Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kapolres  AKBP Boby Kusumawardhana Ungkap Kasus TPPO 100 Hari Astacita

Kapolres  AKBP Boby Kusumawardhana Ungkap Kasus TPPO 100 Hari Astacita

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lubuklinggau,tvkito.com,Sabtu 23/11/2024,- Polres Lubuk Linggau terus dalami kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil mereka ungkap, Rabu 30 Oktober 2024.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Boby Kusumawardhana didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan, KBO Sat Reskrim Iptu Suroso, Kanit PPA Aiptu Dibya dan Kasi Humas Iptu Alwi saat pers release satgas khusus TPPO, di Mapolres Lubuk Linggau, Jumat 22/11/2024 .

Kapolres menegaskan saat ini masih ada dua orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini.

Yakni laki-laki atas nama Taufik yang mencarikan pria dewasa serta si kakek berusia 50 tahun yang membeli. 

Tentu ada tersangka lainnya yang masih status DPO, TF. Termasuk si kakek berusia 50 tahun yang membeli masih kita cari keberadaan yang bersangkutan,” tegas Kapolres saat pers rilis, kemarin.

Kapolres kembali menjelaskan kronologis terjadinya TTPO ini.

Berawal Kamis 17/10/2024 sekitar pukul 18.00  korban yang masih pelajar SMP ini datang ke rumah tersangka  Indah Ayu Lestari (26).

Saat itu tersangka mengajak korban menemaninya ke sebuah hotel yang ada di Lubuk Linggau. 

Pada awalnya korban ini sempat menolak,  karena  merasa  takut dimarahi oleh orang tuanya, mengingat korban ini sudah seharian berada di luar rumah alias belum pulang .

Namun tersangka terus memaksa dan membujuk akhirnya korban anak dibawah umur ini ikut dengan dalam keadaan terpaksa.

Dan kemudian sekitar pukul 21.00 Wib korban meminta izin kepada tersangka untuk pulang, namun tidak diizinkan dengan alasan sudah malam dan tidak ada yang bisa mengantar korban.

Korban akhirnya tetap tinggal di hotel bersama tersangka, saksi TF dan anak tersangka yang masih berusia 7 tahun. 

Kemudian keesokan paginya, Jumat sekitar pukul 08.00 Wib, saksi TF dan anak tersangka pulang meninggalkan korban dan tersangka di hotel.

Sekitar pukul 12.00 Wib datang seorang pria berusia sekitar 50 tahun ke kamar, setelah pintu kamar dibuka oleh tersangka pria tersebut masuk dan tersangkanya keluar dan pulang. 

Kemudian didalam kamar  pria tersebut datang untuk berbuat yang tidak senonoh terhadap korban.

“Dari hasil pengakuan dan informasi pria tersebut memberikan uang Rp 700 ribu kepada korban.   Namun setelah dicek oleh tersangka menanyakan mana uangnya,  disampaikan korban uangnya ada Rp 400 ribu.

Kemudian karena korban merasa tertekan dan dapat ancaman dari tersangka untuk tidak meninggalkan hotel,  beberapa hari kemudian setelahnya orang tua korban melaporkan kejadian ke Polres Lubuk Linggau,” jelas Kapolres.

Tersangka disangkakan dalam pasal berlapis. Yakni pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, kemudian UU 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak. 

“Jadi tersangka dikenakan Pasal berlapis, yakni tentang perdagangan orang dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tambah Kapolres.

Sayangnya, tersangka Indah Ayu Lestari (26), tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang tega menjual temannya yang masih hubungan  keluarga Bunga (14) ini tetap belum mau mengakui perbuatannya. 

“Saya tidak mengajak tapi dia sendiri yang mau.  Saat ke hotel saya dan anak saya itu mau mengungsi karena dirumah lagi mati lampu.  Dianya ngotot mau ikut,  bahkan diizini ibunya sambil bilang jangan idak bawak duit baleknyo,” ungkap Indah. 

Dan korban sebetulnya sudah rusak,  bukan pada saat bersama dia.  Itu berdasarkan pengakuan korban.  Aku juga ada bukti videonya,” tegas Indah.

Menurut Indah, keluarganya sudah beritikad baik ingin damai.

“Tapi dari sana mau damai tapi mereka minta rumah ia yang baru dibangun.   Enak saja, aku lebih baik dipenjara daripada nyerahkan rumah itu,” tegasnya lagi. 

Saat diintograsi ia pun tetap mengakui jika ‘menjual diri’ itu atas kemauan dari korban sendiri yang meminta dicarikan dengan pacarnya. 

“Saya kenal korban sejak kecil, juga masih keluarga.   Ibunya tahu kalau ikut aku dapat duit.  Saya tidak tahu ibunya melaporkan aku, karena mereka tidak senang ada hutang dengan aku dan lemarinya aku tarik.

Saat di tanya awak media saat pers release  , apakah anda menyesal dengan  perbuatan anda sendiri ?  Tersangka menjawab ”  aku idak menyesal ”  karena aku idak salah.  Aku idak makan duitnyo aku idak nyuruh dio menjual diri,” ungkapnya.(Jun).

  • person
  • visibility 15
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Serah Terima Jabatan Kalapas, Estafet Kepemimpinan Berjalan Penuh Khidmat

    Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Serah Terima Jabatan Kalapas, Estafet Kepemimpinan Berjalan Penuh Khidmat

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Muara Beliti,tvkito.com, — Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.   Kegiatan yang berlangsung di aula lapas ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai, serta perwakilan instansi terkait di wilayah Kabupaten Musi […]

  • PM Malaysia Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Menang Pilpres 2024, Ini Harapannya

    PM Malaysia Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Menang Pilpres 2024, Ini Harapannya

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Musirawas.com – Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto yang menang dan terpilih pada Pilpres 2024, usai ditetapkan KPU kemarin malam. Bahkan Anwar Ibrahim mengklaim sebagai pemimpin negara yang pertama kali ucapkan selamat kepada Prabowo Subianto, dan keyakinannya akan kemampuan beliau memimpin Indonesia. Dia menganggap ucapan selamat itu penting sebagai […]

  • TPA Daarurrahman Cigayam Gelar Rekreasi Ceria di LALA Water Park Majalengka

    TPA Daarurrahman Cigayam Gelar Rekreasi Ceria di LALA Water Park Majalengka

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Majalengka – Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Daarurrahman Cigayam menggelar kegiatan Rekreasi Ceria bersama para santri dan orang tua di LALA Water Park, Blok Mekarjaya, Dusun Dukuh Cau, Desa Tajur, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (18/01/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri dari siswa-siswi TPA Daarurrahman beserta orang tua. Sejak tiba di […]

  • Aceng Syamsul Hadie: Perpol 10/2025 Pembangkangan Terhadap MK dan Alarm Bahaya Negara Hukum

    Aceng Syamsul Hadie: Perpol 10/2025 Pembangkangan Terhadap MK dan Alarm Bahaya Negara Hukum

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, tvkito.com – Terbitnya Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 menuai gelombang kritik tajam dari kalangan aktivis dan ahli hukum. Peraturan tersebut mengatur penugasan anggota Polri aktif tidak hanya di kementerian dan lembaga negara, tetapi juga memungkinkan ditempatkan pada organisasi internasional hingga kantor perwakilan asing. Sedikitnya terdapat 17 kementerian atau lembaga yang dapat menjadi lokasi […]

  • Peduli Ketenagakerjaan, Bupati Musirawas Diganjar Penghargaan Paritrana Award

    Peduli Ketenagakerjaan, Bupati Musirawas Diganjar Penghargaan Paritrana Award

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menerima Penghargaan Paritrana Award dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni di Ballroom Hotel Arya Duta Palembang, Selasa (26/03/2024). Kabupaten Musi Rawas meraih Juara II Kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota dalam Penilaian Paritrana Award Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023. Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh […]

  • Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polres Musi Rawas Ajak Pemuda Jaga Keutuhan Bangsa

    Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polres Musi Rawas Ajak Pemuda Jaga Keutuhan Bangsa

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 10
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com, -Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, diwakili, Wakapolres, Kompol Hendri SH, menghadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, dihalaman apel Kantor Bupati Mura, Selasa (28/10/2025). Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, mengusung tema, “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”. Hadir dalam upacara tersebut, Wakil Bupati […]

expand_less