Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kapolres  AKBP Boby Kusumawardhana Ungkap Kasus TPPO 100 Hari Astacita

Kapolres  AKBP Boby Kusumawardhana Ungkap Kasus TPPO 100 Hari Astacita

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lubuklinggau,tvkito.com,Sabtu 23/11/2024,- Polres Lubuk Linggau terus dalami kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil mereka ungkap, Rabu 30 Oktober 2024.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Boby Kusumawardhana didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan, KBO Sat Reskrim Iptu Suroso, Kanit PPA Aiptu Dibya dan Kasi Humas Iptu Alwi saat pers release satgas khusus TPPO, di Mapolres Lubuk Linggau, Jumat 22/11/2024 .

Kapolres menegaskan saat ini masih ada dua orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini.

Yakni laki-laki atas nama Taufik yang mencarikan pria dewasa serta si kakek berusia 50 tahun yang membeli. 

Tentu ada tersangka lainnya yang masih status DPO, TF. Termasuk si kakek berusia 50 tahun yang membeli masih kita cari keberadaan yang bersangkutan,” tegas Kapolres saat pers rilis, kemarin.

Kapolres kembali menjelaskan kronologis terjadinya TTPO ini.

Berawal Kamis 17/10/2024 sekitar pukul 18.00  korban yang masih pelajar SMP ini datang ke rumah tersangka  Indah Ayu Lestari (26).

Saat itu tersangka mengajak korban menemaninya ke sebuah hotel yang ada di Lubuk Linggau. 

Pada awalnya korban ini sempat menolak,  karena  merasa  takut dimarahi oleh orang tuanya, mengingat korban ini sudah seharian berada di luar rumah alias belum pulang .

Namun tersangka terus memaksa dan membujuk akhirnya korban anak dibawah umur ini ikut dengan dalam keadaan terpaksa.

Dan kemudian sekitar pukul 21.00 Wib korban meminta izin kepada tersangka untuk pulang, namun tidak diizinkan dengan alasan sudah malam dan tidak ada yang bisa mengantar korban.

Korban akhirnya tetap tinggal di hotel bersama tersangka, saksi TF dan anak tersangka yang masih berusia 7 tahun. 

Kemudian keesokan paginya, Jumat sekitar pukul 08.00 Wib, saksi TF dan anak tersangka pulang meninggalkan korban dan tersangka di hotel.

Sekitar pukul 12.00 Wib datang seorang pria berusia sekitar 50 tahun ke kamar, setelah pintu kamar dibuka oleh tersangka pria tersebut masuk dan tersangkanya keluar dan pulang. 

Kemudian didalam kamar  pria tersebut datang untuk berbuat yang tidak senonoh terhadap korban.

“Dari hasil pengakuan dan informasi pria tersebut memberikan uang Rp 700 ribu kepada korban.   Namun setelah dicek oleh tersangka menanyakan mana uangnya,  disampaikan korban uangnya ada Rp 400 ribu.

Kemudian karena korban merasa tertekan dan dapat ancaman dari tersangka untuk tidak meninggalkan hotel,  beberapa hari kemudian setelahnya orang tua korban melaporkan kejadian ke Polres Lubuk Linggau,” jelas Kapolres.

Tersangka disangkakan dalam pasal berlapis. Yakni pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, kemudian UU 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak. 

“Jadi tersangka dikenakan Pasal berlapis, yakni tentang perdagangan orang dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tambah Kapolres.

Sayangnya, tersangka Indah Ayu Lestari (26), tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang tega menjual temannya yang masih hubungan  keluarga Bunga (14) ini tetap belum mau mengakui perbuatannya. 

“Saya tidak mengajak tapi dia sendiri yang mau.  Saat ke hotel saya dan anak saya itu mau mengungsi karena dirumah lagi mati lampu.  Dianya ngotot mau ikut,  bahkan diizini ibunya sambil bilang jangan idak bawak duit baleknyo,” ungkap Indah. 

Dan korban sebetulnya sudah rusak,  bukan pada saat bersama dia.  Itu berdasarkan pengakuan korban.  Aku juga ada bukti videonya,” tegas Indah.

Menurut Indah, keluarganya sudah beritikad baik ingin damai.

“Tapi dari sana mau damai tapi mereka minta rumah ia yang baru dibangun.   Enak saja, aku lebih baik dipenjara daripada nyerahkan rumah itu,” tegasnya lagi. 

Saat diintograsi ia pun tetap mengakui jika ‘menjual diri’ itu atas kemauan dari korban sendiri yang meminta dicarikan dengan pacarnya. 

“Saya kenal korban sejak kecil, juga masih keluarga.   Ibunya tahu kalau ikut aku dapat duit.  Saya tidak tahu ibunya melaporkan aku, karena mereka tidak senang ada hutang dengan aku dan lemarinya aku tarik.

Saat di tanya awak media saat pers release  , apakah anda menyesal dengan  perbuatan anda sendiri ?  Tersangka menjawab ”  aku idak menyesal ”  karena aku idak salah.  Aku idak makan duitnyo aku idak nyuruh dio menjual diri,” ungkapnya.(Jun).

  • person
  • visibility 32
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lubuklinggau Ungkap 88 Kasus 3C Dalam 2 Bulan, Didominasi Pelaku Residivis

    Polres Lubuklinggau Ungkap 88 Kasus 3C Dalam 2 Bulan, Didominasi Pelaku Residivis

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,tvkito.com, Rabu 16/07/2025,- Selama dua bulan terakhir, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap sebanyak 88 kasus kejahatan jalanan atau yang dikenal dengan istilah 3C : pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, menyampaikan […]

  • IPDA M. Dodi Rislan Selaku Perwira Pengendali Memimpin Langsung Apel Pengamanan Dalam Rangka Hari Santri Nasional

    IPDA M. Dodi Rislan Selaku Perwira Pengendali Memimpin Langsung Apel Pengamanan Dalam Rangka Hari Santri Nasional

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau,tvkito.com, — Dalam rangka memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional Tahun 2025, Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan menurunkan personel untuk melaksanakan pengamanan di Lapangan Eks. Pemda, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1, Senin (20/10/2025).   Apel persiapan pengamanan dipimpin langsung oleh IPDA M. Dodi […]

  • Dalam Rangka Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Lubuk Linggau Menggelar Upacara Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Patria Bukit Sulap

    Dalam Rangka Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Lubuk Linggau Menggelar Upacara Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Patria Bukit Sulap

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau,tvkito.com, Selasa 24/06/2025,  — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau menggelar upacara ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Patria Bukit Sulap, Kota Lubuk Linggau, pada Senin (23/6).   Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur, sekaligus menguatkan semangat pengabdian Polri dalam mengusung tema […]

  • Polres Lubuk Linggau Sigap Bantu Pemudik Mogok di Dini Hari, Wujud Nyata Pelayanan Quick Response

    Polres Lubuk Linggau Sigap Bantu Pemudik Mogok di Dini Hari, Wujud Nyata Pelayanan Quick Response

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 208
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Semangat pelayanan tanpa batas kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan di tengah pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026. Pada Sabtu dini hari (21/3/2026), saat masyarakat tengah bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, personel piket Patroli Sat Samapta Quick Response bergerak cepat membantu seorang pemudik asal Baturaja yang […]

  • Polsek Lubuk Linggau Timur Tanam Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Polsek Lubuk Linggau Timur Tanam Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 121
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Sinergi antara Kepolisian Republik Indonesia dan sektor pertanian terus diperkuat guna memastikan ketersediaan pangan di tingkat daerah. Pada Kamis (02/4/2026), Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Linggau Timur melaksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal II yang dipusatkan di Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan produktif […]

  • Jum’at Berkah, Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas Berbagi Sembako kepada Warga

    Jum’at Berkah, Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas Berbagi Sembako kepada Warga

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas melalui kegiatan sosial Jum’at Berkah Berbagi, yang dilaksanakan pada Jum’at, 30 Januari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Kegiatan yang sarat nilai kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Beliti, IPTU Jumar Bolivar, S.H., M.H., C.MSP, bersama […]

expand_less