Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Pentingnya Peran Paralegal Dilingkungan Masyarakat Kota Lubuk Linggau

Pentingnya Peran Paralegal Dilingkungan Masyarakat Kota Lubuk Linggau

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LUBUKLINGGAU,tvkito.com, – Persoalan sengketa antar warga kembali mencuat di Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau.

 

Senin (15/09/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, seorang warga RT 03 bernama Nazaruddin (55) menyampaikan keluhannya kepada tim Paralegal terkait keberadaan bangunan yang berdiri di samping rumahnya.

 

Menurut keterangan, bangunan tersebut menimbulkan sejumlah dampak negatif, mulai dari saluran pembuangan air yang menimbulkan masalah hingga pembangunan pagar beton tinggi di halaman depan rumah.

 

Kondisi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak serius terhadap usaha kecil yang dijalankan Nazaruddin karena akses jualannya menjadi terhalang.

 

“Bangunan itu menyebabkan dagangan saya seakan tertutup, sehingga rezeki saya ikut terhambat,” keluh Nazaruddin saat ditemui Paralegal.

 

Paralegal Kota Lubuklinggau, Feri Isrop,S.H., saat dikonfirmasi awak media, memberikan apresiasi terhadap respons cepat yang ditunjukkan berbagai pihak. Ia menegaskan, langkah cepat bhabinkamtibmas, lurah, serta Ketua RT 03 dalam menanggapi keluhan warga adalah bukti nyata kepedulian terhadap terciptanya kondusivitas di lingkungan.

 

“Kami berterima kasih kepada bhabinkamtibmas, lurah, dan RT 03 yang sigap turun langsung ke lapangan. Hal ini sangat penting agar permasalahan bisa segera diatasi sebelum menimbulkan gesekan yang lebih besar,” ujar Feri.

 

Ia menambahkan, persoalan sengketa antarwarga bukan sekadar urusan pribadi, tetapi menyangkut keharmonisan dalam bertetangga. Menurutnya, penyelesaian masalah perlu mengedepankan musyawarah sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

 

“Semoga persoalan dan aspirasi yang disampaikan Bapak Nazaruddin mendapat jalan terbaik. Harapan kami, konflik dapat diselesaikan dengan damai dan adil bagi kedua belah pihak,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Feri menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga sesuai dengan amanah undang-undang dan nilai-nilai sosial. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk hidup berdampingan dengan damai.

 

“Kerukunan itu modal utama. Jika tetangga tidak rukun, maka yang dirugikan bukan hanya individu, tetapi juga masyarakat sekitar. 

 

Kami berkomitmen mendampingi warga agar tidak ada yang merasa sendirian dalam menghadapi persoalan hukum atau sosial,” tegas Feri.

 

Dengan adanya pendampingan dari Paralegal serta keterlibatan aktif pihak keamanan dan aparatur kelurahan, diharapkan permasalahan ini segera menemukan titik terang.

 

Sengketa antarwarga yang diselesaikan secara bijak akan membawa dampak positif bagi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.(Jun).

  • person
  • visibility 12
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Detik-detik Mobil Patwal Kehilangan Kendali di Tikungan Lubuk Selasih dan Tabrak Truk Parkir

    Detik-detik Mobil Patwal Kehilangan Kendali di Tikungan Lubuk Selasih dan Tabrak Truk Parkir

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SOLOK, tvkito.com — Detik-detik menegangkan terjadi di Jalan Solok–Padang, tepatnya di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Rabu (13/12/2025) sekitar pukul 12.15 WIB, ketika sebuah mobil Patroli dan Pengawalan (Patwal) PJR Polda Sumbar mengalami kecelakaan beruntun hingga menghantam truk parkir. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Solok, Iptu Rido, menjelaskan bahwa […]

  • “Tak Perlu Antre Lagi !  Warga Musi Rawas Bisa Cetak KK Mandiri Lewat Aplikasi IKD”

    “Tak Perlu Antre Lagi ! Warga Musi Rawas Bisa Cetak KK Mandiri Lewat Aplikasi IKD”

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com,Rabu 01/10/2025,  –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Musi Rawas kini telah menerapkan sistem aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).   Hal ini diungkapkan langsung oleh Yan Nafiah,SH,M,Si di ruang kerjanya” ia menjelaskan, bahwa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian kini bisa dicetak langsung oleh masyarakat tanpa perlu […]

  • PT.MUSI BIBIT LESTARI  AKAN  DIGUGAT WARGA  SECARA PERDATA KE PENGADILAN NEGERI LUBUK LINGGAU

    PT.MUSI BIBIT LESTARI  AKAN  DIGUGAT WARGA  SECARA PERDATA KE PENGADILAN NEGERI LUBUK LINGGAU

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Sumsel,tvkito.com, Minggu 10/11/2024,- PT.Musi Bibit Lestari ( MBL) Yang beralamat di  Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten  Musi Rawas, yang menguasai Lahan Milik Burhanudin Bin Bahil  +- 9 Ha Kemudian dari 9 ha tersebut yang menanami pohon sawit  adalah pemilik lahan Burhanudin Pada tanggal Senin (04 /11/2024)  istri Burhanudin yang bernama Sumiati […]

  • Kementerian Pertanian RI VS Tempo || Aceng Syamsul Hadie: PPR Dewan Pers No.3/PPR-DP/VI/2025 Diduga Dijadikan Pemicu Ligitasi Gugatan Perdata 200 Milyar.

    Kementerian Pertanian RI VS Tempo || Aceng Syamsul Hadie: PPR Dewan Pers No.3/PPR-DP/VI/2025 Diduga Dijadikan Pemicu Ligitasi Gugatan Perdata 200 Milyar.

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MAJALENGKA,tvkito.com,Jumat 07/11/2025,- Dewan Pers menerima pengaduan dari Kementan terkait poster/motion graphic “Poles-Poles Beras Busuk” yang diterbitkan oleh Tempo. Setelah melakukan pemeriksaan, Dewan Pers menerbitkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) No. 3/PPR‐DP/VI/2025, yang menyatakan bahwa pemberitaan/poster Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan Pasal 3 (ketidakakuratan serta pencampuran fakta dan opini). Sementara Aceng Syamsul Hadie […]

  • Anggaran Hibah Yang Mencapai Rp3,1 Miliar dinilai Jauh Lebih Besar Dibandingkan  Pada Porprov Sebelumnya

    Anggaran Hibah Yang Mencapai Rp3,1 Miliar dinilai Jauh Lebih Besar Dibandingkan Pada Porprov Sebelumnya

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com,Sabtu  11/10/2025, – Kucuran dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Lubuklinggau untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XIV di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun ini menuai sorotan publik. Anggaran hibah yang mencapai Rp3,1 miliar dinilai jauh lebih besar dibandingkan Rp1,2 miliar pada Porprov sebelumnya di Kabupaten Lahat […]

  • Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Ambulans

    Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Ambulans

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyerahkan bantuan Ambulans Desa di Lapangan Sepak Bola, Q2 Wonorejo,.Kecamatan Tugumulyo, Kamis (5/9/2024). Pada momen penyerahan ini ada dua desa yang menerima bantuan Ambulans Desa, yakni Desa Q2 Wonorejo dan Desa E Wonokerto di wilayah Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Bupati Ratna Machmud mengatakan bahwa bantuan Mobil Ambulans […]

expand_less