Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kapolres  AKBP Boby Kusumawardhana Ungkap Kasus TPPO 100 Hari Astacita

Kapolres  AKBP Boby Kusumawardhana Ungkap Kasus TPPO 100 Hari Astacita

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lubuklinggau,tvkito.com,Sabtu 23/11/2024,- Polres Lubuk Linggau terus dalami kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil mereka ungkap, Rabu 30 Oktober 2024.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Boby Kusumawardhana didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan, KBO Sat Reskrim Iptu Suroso, Kanit PPA Aiptu Dibya dan Kasi Humas Iptu Alwi saat pers release satgas khusus TPPO, di Mapolres Lubuk Linggau, Jumat 22/11/2024 .

Kapolres menegaskan saat ini masih ada dua orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini.

Yakni laki-laki atas nama Taufik yang mencarikan pria dewasa serta si kakek berusia 50 tahun yang membeli. 

Tentu ada tersangka lainnya yang masih status DPO, TF. Termasuk si kakek berusia 50 tahun yang membeli masih kita cari keberadaan yang bersangkutan,” tegas Kapolres saat pers rilis, kemarin.

Kapolres kembali menjelaskan kronologis terjadinya TTPO ini.

Berawal Kamis 17/10/2024 sekitar pukul 18.00  korban yang masih pelajar SMP ini datang ke rumah tersangka  Indah Ayu Lestari (26).

Saat itu tersangka mengajak korban menemaninya ke sebuah hotel yang ada di Lubuk Linggau. 

Pada awalnya korban ini sempat menolak,  karena  merasa  takut dimarahi oleh orang tuanya, mengingat korban ini sudah seharian berada di luar rumah alias belum pulang .

Namun tersangka terus memaksa dan membujuk akhirnya korban anak dibawah umur ini ikut dengan dalam keadaan terpaksa.

Dan kemudian sekitar pukul 21.00 Wib korban meminta izin kepada tersangka untuk pulang, namun tidak diizinkan dengan alasan sudah malam dan tidak ada yang bisa mengantar korban.

Korban akhirnya tetap tinggal di hotel bersama tersangka, saksi TF dan anak tersangka yang masih berusia 7 tahun. 

Kemudian keesokan paginya, Jumat sekitar pukul 08.00 Wib, saksi TF dan anak tersangka pulang meninggalkan korban dan tersangka di hotel.

Sekitar pukul 12.00 Wib datang seorang pria berusia sekitar 50 tahun ke kamar, setelah pintu kamar dibuka oleh tersangka pria tersebut masuk dan tersangkanya keluar dan pulang. 

Kemudian didalam kamar  pria tersebut datang untuk berbuat yang tidak senonoh terhadap korban.

“Dari hasil pengakuan dan informasi pria tersebut memberikan uang Rp 700 ribu kepada korban.   Namun setelah dicek oleh tersangka menanyakan mana uangnya,  disampaikan korban uangnya ada Rp 400 ribu.

Kemudian karena korban merasa tertekan dan dapat ancaman dari tersangka untuk tidak meninggalkan hotel,  beberapa hari kemudian setelahnya orang tua korban melaporkan kejadian ke Polres Lubuk Linggau,” jelas Kapolres.

Tersangka disangkakan dalam pasal berlapis. Yakni pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, kemudian UU 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak. 

“Jadi tersangka dikenakan Pasal berlapis, yakni tentang perdagangan orang dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tambah Kapolres.

Sayangnya, tersangka Indah Ayu Lestari (26), tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang tega menjual temannya yang masih hubungan  keluarga Bunga (14) ini tetap belum mau mengakui perbuatannya. 

“Saya tidak mengajak tapi dia sendiri yang mau.  Saat ke hotel saya dan anak saya itu mau mengungsi karena dirumah lagi mati lampu.  Dianya ngotot mau ikut,  bahkan diizini ibunya sambil bilang jangan idak bawak duit baleknyo,” ungkap Indah. 

Dan korban sebetulnya sudah rusak,  bukan pada saat bersama dia.  Itu berdasarkan pengakuan korban.  Aku juga ada bukti videonya,” tegas Indah.

Menurut Indah, keluarganya sudah beritikad baik ingin damai.

“Tapi dari sana mau damai tapi mereka minta rumah ia yang baru dibangun.   Enak saja, aku lebih baik dipenjara daripada nyerahkan rumah itu,” tegasnya lagi. 

Saat diintograsi ia pun tetap mengakui jika ‘menjual diri’ itu atas kemauan dari korban sendiri yang meminta dicarikan dengan pacarnya. 

“Saya kenal korban sejak kecil, juga masih keluarga.   Ibunya tahu kalau ikut aku dapat duit.  Saya tidak tahu ibunya melaporkan aku, karena mereka tidak senang ada hutang dengan aku dan lemarinya aku tarik.

Saat di tanya awak media saat pers release  , apakah anda menyesal dengan  perbuatan anda sendiri ?  Tersangka menjawab ”  aku idak menyesal ”  karena aku idak salah.  Aku idak makan duitnyo aku idak nyuruh dio menjual diri,” ungkapnya.(Jun).

  • person
  • visibility 35
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi Rame di Medsos! Modus Penipuan Ini Tak Mempan Bagi Agen BRILink, Berhasil Bikin Pelaku Auto Bingung Sendiri

    Lagi Rame di Medsos! Modus Penipuan Ini Tak Mempan Bagi Agen BRILink, Berhasil Bikin Pelaku Auto Bingung Sendiri

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Musirawas.com – Ada banyak modus penipuan yang terjadi di dunia perbankan, salah satunya adalah penipuan melalui bukti transfer. Umumnya, penipuan itu dilakukan pelaku dengan memberikan bukti screenshot palsu yang berisi editan proses transfer yang berhasil dilakukan. Para pelaku tersebut kemudian mengeluhkan kepada bank terkait dengan mengaku tidak mendapatkan uang meski proses transfer telah dilakukan. Seperti modus […]

  • Wakapolres Lubuk Linggau Pimpin Pemeriksaan Senpi dan Kendaraan Dinas

    Wakapolres Lubuk Linggau Pimpin Pemeriksaan Senpi dan Kendaraan Dinas

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 214
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Wakapolres Lubuk Linggau, Kompol M. Syamsul Zachri, memimpin langsung kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) serta kendaraan dinas (ranmor) milik Polres Lubuk Linggau, Senin (9/3/2026), di lingkungan Mapolres Lubuk Linggau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian terhadap sarana dan prasarana operasional kepolisian guna memastikan seluruh perlengkapan dinas berada dalam kondisi […]

  • Meninjau Akar Masalah Korupsi di PLN dan Solusi Mengatasinya

    Meninjau Akar Masalah Korupsi di PLN dan Solusi Mengatasinya

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,tvkito.com,Sabtu 15/03/2025,- PERMASALAHAN korupsi yang terjadi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bukan merupakan fenomena baru di Indonesia. Dugaan Kasus korupsi PLN tahun 2008 yang melibatkan proyek PLTU di Kalimantan Barat senilai Rp1,2 triliun merupakan salah satu contoh nyata bagaimana praktik korupsi terjadi dalam proyek infrastruktur kelistrikan di Indonesia Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) […]

  • Pemerintah Kelurahan Pelita Jaya Dinilai Tutup Mata

    Pemerintah Kelurahan Pelita Jaya Dinilai Tutup Mata

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,tvkito.com,Minggu 06/07/2025,- Warga mengeluhkan bau busuk dan nyamuk disebabkan genangan air di lingkungan RT.07 Jalan  Multi Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau penggiat lingkungan meminta kepada walikota untuk mengevaluasi kinerja lurah.   Keluhan ini dari keterangan beberapa warga menjelaskan kepada awak media minggu 6 Juli 2025 mengungkapkan rasa kekesalan kepada pihak kelurahan […]

  • Rekrutmen KPPS Taba Remanik, Berbau Nepotisme?

    Rekrutmen KPPS Taba Remanik, Berbau Nepotisme?

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Diduga rekrutmen penerimaan seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan umum serentak tahun 2024 di Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit diduga ganjil. Berdasarkan informasi berhasil di himpun awak media dilapangan, bahwa yang lolos tahap seleksi itu dari keluarga Ketua PPS dan Kades, artinya ada apa? Berbau Nepotisme? Tentunya patut diduga ada permainan, […]

  • Dari Jurnalis Jadi MC, Heri dari Rantau Bingin Bikin Suasana Acara Makin Hidup !

    Dari Jurnalis Jadi MC, Heri dari Rantau Bingin Bikin Suasana Acara Makin Hidup !

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Musi Rawas, tvkito.com — Sabtu (18/10/2025),- Tinggal di desa tak menghalangi seseorang untuk berprestasi di berbagai bidang. Hal itu dibuktikan oleh Heri, jurnalis sekaligus Kaur Perencanaan Desa Rantau Bingin, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas. Sejak pagi hingga sore hari ini, suasana acara hiburan dalam rangka pernikahan Reni Yunita Binti Harwani dan Suharsi dengan […]

expand_less