Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Paralegal Itu Apa?.. Ini Penjelasan Feri Isrop

Paralegal Itu Apa?.. Ini Penjelasan Feri Isrop

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LUBUK LINGGAU,tvkito.com,Sabtu 20/09/2025,-  Paralegal tenaga bantuan hukum non-advokat yang membantu masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan, baik di dalam maupun di luar pengadilan, di bawah pengawasan pemberi bantuan hukum.

 

Feri Isrop, S.H.saat ditemui awak media sabtu 20 September 2025 memberikan sudut pandang mengenai pungsi dan peran sebagai Paralegal di tengah-tengah masyarakat dan adapun payung hukum dalam segi aturan.

 

Peraturan Menteri Hukum dan HAM:

Permenkumham No. 1 Tahun 2018: Merupakan peraturan pertama yang ditetapkan untuk mengatur paralegal dalam memberikan bantuan hukum.

 

Permenkumham No. 3 Tahun 2021: Menggantikan peraturan sebelumnya dengan tujuan untuk memperkuat peran paralegal, meningkatkan kualitas dan kuantitas mereka, serta menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan hukum di masyarakat.

 

Peran dan Fungsi Paralegal

Memberikan Bantuan Hukum: Menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi kelompok miskin dan kurang mampu.

 

Melakukan Advokasi: Melakukan advokasi kebijakan perangkat daerah dan mendampingi program atau kegiatan yang dikelola pemerintah, serta membentuk dan membina keluarga sadar hukum.

 

Memberikan Konsultasi dan Informasi: Memberikan informasi hukum kepada klien, mengumpulkan informasi penting terkait kasus, serta memberikan pembaruan perkembangan kasus kepada klien.

 

Menjadi Jembatan Komunikasi: Bertindak sebagai penghubung antara klien dan pengacara, serta membantu dalam proses penyusunan dokumen hukum.

 

Perbedaan dengan Advokat

Tugas: Paralegal tidak dapat mendampingi secara mandiri dalam persidangan pengadilan, karena tugas litigasi secara langsung di pengadilan merupakan kewenangan advokat.

 

Kewenangan: Advokat memiliki izin praktik dan dapat mendirikan kantor advokat sendiri, sedangkan paralegal bekerja di bawah bimbingan dan pengawasan organisasi bantuan hukum atau pemberi bantuan hukum.

 

Tujuan: Paralegal secara khusus dibentuk untuk melayani masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap bantuan hukum, sehingga peran mereka sangat krusial dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat.(Jun).

  • person
  • visibility 10
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batalyon B Pelopor  Siaga Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatera Selatan

    Batalyon B Pelopor Siaga Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatera Selatan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com, Rabu 12/11/2025,  – Menyikapi peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Sumatera Selatan, Satuan Brimob Polda Sumsel Batalyon B Peloportetap melaksanakan apel siaga penuh di Markas Komando Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, pada Rabu (12/11/2025).   Komandan Batalyon B Pelopor, AKBP Andiyano, S.K.M.,M.H., menyampaikan tujuan […]

  • Dugaan Pungli dan Pemalsuan SPH Yang Terjadi Di Salah Satu Cabang Bank Mandiri Musi Rawas Menjadi Perhatian Presiden SKHI

    Dugaan Pungli dan Pemalsuan SPH Yang Terjadi Di Salah Satu Cabang Bank Mandiri Musi Rawas Menjadi Perhatian Presiden SKHI

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Musi Rawas,Sumsel,tvkito.com   Sabtu 16/11/2024,- Dugaan pungli dan dugaan pembuatan SPH palsu untuk perlengkapan persyaratan dalam pengajuan kredit usaha rakyat yang di lakukan oknum,dari sumber dan data yang saya dapat saya akan kawal dugaan ini, karena dari sumber yang saya dapat ” Kalau setiap pencairan dana kredit usaha rakyat KUR Di minta oknum -+15 % […]

  • Kecelakaan di Teluk Tenggirik Banyuasin, Nahkoda Speedboat Positif Konsumsi Narkoba  

    Kecelakaan di Teluk Tenggirik Banyuasin, Nahkoda Speedboat Positif Konsumsi Narkoba  

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 16
    • 0Komentar

    PALEMBANG, SUMSEL,tvkito.com,Sabtu 16/11/2024,- Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Sunarto SIK menjelaskan bahwa terjadinya laka air di Teluk Tenggirik Kabupaten Banyuasin pada Rabu (13/11/2024) sekira pukul 09.00 WIB, melibatkan Speedboat 400 PK Semoga Jaya dengan Kapal Jukung MS Tiga Berlian yang menggandeng MS, Doa Bersama. Atas kejadian itu mengakibatkan 1 orang korban jiwa bernama Wu […]

  • Tim Macan Linggau  Berhasil Mengamankan 4 Orang Tersangka Dengan Pasal 303 KUHP

    Tim Macan Linggau  Berhasil Mengamankan 4 Orang Tersangka Dengan Pasal 303 KUHP

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau, Sumsel,tvkito.com, Jumat 15/11/2024,– Tim Macan Linggau dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lubuk Linggau berhasil menangkap empat tersangka terkait judi online jenis togel pada Senin (11/11/2024). Operasi ini berlangsung di kawasan Pasar Inpres, Kota Lubuk Linggau, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hendrawan dan Kanit Pidum IPDA Suwarno. Empat tersangka yang berhasil diamankan […]

  • Bupati Solok Marah ke Gubernur Sumbar, Kok Bisa, Ini Ceritanya

    Bupati Solok Marah ke Gubernur Sumbar, Kok Bisa, Ini Ceritanya

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SOLOK, musirawas.com – Bupati Solok, Epyardi Asda marah kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah karena datang ke wilayahnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu Gubernur Sumbar datang dlm rangka undangan warga. Hal itu juga jelas terdapat dalam video yang beredar di media sosial,grup WhatsApp, juga melalui akun Twitter (X) salah satunya akun @never_alonely, Selasa (19/3/2024) pukul 8:01 WIB. […]

  • Salah Satu SMAN di Musi Rawas Sangat Memperihatinkan  Bangunannya Lapuk Di Makan Usia

    Salah Satu SMAN di Musi Rawas Sangat Memperihatinkan  Bangunannya Lapuk Di Makan Usia

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Sumsel ,tvkito.com Jumat 15/11/2024,- SMAN Jayaloka Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan sangat memprihatinkan, padahal  jumlah siswanya hampir 700 orang. Pantauan dilapangan awak media tvkito.com bangunan sekolah itu nampak belum tersentuh pembangunan banyak lokal yang nampak lapuk dimakan usia, bahkan ada dua ruangan nampak tidak lagi digunakan untuk proses belajar dan mengajar […]

expand_less