Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Berhasil Menangkap Pengedar Pil Ekstasi Kamelia (32) Dan Taha (31)

Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Berhasil Menangkap Pengedar Pil Ekstasi Kamelia (32) Dan Taha (31)

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lubuklinggau, tvkito.com Minggu 10/08/2025, – Terduga pasangan suami istri (Pasutri) asal Dusun I Desa Napal Melintang Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan dicegat Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.

Pasutri Terduga Pengedar Narkotika jenis pil ekstasi ini, masing-masing Kamelia (32) dan Taha (31) diringkus Sat Narkoba Polres Lubuklinggau saat melintas menggunakan kendaraan roda empat di Jl. Dayang Torek Kelurahan  Kayu Ara Kecamatan  Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau‎, Kamis (07/08/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisikan 20 butir pil ekstasi dengan rincian 10 butir berbentuk bulat berwarna pink dan 10 butir  berbentuk bulat herwarna Kuning jenis ekstasi dengan brutto 8,53 gram.

Satu plastik klip berisikan 39 butir pil ekstasi berwarna pink berbentuk granat dengan brutto 14,32 gram.

Satu plastik klip yang didalamnya berisikan pecahan pil ekstasi dengan brutto 0,50 gram. Satu buah kotak rokok merk Djarum. Satu unit mobil agya warna putih dengan nopol BG 1373 GK.

Semua barang bukti ditemukan dibawah jok sebelah kiri mobil. Saat di konfirmasi sama awak media (10/08/2025). Lubuklinggau  AKBP Adithya Bagus Arjunadi, SH.S.ik.MH melalui Kasat Narkoba, AKP Najamudin membenarkan

pasutri terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi sudah diamankan Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.

Dijelaskannya pasutri terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi ditangkap saat melintas   di Jalan Dayang Torek Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.

Mobil tersangka digeledah dan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas.  Barang bukti ditemukan dibawah jok   sebelah kiri mobil tersangka.

Selanjutnya tersangka berikut dengan barang buktinya dibawa ke Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka disangkakan melanggar  ‎pasal  114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jonto  Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika .(Tim).

  • person
  • visibility 12
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perluasan Jaringan “WiFi MyRepublic” di Lubuklinggau Diduga Ilegal Serta Menyalahi Aturan

    Perluasan Jaringan “WiFi MyRepublic” di Lubuklinggau Diduga Ilegal Serta Menyalahi Aturan

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,tvkito.com, Sabtu 30 Agustus 2025 , – Perusahaan penyedia layanan internet MyRepublic diduga telah memperluas jaringan dan memasang tiang kabel optik di berbagai titik di Kota Lubuklinggau dengan “semberawut” dikerjakan asal jadi seperti hanya memikirkan ” provit  Keuntungan Semata” tanpa memikirka keindahan tatanan kota dan keselamaan masyarakat lubuklinggau. Temuan ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas, Izin […]

  • Bocah Perempuan 10 Tahun di Bulukumba Selamatkan Bayi dari Kobaran Api

    Bocah Perempuan 10 Tahun di Bulukumba Selamatkan Bayi dari Kobaran Api

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BULUKUMBA, tvkito.com , – Aksi heroik dan mengharukan dilakukan seorang bocah perempuan bernama Alita (10) yang nekat menerobos kobaran api demi menyelamatkan seorang bayi berusia 10 bulan dalam peristiwa kebakaran rumah di Kampung Sapiri Pangka Palangisang, Desa Balleanging, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, ujung tenggara Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia , Kamis malam (20/11/2025). Peristiwa kebakaran […]

  • Rekrutmen KPPS Taba Remanik, Berbau Nepotisme?

    Rekrutmen KPPS Taba Remanik, Berbau Nepotisme?

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Diduga rekrutmen penerimaan seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan umum serentak tahun 2024 di Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit diduga ganjil. Berdasarkan informasi berhasil di himpun awak media dilapangan, bahwa yang lolos tahap seleksi itu dari keluarga Ketua PPS dan Kades, artinya ada apa? Berbau Nepotisme? Tentunya patut diduga ada permainan, […]

  • Aceng Syamsul Hadie Soroti Perjanjian Dagang Indonesia–AS: Stabilitas Tarif atau Menggadaikan Kedaulatan?

    Aceng Syamsul Hadie Soroti Perjanjian Dagang Indonesia–AS: Stabilitas Tarif atau Menggadaikan Kedaulatan?

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang ditandatangani pada 19 Februari 2025 dipresentasikan pemerintah sebagai keberhasilan diplomasi ekonomi. Fokus komunikasi publik diarahkan pada satu angka: tarif dibatasi di 19 persen, lebih rendah dari ancaman 32 persen. Namun, Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional), Aceng Syamsul Hadie, menilai perdebatan publik tidak boleh berhenti pada […]

  • Wasit Asal Timur Tengah Ini Dituding Kasus Skandal hingga Dicatut Hukuman Larangan Bertugas di Lapangan Hijau

    Wasit Asal Timur Tengah Ini Dituding Kasus Skandal hingga Dicatut Hukuman Larangan Bertugas di Lapangan Hijau

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Musirawas.com – Wasit dari Timur Tengah, Elif Karaarslan, menggemparkan publik sepak bola Turki karena terlibat kasus dugaan skandal, pada Kamis, 10 Oktober 2024. Elif kini tengah menjalani hukuman larangan bertugas sebagai wasit selama seumur hidup setelah dirinya diduga tampil dalam skandal video yang viral di media sosial X. Dikutip dari The Sun, wasit wanita yang kini berusia […]

  • Pj Wako dan Forkopimda Panen Raya Bawang Merah

    Pj Wako dan Forkopimda Panen Raya Bawang Merah

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 8
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa bersama Forkopimda menghadiri acara Panen Raya Bawang Merah di area binaan Kelompok Tani (Poktan) Anugerah Tani Mandiri Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Rabu (31/1/2024). Trisko Defriyansa menyampaikan di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Selatan I memang cocok untuk bertanam holtikultura baik komoditi cabai, bawang dan […]

expand_less