Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum » MK Kuliti Praktik Kuota Hangus, Benarkah Operator Untung Diam-Diam?

MK Kuliti Praktik Kuota Hangus, Benarkah Operator Untung Diam-Diam?

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TVKITO.COM, — Polemik kuota internet hangus memasuki babak krusial setelah majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) secara intens menguji argumentasi operator seluler dan asosiasi telekomunikasi dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (16/4/2026).

Dalam ruang sidang MK, delapan hakim konstitusi aktif menggali detail praktik bisnis layanan data yang selama ini menjadi keluhan publik. Fokus utama: ke mana sebenarnya “nasib” kuota yang tidak terpakai ketika masa aktif berakhir.

Kuota Hangus, Rugi Provider atau Konsumen?

Hakim mempertanyakan klaim industri yang menyebut kuota tak terpakai sebagai beban kerugian.

Majelis meminta simulasi konkret agar argumen tersebut tidak sekadar asumsi.

Salah satu hakim menegaskan perlunya transparansi, terutama terkait struktur keuntungan operator.

Ia mengisyaratkan bahwa bisnis internet bukan sektor merugi, sehingga perlu dijelaskan secara terbuka sumber pendapatan operator.

“Kalau disebut beban, harus jelas hitungannya. Jangan normatif,” ujar hakim dalam sidang.

Peluang Akumulasi Kuota Jadi Sorotan

Fakta bahwa beberapa operator menyediakan produk dengan fitur akumulasi kuota turut disorot.

Hal ini dinilai membuka kemungkinan bahwa skema kuota hangus bukan satu-satunya model bisnis yang tersedia.

Hakim melihat adanya ruang inovasi yang sebenarnya bisa menguntungkan konsumen tanpa merugikan perusahaan.

“Kalau ada produk akumulasi, berarti secara sistem itu memungkinkan,” kata salah satu anggota majelis.

Internet Jadi Kebutuhan Dasar

Persidangan juga menggarisbawahi perubahan posisi internet dalam kehidupan masyarakat.

Hakim menilai layanan data kini telah menjadi kebutuhan fundamental lintas usia dan profesi dari pendidikan hingga ekonomi digital.

Namun, praktik kuota hangus dinilai berpotensi merugikan masyarakat luas.

Karena itu, hakim mendorong adanya dialog terbuka antara regulator, operator, dan publik.

Uji Prinsip Keadilan Tarif

Isu keadilan menjadi titik tekan penting. Majelis menyinggung konsep tarif yang tidak sekadar harga, tetapi mencakup prinsip transparansi, akuntabilitas, responsivitas, independensi, dan fairness.

Contoh sederhana diangkat dalam sidang: perbedaan masa aktif kuota yang tidak genap satu bulan penuh berpotensi membuat konsumen harus membeli paket lebih sering dalam setahun.

“Di mana letak keadilannya jika pola konsumsi dipaksa berubah karena masa aktif?” ujar hakim mempertanyakan.

Infrastruktur vs Harga Kuota

Hakim juga menyoroti besarnya investasi infrastruktur jaringan yang kerap dijadikan alasan mahalnya layanan data.

Majelis meminta penjelasan proporsi biaya pembangunan terhadap harga jual kuota kepada masyarakat.

Pertanyaan ini penting untuk menilai apakah harga yang dibayar konsumen benar-benar mencerminkan biaya riil atau ada faktor lain yang mendominasi.

Desakan Inovasi dan Perlindungan Konsumen

Dalam sidang tersebut, hakim menegaskan bahwa internet bukan sekadar komoditas, melainkan layanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Oleh karena itu, operator tidak bisa sepenuhnya bebas menentukan skema bisnis tanpa mempertimbangkan kepentingan pengguna

Majelis mendorong lahirnya inovasi yang mampu meminimalisir kerugian konsumen, termasuk kemungkinan perubahan skema masa aktif atau fleksibilitas penggunaan kuota.

Regulasi Dipertanyakan

Ketua majelis juga menyoroti dasar hukum praktik penjualan kuota internet.

Ia meminta kejelasan apakah sistem tersebut mengacu pada regulasi internasional atau murni kebijakan domestik.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa praktik yang berjalan memiliki landasan hukum kuat dan tidak merugikan konsumen secara sistemik.

Sidang Berlanjut

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan kembali menggelar sidang lanjutan pada awal Mei mendatang.

Agenda berikutnya adalah mendengarkan keterangan tambahan dari asosiasi, operator seluler, serta pihak terkait lainnya.

Putusan atas perkara ini berpotensi menjadi titik balik dalam industri telekomunikasi nasional, terutama dalam menentukan arah kebijakan perlindungan konsumen di era digital.

(Tim Redaksi).

Sumber: Jurnallugas.com

  • person
  • visibility 41
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Musi Rawas Lebih Bayar Tunjangan Transportasi Dewan  Rp568 Juta

    DPRD Musi Rawas Lebih Bayar Tunjangan Transportasi Dewan  Rp568 Juta

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, menyajikan anggaran Belanja Tunjangan Transportasi DPRD sebesar Rp9.372.000.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp9.131.000.000,00 atau 97,4% dari anggaran. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021 Nomor 22.B/LHP/XVIII.PLG/14/2022 tanggal 22 April 2022 menyebutkan permasalahanPenetapan Kenaikan Besaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD […]

  • Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 547
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Batalyon B Pelopor Lubuklinggau Awali Hari dengan Semangat Olahraga dan Solidaritas

    Batalyon B Pelopor Lubuklinggau Awali Hari dengan Semangat Olahraga dan Solidaritas

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 47
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com, Jumat 31/10/2025, — Udara pagi di Markas Komando Satbrimob Polda Sumatera Selatan, Batalyon B Pelopor, Kelurahan Petanang Ulu, Kota Lubuklinggau, terasa lebih hangat dari biasanya. Sejak matahari terbit, derap langkah dan semangat para personel Brimob menggema di halaman markas, menandai dimulainya kegiatan olahraga pagi rutin satuan tersebut. Kegiatan diawali dengan pemanasan bersama, kemudian dilanjutkan […]

  • Dansat Brimob Polda Sumsel Tekankan “Zero Tolerance” Judi Online & Narkoba, Ingatkan Pentingnya Kesehatan Anggota

    Dansat Brimob Polda Sumsel Tekankan “Zero Tolerance” Judi Online & Narkoba, Ingatkan Pentingnya Kesehatan Anggota

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 48
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com,  Kamis   06/112025, – Dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks di era digital, Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan menggelar apel kesatuan secara virtual yang diikuti seluruh jajaran Brimob di wilayah Sumsel, termasuk Batalyon B Pelopor Mako Lubuklinggau. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol Susnadi, S.I.K., yang menegaskan komitmen […]

  • Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 1.330
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Polres Lubuk Linggau Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Dijaga 24 Jam

    Polres Lubuk Linggau Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Dijaga 24 Jam

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 112
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Polres Lubuk Linggau membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota. Layanan ini menjadi solusi atas kekhawatiran warga meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan dalam waktu lama. Layanan tersebut disediakan melalui piket penjagaan Markas Komando (Mako) Polres Lubuk Linggau dan dijamin dengan pengamanan ketat selama 24 jam. Pada Selasa […]

expand_less