Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Kejari Mura, Musnakan Barang Bukti Pidum Yang Sudah Ingkracht

Kejari Mura, Musnakan Barang Bukti Pidum Yang Sudah Ingkracht

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSI RAWAS,tvkito.com,Selasa 26/08/2025, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas (Mura) lakukan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (ingkracht).

Pemusnaan berlangsung di halaman Kejari Mura, di Jalan Agropolitan Center, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Selasa (26/08/2025).

 

Adapun barang Bukti yang dimusnahkan berasal dari 21 Perkara Narkotika, 13 perkara Kemnegtibum, 34 perkara Orang Harta dan Benda (Oharda) , dengan total Keseluruhan sebanyak 68 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) dari Putusan Pengadilan Negeri Lubuklinggau dari Bulan Januari sampai dengan Juli  2025.

 

Terlihat di lokasi untuk narkotika jenis Sabu  seberat 189,135 Gram dan Ekstasi 21 Butir  dimusnakan dengan diblender dan air sisa dibuang dikoloset.

Untuk Senjata Tajam jenis   pisau 17 bilah, Senjata api enam buah,  amunisi 5 butir, Tedmon 11 buah, dodos :10 Buah dan Egrek tiga buah di potong kecil- kecil menggunakan mesin pemotong.

 

Sedangkan lapak dadu satu buah ganja 154,24 gram,  baju dan celana 21 helai  dan keranjang  5 buah  dibakar dalam drum kecil yang telah disiapkan.

 

Dalam kesempatan itu, Kajari Musi Rawas Vivi Eka Fatma,S.H, M.Kn,  didampingi Kepala Kasi Pemulihan Aset dan pengelolaan   barang.

 

Bukti   Kejaksaan Negeri Musi Rawas Candra Herawan, S.H mengatakan pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum, Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht).

 

Merupakan Kegiatan Rutin Kejaksaan Negeri Musi Rawas Sebagai Tindak Lanjut Ketentuan Bab XIX Pelaksanaan Putusan Pengadilan Pasal 270 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.

 

“Yang menyatakan “Pelaksanaan Putusan Pengadilan Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap Dilakukan Oleh Jaksa, Yang Untuk Itu Panitera Mengrimkan Salinan Surat Putusan Kepadanya”. Ucap Candra sapaannya.

 

Ketentuan Lain Tentang Pelaksanaan Putusan Pengadilan Juga Diatur Sebagaimana Dimaksud Pada Pasal 271 Hingga 276 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.

 

Dijelaskan Candra, kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan bertujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara berkualitas, tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap.

“Yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang telah inkracht dan untuk menghindari penumpukan serta hilang barang bukti, juga untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Musi Rawas”. Tambahnya.

 

Acara Pemusnahan Barang Bukti dihadiri  langsung oleh Kajari Musi Rawas Vivi Eka Fatma,S.H, M.Kn, Kapolres Musi Rawas diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Ryan T. Putra, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau ,Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Budi Yuliarno,BCIP,SH.,S.I.K,MH ,Kepala Lapas Narkotika kelas IIA Muara Beliti di wakili oleh bapak Taufik, S H,MM, Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas diwakili oleh dr. Arianda, Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas AKBP. Abdul Rahman,ST, Kepala Kasi Pemulihan Aset dan pengelolaan   barang Bukti   Kejaksaan Negeri Musi Rawas Candra Herawan, S.H.,M.H, Kasi Tindak Pidana Umum Erwan Mardiansyah T, S.H., M.H. Kasi Tindak Pidana khusus Imam Murtadlo,S.H.,M.H . Kasi Intelejen Gustian Winanda, S.H.dan para Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.(Jun).

  • person
  • visibility 10
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-66 Pelopor, Batalyon B Pelopor Lubuklinggau Gelar Syukuran Penuh Makna

    HUT ke-66 Pelopor, Batalyon B Pelopor Lubuklinggau Gelar Syukuran Penuh Makna

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 16
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com,Minggu  14/09/2025,  — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-66  Pelopor Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor menggelar acara syukuran sederhana namun penuh makna di Markas Komando Batalyon B Pelopor, Lubuklinggau, pada Sabtu (14/09/2025).   Dengan mengusung tema “Pasukan Pelopor yang Solid, Efektif & Cepat Siap Mendukung Program Astacita Menuju Indonesia […]

  • Anggota DPR Endipat Wijaya Nyinyir Ferry Irwandi Atas Sumbangan 10 M ke Aceh || Aceng Syamsul Hadie Desak Gerinda Untuk Mencopot Jabatannya

    Anggota DPR Endipat Wijaya Nyinyir Ferry Irwandi Atas Sumbangan 10 M ke Aceh || Aceng Syamsul Hadie Desak Gerinda Untuk Mencopot Jabatannya

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pernyataan anggota DPR RI dari Komisi I, Endipat Wijaya, dalam rapat kerja bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Senin (8/12/2025), memicu gelombang kritik publik. Endipat menyinggung adanya “orang per orang sok paling kerja padahal cuma nyumbang Rp10 miliar”, sementara negara telah mengucurkan dana triliunan rupiah untuk penanganan bencana di Aceh. Ucapan tersebut […]

  • Wabup Suprayitno Apresiasi Implementasi P5HAM, Harapannya  Dapat Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat Musi Rawas

    Wabup Suprayitno Apresiasi Implementasi P5HAM, Harapannya Dapat Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat Musi Rawas

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Sumsel,tvkito.com, Sabtu 06/09/2025, – Implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) dimaksud untuk menciptakan suasana kondusif bagi penghormatan HAM dan menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui keseimbangan antara hak dan kewajiban serta kepentingan perseorangan dan umum.   Hal ini diungkap Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Suprayitno menghadiri Implementasi […]

  • Diduga Oknum Ketua BPD Main Serong Dengan Wanita Lain, Warga Tuntut Mundur Dari Jabatannya

    Diduga Oknum Ketua BPD Main Serong Dengan Wanita Lain, Warga Tuntut Mundur Dari Jabatannya

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Seluma,tvkito.com,Minggu 07/09/2025,  – Salah satu Desa yang ada di Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu dihebohkan dengan mencuatnya kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial S (38) dengan salah seorang wanita berinisial SW (28). Kejadian tersebut bermula saat paman dari istri sah Ketua BPD, Suparto mencurigai gerak-gerik S (Red-Ketua BPD) bersama […]

  • ITBis Bina Sriwijaya Palembang Kembangkan Program Broadcast untuk Cetak Talenta Penyiaran Muda

    ITBis Bina Sriwijaya Palembang Kembangkan Program Broadcast untuk Cetak Talenta Penyiaran Muda

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 16
    • 0Komentar

    PALEMBANG, tvkito.com — Institut Teknologi dan Bisnis (ITBis) Bina Sriwijaya Palembang terus memperkuat posisinya sebagai kampus berbasis teknologi dan kreativitas di Sumatera Selatan. Salah satu penguatan tersebut terlihat dari berkembangnya program berbasis broadcasting yang menjadi daya tarik baru bagi calon mahasiswa yang berminat pada dunia penyiaran dan produksi konten. Program yang berada di bawah rumpun […]

  • Satresnarkoba Polres Musi Rawas Telah Meringkus Warga Lampung Simpan Ratusan Gram Sabu Dalam Jok Motor

    Satresnarkoba Polres Musi Rawas Telah Meringkus Warga Lampung Simpan Ratusan Gram Sabu Dalam Jok Motor

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Sumsel,tvkito.com, Kamis 14/11/2024,- Seakan-akan tidak ada hentinya, “Eagle Squad” Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), melakukan penindakan peredaran sekaligus pemberantasan penyalagunaan narkotika diwilayah hukum Polres Mura. Terbukti, kali ini, “Eagle Squad” dibawah pimpinan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, dan dikomandoi, Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, kembali berhasil meringkus terduga pengedar […]

expand_less