Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kemahalan Belanja Cetak, Disdukcapil Mura Harus Setor ke Kas Daerah Rp63 Juta

Kemahalan Belanja Cetak, Disdukcapil Mura Harus Setor ke Kas Daerah Rp63 Juta

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Cetakan sebesar Rp141.124.450,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp140.321.900,00 atau sebesar 99,43% dari anggaran.

Pelaksanaan pengadaan Formulir Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilakukan oleh CV SB berdasarkan Surat Perintah Kerja Nomor 12/SPK/Dukcapil/2022 tanggal 23 November 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp101.524.000,00,00.

Pekerjaan pengadaan tersebut telah dibayarkan berdasarkan SP2D Nomor 05223/LS/SP2D/2022 tanggal 21 Desember 2022 dengan nilai sebesar Rp101.524.000,00 dan telah diserahkan kepada PPTK sesuai Berita Acara Pembayaran Nomor 04/BA/DUKCAPIL/2022 tanggal 20 Desember 2022 dengan keterangan untuk Pembayaran Pekerjaan Pengadaan Formulir Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan terdapat beberapa permasalahan sebagai berikut.

a. Pelaksanaan Pekerjaan Dilakukan oleh Pihak Lain

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Direktur CV SB tanggal 5 April 2022, pengadaan formulir tersebut tidak diproduksi oleh CV SB, melainkan dilakukan oleh Percetakan ACC.

CV SB hanya terlibat dalam penandatanganan kontrak SPK dan menerima pembayaran kontrak pengadaan untuk diteruskan kepada Percetakan ACC.

PPTK kemudian melakukan pemesanan cetakan kepada Percetakan ACC sesuai dengan daftar pesanan dalam SPK.

b. Penambahan Pekerjaan Tanpa Melalui Addendum atau Perikatan Lainnya

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Pemilik Percetakan ACC pada tanggal 10 April 2023, Percetakan ACC mengerjakan pengadaan Blangko Formulir Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 680 buku, yang terdiri dari enam Formulir Kependudukan dan 11 Formulir Pencatatan Sipil.

Selain itu, PPTK juga menambah pemesanan satu formulir isian kematian. Pengadaan atas tambahan satu formulir tersebut tidak dilengkapi dengan addendum atau dokumen perjanjian dengan pihak ketiga yang memuat klausul tambahan terhadap kontrak pekerjaan.

PPTK menjelaskan jika penambahan pengadaan formulir tersebut didasarkan atas kebutuhan Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil.

c. Pemahalan Harga Barang Cetakan

Hasil konfirmasi kepada Pemilik Percetakan ACC menyatakan bahwa pembayaran riil atas pengadaan 680 blangko formulir termasuk tambahan satu formulir isian kematian tersebut sebesar Rp28.000.000,00, sehingga terdapat kelebihan pembayaran dengan perhitungan sebagai berikut.

Nilai Kontrak Rp101.524.000,00 dikurang PPn (10.060.936,94) dan Biaya Riil Percetakan (28.000.000,00). Total Pemahalan Harga Rp63.463.063,10

Berdasarkan hasil konfirmasi dan klarifikasi, PPTK menyatakan bertanggung jawab dan bersedia untuk mengembalikan kelebihan pembayaran atas pemahalan harga Belanja Cetakan sebesar Rp63.463.063,10 tersebut ke Kas daerah.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:

a. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 3 ayat (1) yang menyatakan bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan;

b. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 7 huruf f yang menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa mematuhi etika sebagai berikut, antara lain menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara; dan

c. Surat Perintah Kerja Nomor 12/SPK/Dukcapil/2022 tanggal 23 November 2022 pada:
1) Poin 7 tentang Pengalihan dan/atau Subkontrak yang menyatakan bahwa pihak kedua dilarang untuk mengalihkan dan/atau mensubkontrakkan sebagian atau seluruh pekerjaan. Pengalihan seluruh pekerjaan hanya diperbolehkan dalam hal penggantian nama penyedia, baik sebagai akibat peleburan (merger), konsolidasi, pemisahan atau akibat lainnya; dan

2) Poin 24 a huruf 3 tentang Pembayaran Prestasi Hasil Pekerjaan yang Disepakati
Dilakukan oleh Pihak Pertama yang menyatakan bahwa pembayaran dilakukan senilai pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas Belanja Cetakan sebesar Rp63.463.063,10.

Hal tersebut disebabkan oleh:

a. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selaku Penggunan Anggaran kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan Belanja Cetakan;

b. Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara Pengeluaran kurang cermat dalam memverifikasi dan memvalidasi bukti pertanggungjawaban Belanja Cetakan sesuai dengan ketentuan; dan

c. PPTK tidak mematuhi ketentuan tentang pengadaan barang dan jasa.

Atas permasalahan tersebut, Bupati Musi Rawas menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut berdasarkan rekomendasi yang diberikan BPK.

Kelebihan pembayaran atas belanja cetakan telah di setorkan ke Kas Daerah pada tanggal 8 Mei 2023 sebesar Rp63.463.063,10.

BPK merekomendasikan Bupati Musi Rawas agar memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selaku Pengguna Anggaran untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan Belanja Cetakan.

  • person
  • visibility 76
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 1.434
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 2.809
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Aceng Syamsul Hadie: Segera Keluar dari BoP ala Trump, Indonesia Jangan Jadi Kaki Tangan Blok Geopolitik Barat

    Aceng Syamsul Hadie: Segera Keluar dari BoP ala Trump, Indonesia Jangan Jadi Kaki Tangan Blok Geopolitik Barat

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 61
    • 0Komentar

    JAKARTA – Jika benar dinamika terbaru menunjukkan satu blok solid antara Donald Trump dan Israel dalam forum yang disebut Board of Peace (BoP), maka publik Indonesia patut bertanya secara jujur: apakah ini benar forum perdamaian, atau sekadar instrumen konsolidasi kekuatan Barat di kawasan strategis? Nama boleh “Board of Peace”, tetapi realitas geopolitik tak bisa disamarkan […]

  • Gibran Akan Berkantor di Papua, Dapat Penugasan Khusus dari Prabowo

    Gibran Akan Berkantor di Papua, Dapat Penugasan Khusus dari Prabowo

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 48
    • 0Komentar

    JAKARTA,tvkito.com,Rabu 09/07/2025,- Presiden Prabowo Subianto disebut akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka  untuk berkantor di Papua.   Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, pada Rabu (02/07/2025).   “Concern pemerintah […]

  • Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau  Berhasil Menangkap Pengedar Pil Ekstasi Kamelia (32) Dan Taha (31)

    Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Berhasil Menangkap Pengedar Pil Ekstasi Kamelia (32) Dan Taha (31)

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, tvkito.com Minggu 10/08/2025, – Terduga pasangan suami istri (Pasutri) asal Dusun I Desa Napal Melintang Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan dicegat Sat Narkoba Polres Lubuklinggau. Pasutri Terduga Pengedar Narkotika jenis pil ekstasi ini, masing-masing Kamelia (32) dan Taha (31) diringkus Sat Narkoba Polres Lubuklinggau saat melintas menggunakan kendaraan roda empat di […]

  • Waterboom Musi Rawas Jadi Destinasi Favorit Baru Warga, Tiket Mulai Rp20 Ribu — Promo Spesial Rp10 Ribu di 10-16 November 2025 !

    Waterboom Musi Rawas Jadi Destinasi Favorit Baru Warga, Tiket Mulai Rp20 Ribu — Promo Spesial Rp10 Ribu di 10-16 November 2025 !

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com,- Warga Kabupaten Musi Rawas kini tak perlu lagi bepergian jauh untuk menikmati wisata air.   Sebuah destinasi baru bernama Waterboom Musi Rawas resmi hadir di Kecamatan Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.   Berlokasi strategis di jalur utama dekat Polsek Terawas, Waterboom Musi Rawas menawarkan berbagai fasilitas lengkap, mulai dari kolam renang anak […]

expand_less