Lubuklinggau, TVKITO.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus memperluas jalinan kemitraan dengan berbagai lembaga dan instansi, termasuk jajaran penegak hukum serta lembaga peradilan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kota Lubuklinggau.
Dalam upaya memperkuat silaturahmi, koordinasi, serta membangun hubungan profesional antara organisasi perusahaan pers dan lembaga peradilan, SMSI Muratara melaksanakan audiensi bersama Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau Kelas IA, Rabu (4/11/2026), sekitar pukul 15.00 WIB.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Lubuklinggau tersebut menjadi momentum penting untuk membangun sinergitas, memperkuat komunikasi publik, serta membahas peran dan fungsi pers sebagai kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Hendra Halomoan, S.H., M.H., melalui Juru Bicara (Jubir), Erif Erlangga, S.H., menyambut baik kedatangan jajaran SMSI Muratara.
Pertemuan tersebut juga membahas peluang kerja sama, program kerja masing-masing lembaga, serta pentingnya hubungan yang harmonis antara lembaga peradilan dan perusahaan media siber dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ketua SMSI Muratara, KMS. Mahmud Salim, S.H., didampingi jajaran anggota, yakni Anggit Prabowo, Faisol Fanani, dan Junnaehdy, menyampaikan secara langsung mengenai keberadaan SMSI serta peran organisasi dalam menaungi perusahaan media siber.
Ia menegaskan bahwa anggota SMSI Muratara yang tergabung dalam organisasi tersebut telah memiliki perusahaan media masing-masing secara mandiri.
KMS. Mahmud Salim juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Pengadilan Negeri Lubuklinggau atas sambutan baik terhadap permohonan audiensi yang diajukan SMSI Muratara.
“Terima kasih atas sambutan baik dari Pengadilan Negeri Lubuklinggau pada hari ini. Kami bermaksud ingin menggandeng Pengadilan Negeri Lubuklinggau sebagai salah satu mitra kerja kami,” ucapnya.
Ia berharap, sinergitas antara PN Lubuklinggau dan SMSI Muratara ke depan dapat terwujud dalam bentuk kemitraan yang profesional, berkesinambungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Sementara itu, Erif Erlangga, S.H., selaku Juru Bicara Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, menyampaikan bahwa pihaknya akan meneruskan hasil pertemuan tersebut kepada Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Namun demikian, secara prinsip ia menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Lubuklinggau selalu terbuka untuk menjalin komunikasi dan bersinergi dengan organisasi pers, termasuk SMSI Muratara.
Ia juga berharap, melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, SMSI dapat turut mendukung kegiatan Pengadilan Negeri Lubuklinggau melalui pemberitaan yang informatif, edukatif, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai kegiatan serta pelayanan lembaga peradilan.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya hubungan kemitraan yang positif antara SMSI Muratara dan Pengadilan Negeri Lubuklinggau, sekaligus memperkuat peran pers sebagai jembatan informasi antara lembaga peradilan dan masyarakat.
Dengan sinergi yang baik, keterbukaan informasi publik dan penyampaian pemberitaan yang profesional diharapkan semakin optimal demi kepentingan masyarakat luas.
(TIM)












