Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kemahalan Belanja Cetak, Disdukcapil Mura Harus Setor ke Kas Daerah Rp63 Juta

Kemahalan Belanja Cetak, Disdukcapil Mura Harus Setor ke Kas Daerah Rp63 Juta

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Cetakan sebesar Rp141.124.450,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp140.321.900,00 atau sebesar 99,43% dari anggaran.

Pelaksanaan pengadaan Formulir Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilakukan oleh CV SB berdasarkan Surat Perintah Kerja Nomor 12/SPK/Dukcapil/2022 tanggal 23 November 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp101.524.000,00,00.

Pekerjaan pengadaan tersebut telah dibayarkan berdasarkan SP2D Nomor 05223/LS/SP2D/2022 tanggal 21 Desember 2022 dengan nilai sebesar Rp101.524.000,00 dan telah diserahkan kepada PPTK sesuai Berita Acara Pembayaran Nomor 04/BA/DUKCAPIL/2022 tanggal 20 Desember 2022 dengan keterangan untuk Pembayaran Pekerjaan Pengadaan Formulir Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan terdapat beberapa permasalahan sebagai berikut.

a. Pelaksanaan Pekerjaan Dilakukan oleh Pihak Lain

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Direktur CV SB tanggal 5 April 2022, pengadaan formulir tersebut tidak diproduksi oleh CV SB, melainkan dilakukan oleh Percetakan ACC.

CV SB hanya terlibat dalam penandatanganan kontrak SPK dan menerima pembayaran kontrak pengadaan untuk diteruskan kepada Percetakan ACC.

PPTK kemudian melakukan pemesanan cetakan kepada Percetakan ACC sesuai dengan daftar pesanan dalam SPK.

b. Penambahan Pekerjaan Tanpa Melalui Addendum atau Perikatan Lainnya

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Pemilik Percetakan ACC pada tanggal 10 April 2023, Percetakan ACC mengerjakan pengadaan Blangko Formulir Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 680 buku, yang terdiri dari enam Formulir Kependudukan dan 11 Formulir Pencatatan Sipil.

Selain itu, PPTK juga menambah pemesanan satu formulir isian kematian. Pengadaan atas tambahan satu formulir tersebut tidak dilengkapi dengan addendum atau dokumen perjanjian dengan pihak ketiga yang memuat klausul tambahan terhadap kontrak pekerjaan.

PPTK menjelaskan jika penambahan pengadaan formulir tersebut didasarkan atas kebutuhan Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil.

c. Pemahalan Harga Barang Cetakan

Hasil konfirmasi kepada Pemilik Percetakan ACC menyatakan bahwa pembayaran riil atas pengadaan 680 blangko formulir termasuk tambahan satu formulir isian kematian tersebut sebesar Rp28.000.000,00, sehingga terdapat kelebihan pembayaran dengan perhitungan sebagai berikut.

Nilai Kontrak Rp101.524.000,00 dikurang PPn (10.060.936,94) dan Biaya Riil Percetakan (28.000.000,00). Total Pemahalan Harga Rp63.463.063,10

Berdasarkan hasil konfirmasi dan klarifikasi, PPTK menyatakan bertanggung jawab dan bersedia untuk mengembalikan kelebihan pembayaran atas pemahalan harga Belanja Cetakan sebesar Rp63.463.063,10 tersebut ke Kas daerah.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:

a. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 3 ayat (1) yang menyatakan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan;

b. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 7 huruf f yang menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa mematuhi etika sebagai berikut, antara lain menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara; dan

c. Surat Perintah Kerja Nomor 12/SPK/Dukcapil/2022 tanggal 23 November 2022 pada:
1) Poin 7 tentang Pengalihan dan/atau Subkontrak yang menyatakan bahwa pihak kedua dilarang untuk mengalihkan dan/atau mensubkontrakkan sebagian atau seluruh pekerjaan. Pengalihan seluruh pekerjaan hanya diperbolehkan dalam hal penggantian nama penyedia, baik sebagai akibat peleburan (merger), konsolidasi, pemisahan atau akibat lainnya; dan

2) Poin 24 a huruf 3 tentang Pembayaran Prestasi Hasil Pekerjaan yang Disepakati
Dilakukan oleh Pihak Pertama yang menyatakan bahwa pembayaran dilakukan senilai pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas Belanja Cetakan sebesar Rp63.463.063,10.

Hal tersebut disebabkan oleh:

a. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selaku Penggunan Anggaran kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan Belanja Cetakan;

b. Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara Pengeluaran kurang cermat dalam memverifikasi dan memvalidasi bukti pertanggungjawaban Belanja Cetakan sesuai dengan ketentuan; dan

c. PPTK tidak mematuhi ketentuan tentang pengadaan barang dan jasa.

Atas permasalahan tersebut, Bupati Musi Rawas menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut berdasarkan rekomendasi yang diberikan BPK.

Kelebihan pembayaran atas belanja cetakan telah di setorkan ke Kas Daerah pada tanggal 8 Mei 2023 sebesar Rp63.463.063,10.

BPK merekomendasikan Bupati Musi Rawas agar memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selaku Pengguna Anggaran untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan Belanja Cetakan.

  • person
  • visibility 20
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Muara Beliti Gelar Program MANG BELITI Jumat Berkah, Bantu Lansia Hidup Sebatang Kara

    Polsek Muara Beliti Gelar Program MANG BELITI Jumat Berkah, Bantu Lansia Hidup Sebatang Kara

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS — Jajaran Polsek Muara Beliti kembali menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat melalui program MANG BELITI (Mengayomi, Bersinergi, Peduli, Berempati) dalam kegiatan Jumat Berkah Berbagi, Jumat (20/02/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB tersebut menyasar warga yang sangat membutuhkan dengan kondisi memprihatinkan, yakni seorang lansia bernama Nek Anom yang hidup sebatang kara di […]

  • Perjalanan Hidup Guntur: Anak Yatim dari Musi Rawas yang Tumbuh Menjadi Sosok Tangguh dan Penuh Kasih

    Perjalanan Hidup Guntur: Anak Yatim dari Musi Rawas yang Tumbuh Menjadi Sosok Tangguh dan Penuh Kasih

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com — Di balik senyum ramah dan sikap rendah hati yang melekat pada diri Guntur—pemuda kelahiran 1981 asal Kabupaten Musi Rawas—tersimpan sebuah perjalanan hidup penuh ujian. Dikenal akrab dengan sapaan Gun, ia membagikan kisah hidupnya kepada wartawan tvkito.com pada Sabtu (06/12/2025) di Tiang Pumpung Kepungut, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Sebagai anak tunggal yang telah […]

  • Asri Lambo: Banyuasin Diproyeksikan Jadi Pusat Industri Pakan dan Olahan Limbah Pertanian Terpadu

    Asri Lambo: Banyuasin Diproyeksikan Jadi Pusat Industri Pakan dan Olahan Limbah Pertanian Terpadu

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANYUASIN — Aktivis agraria dan lingkungan hidup, Muhammad Asri atau yang akrab disapa Asri Lambo, menyoroti besarnya potensi limbah pertanian di Sumatera Selatan, khususnya di wilayah Banyuasin, untuk dikembangkan menjadi industri hilirisasi terpadu berskala besar. Menurut Asri, Banyuasin sebagai salah satu wilayah dengan lahan pertanian padi terluas di Indonesia, serta didukung perkebunan kelapa, sawit, dan […]

  • Didepan Pebisnis China, Prabowo Ungkap Kolaborasi adalah Jalan Perdamaian, Bukan Konfrontasi

    Didepan Pebisnis China, Prabowo Ungkap Kolaborasi adalah Jalan Perdamaian, Bukan Konfrontasi

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BEIJING  – Presiden Prabowo Subianto menyebutkan Indonesia menempuh upaya kolaborasi dengan kekuatan atau negara besar di kawasan, dalam hal ini China sebagai jalan perdamaian. Hal tersebut diungkapkan oleh Prabowo di hadapan para pebisnis China dan Indonesia dalam acara Indonesia-China Business Forum 2024, Beijing, Minggu (10/11) Pada kesempatan tersebut, Prabowo mengaku bahwa usai melakukan kunjungan kenegaraan […]

  • Satreskrim Polres Musi Rawas Tangkap Pelaku Perbuatan Tidak Menyenangkan di Muara Lakitan.

    Satreskrim Polres Musi Rawas Tangkap Pelaku Perbuatan Tidak Menyenangkan di Muara Lakitan.

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com,  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan yang dilakukan oleh pelaku Kusmeri alias Kelot di Desa Senete, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Selasa (14/10/2025). Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Aditya Prananta melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus […]

  • Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Melaksanakan Apel Virtual Gelar Kendaraan Dan Peralatan : Pastikan Kesiapan Operasional Dan Respons

    Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Melaksanakan Apel Virtual Gelar Kendaraan Dan Peralatan : Pastikan Kesiapan Operasional Dan Respons

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 19
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com,Rabu 10/09/2025, – Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor melaksanakan apel gelar kendaraan dan peralatan secara virtual yang dipusatkan di Markas Komando Batalyon B Pelopor, Kota Lubuklinggau. Apel ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan seluruh personel dan peralatan guna mendukung tugas-tugas operasional yang bisa digerakkan sewaktu-waktu (10/09/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh […]

expand_less