Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Kontra dan Harapan Ketua RT di Lubuk Linggau Terhadap Perbedaan Regulasi Permendagri dan Perda tentang Masa Jabatan dan Pilkart

Kontra dan Harapan Ketua RT di Lubuk Linggau Terhadap Perbedaan Regulasi Permendagri dan Perda tentang Masa Jabatan dan Pilkart

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LUBUK LINGGAU,tvkito.com,  – Polemik dan kritik tentang masa jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Lubuk Linggau memberikan harapan kepada aparatur pemerintah tingkat bawah tersebut untuk perpanjang masanya.

 

Ketua RT. 02 Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Eko mengatakan polemik tentang pemilihan Ketua RT ini, sudah menjadi diskusi para Ketua RT.

 

“Terkait persoalan ini sangat pas suara kami bisa menyampaikan agar masyarakat mengetahuinya,” ujar Eko, Jumat (20/6/2025).

 

Menurutnya, ada perbedaan regulasi antara Perda No 3 tahun 2017 dan Perwal No.8  tahun 2018 dengan Permendagri Nomor 18 tahun 2018, yang mengatur masa jabatan RT yang telah berlangsung.

Namun dia tidak mempersoalkan hukumnya,  apakah itu sah atau cacat hukum.

 

“Kami lebih menanggapi soal harapan dari rekan-rekan Ketua RT di Kota Lubuklinggau, agar pelaksaanaan pemilihan Ketua RT (Pilkart) kedepan secara serentak.

 

Karena saat ini ada kebingungan di masyarakat melihat jadwal pemilihan yang berbeda-beda antara Kecamatan/Kelurahan bahkan ada di satu Kelurahan, pemilihan Ketua RT-nya dilaksanakan pada waktu yang berbeda,” terangnya.

 

Dia minta Walikota memperpanjang masa jabatan Ketua RT dari 3 tahun menjadi 5 tahun, sehingga kedepan Pemkot punya agenda tetap tentang Pemilihan serentak se-Kota Lubuk Linggau.

 

Secara terpisah, Ketua RT. 02 Ketua Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Solihin menyatakan terdapat beberapa peraturan yang mengatur masa jabatan Ketua RT, khususnya di Kota Lubuk Linggau, yaitu Permendagri No. 18 Tahun 2018 yang mengatur masa jabatan Ketua RT selama 5 tahun dalam satu periode.

 

Namun, di sisi lain, terdapat Perda Kota Lubuk Linggau No. 3 Tahun 2017 dan Perwal Kota Lubuklinggau No. 8 Tahun 2018 yang mengatur masa jabatan Ketua RT selama 3 tahun.

 

“Yang menjadi pertanyaan adalah, mana yang lebih kuat sebagai landasan Permendagri atau Perda/Perwal?” Tanyanya.

 

Dia menjelaskan, dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia, Permendagri memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada Perwal.

 

Permendagri merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan undang-undang dan peraturan pemerintah, sedangkan Perwal adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Wali Kota untuk melaksanakan peraturan daerah dan peraturan lainnya.

 

“Menurut kami Perwal Kota Lubuk Linggau No. 8 Tahun 2018 yang mengatur masa jabatan Ketua RT selama 3 tahun mungkin perlu disesuaikan dengan Permendagri.

 

Hal ini untuk menghindari konflik dan memastikan keseragaman aturan dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat RT,” tutup Solihin.

 

Sebelumnya, Kontra pemilihan Ketua RT di Kota Lubuk Linggau terus menggelinding, pasca statemen dari Ketua OKP PMT Lubuk Linggau dan aktivis lainnya.

 

Mereka menilai pelaksanaan pemilihan ketua RT yang telah berlangsung itu “cacat hukum” dan berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari. (Jun). Sumber: inilahkito.com

  • person
  • visibility 54
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Minta Jakarta Jadi Ibukota Legislasi

    DPR Minta Jakarta Jadi Ibukota Legislasi

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAKARTA, musirawas.com – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi meminta kesepakatan pemerintah supaya Jakarta jadi ibu kota khusus bidang legislasi. Namum ditolak pemerintah. Hal itu disampaikan Baidowi saat rapat kerja antara DPR dan Pemerintah tentang daftar invetarisasi masalah (DIM) RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). “Sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DKJ termasuk […]

  • Gencatan Senjata Palestina–Israel Akhir 2025 Dinilai Palsu, Gaza Tetap Dibayar dengan Harga Kemanusiaan

    Gencatan Senjata Palestina–Israel Akhir 2025 Dinilai Palsu, Gaza Tetap Dibayar dengan Harga Kemanusiaan

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH) Gencatan senjata antara Israel dan Palestina yang kembali diumumkan sepanjang 2025 sejatinya lebih tepat disebut sebagai jeda kekerasan semu, bukan perdamaian. Sebab di lapangan, darah rakyat Palestina tetap mengalir, rumah-rumah terus diratakan, dan Gaza kian berubah menjadi kuburan massal terbuka, sementara dunia sibuk merayakan istilah truce seolah konflik telah berakhir. […]

  • Tim SAR Batalyon B Pelopor Selalu Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di Lubuklinggau

    Tim SAR Batalyon B Pelopor Selalu Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di Lubuklinggau

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 38
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com,Minggu 24/08/2025, – Meski akhir pekan biasanya identik dengan waktu istirahat, hal itu tidak berlaku bagi Tim SAR Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor  Pada  Minggu, 24/08/2025, para personel tetap menjalankan apel siaga di Markas Komando Jl. Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, sebagai bentuk komitmen menghadapi potensi kondisi darurat. Apel siaga […]

  • Pendidikan Agama Usia Dini sebagai Fondasi Masa Depan Bangsa

    Pendidikan Agama Usia Dini sebagai Fondasi Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Oleh: Muhammad Abdan Syakuro KEPULAUAN RIAU,tvkito.com,  – Di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan arus globalisasi yang semakin tak terbendung, orientasi pendidikan anak kerap dipersempit pada capaian akademik semata. Anak dituntut cerdas, cepat, dan kompetitif, namun sering kali abai terhadap aspek paling mendasar, yakni pembentukan karakter, moral, dan kepribadian. Kondisi ini berdampak pada berbagai persoalan sosial […]

  • Tiang Pumpung Kepungut Sub-District Secretary, Bakhori, S.Pd, Retires: “Retirement Is Not the End, But the Beginning of a New Chapter”

    Tiang Pumpung Kepungut Sub-District Secretary, Bakhori, S.Pd, Retires: “Retirement Is Not the End, But the Beginning of a New Chapter”

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com,  – The Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Sub-District Government held a farewell ceremony for Sub-District Secretary (Sekcam) Bakhori, S.Pd, who has officially entered retirement on Friday (October 31, 2025). The event took place at the TPK Sub-District Office, Musi Rawas Regency, South Sumatra. The ceremony was attended by Sub-District Head Saipul Hanura, S.H, TP […]

  • Salah Satu SMAN di Musi Rawas Sangat Memperihatinkan  Bangunannya Lapuk Di Makan Usia

    Salah Satu SMAN di Musi Rawas Sangat Memperihatinkan  Bangunannya Lapuk Di Makan Usia

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Sumsel ,tvkito.com Jumat 15/11/2024,- SMAN Jayaloka Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan sangat memprihatinkan, padahal  jumlah siswanya hampir 700 orang. Pantauan dilapangan awak media tvkito.com bangunan sekolah itu nampak belum tersentuh pembangunan banyak lokal yang nampak lapuk dimakan usia, bahkan ada dua ruangan nampak tidak lagi digunakan untuk proses belajar dan mengajar […]

expand_less