Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Batalyon B Pelopor Hidupkan Semangat Berbagi Lewat Program “Kamis Sedekah”

Batalyon B Pelopor Hidupkan Semangat Berbagi Lewat Program “Kamis Sedekah”

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lubuklinggau,tvkito.com,Kamis 14/08/2025,  — Satbrimob Polda Sumsel  Batalyon B Pelopor terus menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam membangun kepedulian sosial.

 

Melalui program *“Kamis Sedekah”*, para personel rutin menyisihkan sebagian rezeki setiap hari Kamis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

 

Program ini dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano, S.K.M., M.H., yang menegaskan bahwa *“Kamis Sedekah”* bukan sekadar rutinitas penggalangan dana, tetapi juga sarana untuk membentuk karakter personel yang peduli dan berjiwa sosial.

 

“Kami ingin menanamkan nilai-nilai kepedulian sebagai bagian dari tugas dan pengabdian anggota Brimob.

 

Kegiatan ini juga mempererat ikatan batin antaranggota dan memperkuat hubungan dengan masyarakat,”* ujar AKBP Andiyano, S.K.M.,M.H.

 

Setiap Kamis pagi, kotak amal disiapkan di lokasi apel, dan seluruh anggota secara sukarela berpartisipasi.

 

Dana yang terkumpul kemudian disalurkan langsung kepada warga kurang mampu di sekitar wilayah tugas.

 

“Ini adalah wujud kecil dari rasa syukur kami, yang diharapkan bisa memberikan dampak besar bagi mereka yang menerima,”* tambahnya.

 

Selain memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, kegiatan ini juga menciptakan suasana positif di lingkungan satuan.

 

Kebersamaan dan empati yang tumbuh dari kegiatan ini diharapkan bisa menjadi budaya yang terus hidup di tubuh Brimob.

 

“Kami ingin program ini terus berlanjut dan berkembang, menjadi salah satu wajah humanis Brimob di tengah masyarakat,”tutup AKBP Andiyano, S.K.M.,M.H.

 

Dengan program ini, Batalyon B Pelopor menunjukkan bahwa pengabdian seorang anggota Brimob tak hanya sebatas tugas keamanan, tapi juga menjadi bagian dari solusi atas persoalan sosial di sekitarnya.(Jun Tim Red).

  • person
  • visibility 55
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • MasyaAllah! Puluhan Hafidz-Hafidzah Musi Rawas Khatamkan 30 Juz Tanpa Mushaf

    MasyaAllah! Puluhan Hafidz-Hafidzah Musi Rawas Khatamkan 30 Juz Tanpa Mushaf

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 557
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Suasana religius dan penuh kekhusyukan mewarnai kegiatan Khataman Al-Qur’an 30 Juz Bil Hifdzi (dengan hafalan) yang digelar oleh Organisasi Ittihadul Huffadz Kabupaten Musi Rawas, Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan hafidz dan hafidzah dari berbagai wilayah di Kabupaten Musi Rawas yang berada di bawah naungan organisasi Ittihadul Huffadz. Acara ini menjadi […]

  • Curhatan Influencer, Banjir Demak dan Kudus Tak Ada Lagi Ganjar Pranowo

    Curhatan Influencer, Banjir Demak dan Kudus Tak Ada Lagi Ganjar Pranowo

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Musirawas.com – Terjadi banjir di Demak dan Kudus Jawa Tengah (Jateng) dihubungkan dengan Ganjar Pranowo, padahal bukan lagi Gubernur Jawa Tengah. Banjir tersebut terjadi karena 6 tanggul yang jebol, bukan karena hujan Artinya ada kesalahan leadership saat ini yang tidak mampu mengantisipasi agar tanggul jangan sampai jebol, demikian seorang influencer di akun Twitternya (X) @Miduk17, […]

  • Kementerian Pertanian RI VS Tempo || Aceng Syamsul Hadie: PPR Dewan Pers No.3/PPR-DP/VI/2025 Diduga Dijadikan Pemicu Ligitasi Gugatan Perdata 200 Milyar.

    Kementerian Pertanian RI VS Tempo || Aceng Syamsul Hadie: PPR Dewan Pers No.3/PPR-DP/VI/2025 Diduga Dijadikan Pemicu Ligitasi Gugatan Perdata 200 Milyar.

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MAJALENGKA,tvkito.com,Jumat 07/11/2025,- Dewan Pers menerima pengaduan dari Kementan terkait poster/motion graphic “Poles-Poles Beras Busuk” yang diterbitkan oleh Tempo. Setelah melakukan pemeriksaan, Dewan Pers menerbitkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) No. 3/PPR‐DP/VI/2025, yang menyatakan bahwa pemberitaan/poster Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan Pasal 3 (ketidakakuratan serta pencampuran fakta dan opini). Sementara Aceng Syamsul Hadie […]

  • Tim Macan Linggau  Berhasil Mengamankan 4 Orang Tersangka Dengan Pasal 303 KUHP

    Tim Macan Linggau  Berhasil Mengamankan 4 Orang Tersangka Dengan Pasal 303 KUHP

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau, Sumsel,tvkito.com, Jumat 15/11/2024,– Tim Macan Linggau dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lubuk Linggau berhasil menangkap empat tersangka terkait judi online jenis togel pada Senin (11/11/2024). Operasi ini berlangsung di kawasan Pasar Inpres, Kota Lubuk Linggau, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hendrawan dan Kanit Pidum IPDA Suwarno. Empat tersangka yang berhasil diamankan […]

  • Ini Penjelasan KPU Musi Rawas terkait Isu Dugaan Mahar Untuk Lolos Jadi PPK

    Ini Penjelasan KPU Musi Rawas terkait Isu Dugaan Mahar Untuk Lolos Jadi PPK

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Menanggapi atas merebaknya isu yang dialamatkan kepada Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas terkait perekrutan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang di duga ada “permainan” berupa Mahar yang harus dibayar untuk lolos 5 besar anggota PPK. Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Ania Trisna, SH melalui Kordinator Divisi SDM dan Parmas Yogi Juli […]

  • KPU Sahkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

    KPU Sahkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA, musirawas.com – Komisi Pemilihan Umum KPU telah menetapkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Penetapan dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan […]

expand_less