Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Paralegal Itu Apa?.. Ini Penjelasan Feri Isrop

Paralegal Itu Apa?.. Ini Penjelasan Feri Isrop

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LUBUK LINGGAU,tvkito.com,Sabtu 20/09/2025,-  Paralegal tenaga bantuan hukum non-advokat yang membantu masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan, baik di dalam maupun di luar pengadilan, di bawah pengawasan pemberi bantuan hukum.

 

Feri Isrop, S.H.saat ditemui awak media sabtu 20 September 2025 memberikan sudut pandang mengenai pungsi dan peran sebagai Paralegal di tengah-tengah masyarakat dan adapun payung hukum dalam segi aturan.

 

Peraturan Menteri Hukum dan HAM:

Permenkumham No. 1 Tahun 2018: Merupakan peraturan pertama yang ditetapkan untuk mengatur paralegal dalam memberikan bantuan hukum.

 

Permenkumham No. 3 Tahun 2021: Menggantikan peraturan sebelumnya dengan tujuan untuk memperkuat peran paralegal, meningkatkan kualitas dan kuantitas mereka, serta menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan hukum di masyarakat.

 

Peran dan Fungsi Paralegal

Memberikan Bantuan Hukum: Menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi kelompok miskin dan kurang mampu.

 

Melakukan Advokasi: Melakukan advokasi kebijakan perangkat daerah dan mendampingi program atau kegiatan yang dikelola pemerintah, serta membentuk dan membina keluarga sadar hukum.

 

Memberikan Konsultasi dan Informasi: Memberikan informasi hukum kepada klien, mengumpulkan informasi penting terkait kasus, serta memberikan pembaruan perkembangan kasus kepada klien.

 

Menjadi Jembatan Komunikasi: Bertindak sebagai penghubung antara klien dan pengacara, serta membantu dalam proses penyusunan dokumen hukum.

 

Perbedaan dengan Advokat

Tugas: Paralegal tidak dapat mendampingi secara mandiri dalam persidangan pengadilan, karena tugas litigasi secara langsung di pengadilan merupakan kewenangan advokat.

 

Kewenangan: Advokat memiliki izin praktik dan dapat mendirikan kantor advokat sendiri, sedangkan paralegal bekerja di bawah bimbingan dan pengawasan organisasi bantuan hukum atau pemberi bantuan hukum.

 

Tujuan: Paralegal secara khusus dibentuk untuk melayani masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap bantuan hukum, sehingga peran mereka sangat krusial dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat.(Jun).

  • person
  • visibility 34
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Dinas Wali Kota Lubuk Linggau Bakal Pindah, Studi Kelayakan : Lebih Efisien dan Jadi Ikon Kota

    Rumah Dinas Wali Kota Lubuk Linggau Bakal Pindah, Studi Kelayakan : Lebih Efisien dan Jadi Ikon Kota

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 50
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU,Sumsel, tvkito.com ,Senin 08/09/2025, – Demi untuk meningkatkan pelayanan publik serta memaksimalkan pemanfaatan fasilitas yang ada, pemindahan Rumah Dinas Wali Kota Lubuk Linggau masuk studi kelayakan.   Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat mengatakan lokasi rumah dinas yang baru dinilai lebih strategis karena berdekatan dengan rumah dinas Forkopimda, lebih dekat dengan permukiman masyarakat, serta […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas  Serta  Beberapa Kepala OPD  Meninjau Langsung Jalan dan Rumah Longsor di RT 06 Kelurahan Muara Beliti 

    Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas  Serta  Beberapa Kepala OPD  Meninjau Langsung Jalan dan Rumah Longsor di RT 06 Kelurahan Muara Beliti 

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS,tvkito.com Sabtu 15/03/2025, – Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud dan Wakilnya, Suprayitno meninjau jalan dan rumah longsor di RT 06 Kelurahan Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Saat melihat jalan dan rumah yang jatuh ke bawah karena longsor, Ratna Machmud sempat berbincang langsung dengan pemilik rumah yang longsor, Sabtu (15/3/2025). Ratna Machmud menyampaikan […]

  • Polisi Sigap Tanggap Bencana, Bhabinkamtibmas Batu Urip Sisir Lokasi Dampak Angin Kencang

    Polisi Sigap Tanggap Bencana, Bhabinkamtibmas Batu Urip Sisir Lokasi Dampak Angin Kencang

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 130
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Cuaca ekstrem berupa angin kencang yang melanda wilayah Kota Lubuk Linggau mendapat perhatian serius dari jajaran Polsek Lubuk Linggau Utara II. Menindaklanjuti dampak kerusakan yang ditimbulkan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Urip, Bripka Ilyas Jauhari, bergerak cepat menyisir sejumlah titik lokasi terdampak pada Rabu (15/04/2026). Bripka Ilyas melakukan sambang secara door-to-door ke rumah warga […]

  • Pentingnya Peran Paralegal Dilingkungan Masyarakat Kota Lubuk Linggau

    Pentingnya Peran Paralegal Dilingkungan Masyarakat Kota Lubuk Linggau

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 42
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com, – Persoalan sengketa antar warga kembali mencuat di Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau.   Senin (15/09/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, seorang warga RT 03 bernama Nazaruddin (55) menyampaikan keluhannya kepada tim Paralegal terkait keberadaan bangunan yang berdiri di samping rumahnya.   Menurut keterangan, bangunan tersebut menimbulkan sejumlah dampak negatif, mulai […]

  • Manifesto Politik: Menolak Board of Peace sebagai Legitimasi Penjajahan

    Manifesto Politik: Menolak Board of Peace sebagai Legitimasi Penjajahan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Oleh Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh Dosen Antropologi Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh Board of Peace (BoP), yang digagas dalam kerangka Abraham Accords oleh Donald Trump, bukanlah forum perdamaian. Ia merupakan proyek kolonialisme modern yang berbahaya—sebuah instrumen untuk menormalisasi penjajahan Israel atas Palestina. Klaim “perdamaian” yang diusung hanyalah propaganda diplomatik yang menutupi kenyataan pahit: rakyat Palestina […]

  • Pererat Kekompakan, Batalyon B Pelopor dan Bhayangkari Gelar Senam Bersama di Lubuklinggau.

    Pererat Kekompakan, Batalyon B Pelopor dan Bhayangkari Gelar Senam Bersama di Lubuklinggau.

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 46
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com, 27/09/2025,  – Dalam semangat kebersamaan dan menjaga kebugaran, Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Batalyon B Pelopor bersama Bhayangkari Ranting menggelar kegiatan senam bersama yang berlangsung meriah di Lapangan Mako Batalyon B Pelopor, Sabtu pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon B Pelopor, AKBP Andiyano, SKM., MH., dan didampingi Ketua Bhayangkari Ranting, Ny. […]

expand_less