MUSI RAWAS, tvkito.com/ — Penonaktifan sejumlah penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Musi Rawas menjadi perhatian masyarakat. Perubahan status penerima bantuan tersebut dapat terjadi karena sejumlah faktor, mulai dari perubahan kondisi sosial ekonomi hingga hasil pemutakhiran dan verifikasi data penerima.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas, Muhammad Rozak, menjelaskan salah satu hal yang dapat menjadi indikator dalam proses verifikasi adalah adanya indikasi aktivitas judi online (judol) yang teridentifikasi dalam sistem.
Menurutnya, informasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil verifikasi data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
“Kita juga mendapatkan informasi tersebut berdasarkan hasil verifikasi data melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS),” ujar Rozak saat ditemui di kantornya, Kamis (1/10/2026).
Rozak menilai, masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi yang jelas mengenai penyebab perubahan status penerima bansos, termasuk pentingnya pemutakhiran data dan penetapan desil sesuai kondisi penerima.
Ia menjelaskan, apabila terdapat data penerima yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online, maka status bantuan dapat mengalami perubahan sesuai hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.

“Penonaktifan bansos karena judol dapat dilakukan perbaikan data dengan menghentikan aktivitas judol secara permanen. Rekening bank maupun akun dompet digital (e-wallet) yang digunakan yang bersangkutan harus ditutup permanen dengan melengkapi buktinya,” jelas Rozak.
Menurutnya, perbaikan data dapat dilakukan apabila penerima yang bersangkutan benar-benar telah menghentikan aktivitas tersebut dan memenuhi persyaratan perbaikan data.
Namun, Rozak kembali mengingatkan agar masyarakat yang telah melakukan perbaikan data tidak kembali melakukan aktivitas judi online.
“Untuk itu kami ingatkan masyarakat agar jangan terlibat judol, dan bila telah berhenti dan dilakukan perbaikan data tidak kembali melakukan aktivitas judol lagi,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila di kemudian hari kembali ditemukan keterlibatan dalam aktivitas judi online sesuai hasil verifikasi data, maka status penerimaan bantuan dapat kembali terdampak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tetapi ke depannya, kalau terbukti judol lagi, bansosnya akan dihentikan secara permanen,” pungkas Rozak.
Dinsos Kabupaten Musi Rawas mengimbau masyarakat penerima bansos untuk memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonominya selalu diperbarui serta memahami penyebab apabila terjadi perubahan status penerimaan bantuan.
(Jun)












