JAKARTA, tvkito.com/ — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia periode 2026–2031.
Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pengangkatan para anggota Wantimpres tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan para anggota Wantimpres.
Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden yang kemudian diikuti Wakil Presiden, para pimpinan lembaga negara, menteri, wakil menteri, serta tamu undangan lainnya.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming juga tampak hadir dalam acara pelantikan tersebut bersama sejumlah pejabat negara dan jajaran Kabinet Merah Putih.

Adapun struktur pimpinan Wantimpres periode 2026–2031 terdiri atas:
1. Pratikno — Ketua merangkap anggota
2. Muhammad Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap anggota
3. Muhammad Qodari — Sekretaris merangkap anggota
Berikut daftar lengkap 26 anggota Wantimpres yang dilantik:
1. Pratikno
2. Muhammad Hatta Rajasa
3. Muhammad Qodari
4. Sinta Nuriyah Wahid
5. Muhammad Quraish Shihab
6. Agum Gumelar
7. Chairul Tanjung
8. Said Aqiel Siradj
9. Anwar Iskandar
10. Yahya Cholil Staquf
11. Jusuf Wanandi
12. Budi Gunawan
13. Bambang Soesatyo
14. Salim Segaf Al-Jufri
15. Soekarwo
16. Dato’ Sri Tahir
17. Rocky Gerung
18. Ida Bagus Purwalaksana
19. Philip Kuncoro Wijaya
20. Budi Santoso Tanuwibowo
21. Anwar Usman
22. Mohamad Hatta
23. Jusuf Hamka
24. Margarito Kamis
25. Jacky Manuputty
26. Ignasius Jonan

Dengan komposisi yang berasal dari berbagai latar belakang, Wantimpres diharapkan mampu memberikan masukan strategis bagi Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan pemerintahan dan menghadapi berbagai tantangan nasional selama periode 2026–2031.
(Jun)
Sumber: bnnet.online










