NasionalNewsPemerintahanPeristiwa

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres Periode 2026–2031, Ini Daftar Namanya

2
×

Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres Periode 2026–2031, Ini Daftar Namanya

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

JAKARTA, tvkito.com/ — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia periode 2026–2031.

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pengangkatan para anggota Wantimpres tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan para anggota Wantimpres.

Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden yang kemudian diikuti Wakil Presiden, para pimpinan lembaga negara, menteri, wakil menteri, serta tamu undangan lainnya.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming juga tampak hadir dalam acara pelantikan tersebut bersama sejumlah pejabat negara dan jajaran Kabinet Merah Putih.

Adapun struktur pimpinan Wantimpres periode 2026–2031 terdiri atas:

1. Pratikno — Ketua merangkap anggota

2. Muhammad Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap anggota

3. Muhammad Qodari — Sekretaris merangkap anggota

Berikut daftar lengkap 26 anggota Wantimpres yang dilantik:

1. Pratikno

2. Muhammad Hatta Rajasa

3. Muhammad Qodari

4. Sinta Nuriyah Wahid

5. Muhammad Quraish Shihab

6. Agum Gumelar

7. Chairul Tanjung

8. Said Aqiel Siradj

9. Anwar Iskandar

10. Yahya Cholil Staquf

11. Jusuf Wanandi

12. Budi Gunawan

13. Bambang Soesatyo

14. Salim Segaf Al-Jufri

15. Soekarwo

16. Dato’ Sri Tahir

17. Rocky Gerung

18. Ida Bagus Purwalaksana

19. Philip Kuncoro Wijaya

20. Budi Santoso Tanuwibowo

21. Anwar Usman

22. Mohamad Hatta

23. Jusuf Hamka

24. Margarito Kamis

25. Jacky Manuputty

26. Ignasius Jonan

Pelantikan 26 anggota Wantimpres tersebut diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi Dewan Pertimbangan Presiden dalam memberikan nasihat serta pertimbangan kepada Presiden dalam berbagai bidang, termasuk pemerintahan, politik, hukum, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan.

Dengan komposisi yang berasal dari berbagai latar belakang, Wantimpres diharapkan mampu memberikan masukan strategis bagi Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan pemerintahan dan menghadapi berbagai tantangan nasional selama periode 2026–2031.

(Jun)

Sumber: bnnet.online