR,tvkito.com, – Pohon asem di depan rumah Alm KH Imam Zarkasyi merupakan salah satu simbol nostalgia bagi para santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo. Terletak di timur kantor ADM dan sekitar 75 meter dari masjid Jami Gontor ke arah timur. Pohon ini menjadi saksi bisu perjalanan panjang pendidikan dan perjuangan KH Imam Zarkasyi dalam membangun […]

  • KUHP Baru dan Kemunduran Demokrasi

    KUHP Baru dan Kemunduran Demokrasi

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Oleh: Aceng Syamsul Hadie  Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sejak awal Januari ini patut mendapat perhatian serius dari seluruh elemen bangsa. Sebagai negara yang mengaku demokratis dan menjunjung tinggi kebebasan sipil, Indonesia justru menunjukkan gejala kemunduran melalui pengesahan dan penerapan sejumlah pasal yang berpotensi merugikan rakyat, […]

  • Kapolres Lubuk Linggau Ikuti Latpra Ops Ketupat Musi 2026 Secara Virtual

    Kapolres Lubuk Linggau Ikuti Latpra Ops Ketupat Musi 2026 Secara Virtual

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 141
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi didampingi Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri bersama para perwira serta seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Musi 2026 mengikuti kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Ketupat Musi 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/3/2026) bertempat di Ruang CCTV Polres Lubuk Linggau. Latpra Ops Ketupat […]

expand_less