HukumNasionalNewsPeristiwa

DPRD Musi Rawas Bahas LKPJ Bupati 2025, Soroti Capaian dan Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

4
×

DPRD Musi Rawas Bahas LKPJ Bupati 2025, Soroti Capaian dan Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Musi Rawas, tvkito.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Penyampaian Nota Pengantar dan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban(LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna DPRD kabupaten Musi Rawas tersebut dipimpin Ketua DPRD kabupaten Musi Rawas, Firdaus CIK Ola, SE., M.Ikom, di ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Musi Rawas, Selasa (31/03/ 2026).

Dalam kegiatan tersebut Plh Sekretaris Dewan (Sekwan)DPRD kabupaten Musi Rawas, Amri Aziz, menyampaikan sebanyak 21 dari 40 anggota DPRD kabupaten Musi Rawas.

Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Firdaus CIK Ola, SE., M.Ikom menyampaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 Tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan peraturan pemerintah dimaksud pada pasal 19 ayat 1.

Bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan surat Bupati Musi Rawas Nomor 050/182 /III/2026 tanggal 16 Maret 2026.

Perihal penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Tahun anggaran 2025. Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud yang diwakili Wakil Bupati Musi Rawas, H.Suprayitno, SH, menyampaikan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa setelah berakhirnya Tahun anggaran maka Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019.

Tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah materi yang disampaikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Tahun anggaran 2025 adalah hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintah Daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintah daerah penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dalam berpedoman pada peraturan yang berlaku khususnya dalam mengimplementasikan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2025.

Laporan keterangan pertanggungjawaban ini merupakan informasi terbaru mengenai mengenai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Musi Rawa, hal ini akan mendorong objektivitas dan akuntabilitas serta transparansi dalam memotret kinerja pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Selain itu dalam laporan keterangan pertanggungjawaban ini juga memuat Visi Bupati Musi Rawas tentang tahun 2025-2029 yaitu terwujudnya Musi Rawas maju mandiri bermartabat berkelanjutan (Mantabkan) untuk mencapai visi ini telah ditetapkan IV misi harus diimplementasikan yakni mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi dan informasi, membangun sumber daya manusia yang berkualitas, pemberontak pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan, memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

Program kegiatan pembangunan tahun 2025 yang telah dilaksanakan setelah memberikan outcome sesuai dengan target dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat walaupun harus diakui masih terdapat beberapa kekurangan yang memerlukan perbaikan untuk meningkatkan kinerja pembangunan di masa yang akan datang.

Saya yakin dan percaya bahwa seluruh anggota DPRD yang terhormat akan memiliki keinginan yang sejalan untuk terus mendorong pertumbuhan semangat dan berorientasi pada kesejahteraan jika masih terdapat beberapa hal yang belum optimal dalam dikerjakan Pemerintah daerah.

WAKIL BUPATI H.SUPRAYITNO

Melalui rapat-rapat dengan organisasi perangkat daerah sesuai dengan mitra kerja masing-masing komisi ini akan kami sampaikan setelah rapat Paripurna ini selesai, ucapnya.

Hadir dalam rapat Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Musi Rawas, Asisten, Staf ahli Bupati Musi Rawas, dan Kepala OPD di lingkungan Kabupaten Musi Rawas. (ADV)