Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Pengacara Sambas Soroti Dugaan Ketidaktepatan Dakwaan JPU dalam Kasus Pembunuhan di Dinas PUPR Muratara

Pengacara Sambas Soroti Dugaan Ketidaktepatan Dakwaan JPU dalam Kasus Pembunuhan di Dinas PUPR Muratara

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSI RAWAS UTARA, tvkito.com – Proses hukum kasus pembunuhan yang menewaskan Authon Wazir di ruang keuangan Dinas PUPR Musi Rawas Utara pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu, mulai menuai sorotan dari kalangan keluarga korban dan praktisi hukum.

Tersangka berinisial BN, yang diketahui merupakan tenaga honor (non-ASN) di Dinas PUPR Muratara, telah ditetapkan sebagai terdakwa setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Namun, Dr. Sambas, SIP, SH, MH, selaku pengacara keluarga korban, menyampaikan sejumlah kejanggalan dan keprihatinan terhadap proses hukum yang berjalan. Kepada awak media di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Dr. Sambas menilai terdapat potensi kekeliruan dalam arah dakwaan yang akan diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Berdasarkan SP2HP Penyidik Nomor B/600X/2025/Reskrim tanggal 22 Oktober 2025 yang ditandatangani Kasat Reskrim IPTU Nasirin, SH, MH, C.MSP, disebutkan bahwa telah diperiksa ahli kejiwaan Dr. Adhe Herawaty, Sp.KJ, ahli pidana Dr. Artha Pebriyansah, SH, MH, serta saksi Idris. 

Dari situ saya menduga JPU akan mendakwakan pelaku dengan pasal 44 ayat (2) KUHP tentang pelaku yang mengalami gangguan jiwa,” jelas Dr. Sambas.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hasil investigasi pihaknya menunjukkan pelaku dalam kondisi sehat secara mental saat melakukan perbuatan tersebut.

“Pelaku bukan orang dengan gangguan jiwa. Ia masih aktif sebagai tenaga honor di Dinas PUPR Muratara, sesuai SK pengangkatan Kepala Dinas PUPR Musi Rawas Utara Nomor 809/015/KPTSDPUPR/2025 tertanggal 2 Januari 2025 yang berlaku hingga 30 Juni 2025. Bahkan, pelaku tercatat aktif bekerja dan akun media sosialnya masih digunakan hingga sebelum kejadian,” ujarnya.

Selain itu, pihak pengacara juga mengungkap bahwa pelaku sempat mengancam korban sebelum insiden penikaman terjadi.  Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Dr. Sambas mengingatkan agar JPU berhati-hati dalam menyusun surat dakwaan.

“Saya memperingatkan agar JPU jangan asal copy paste dari BAP penyidik.  Dakwaan harus disusun berdasarkan fakta yang sebenarnya dan hasil penyidikan yang objektif,” tegasnya.

Sebagai langkah hukum lanjutan, Dr. Sambas menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada sejumlah lembaga tinggi negara, termasuk Kejaksaan Agung RI, Kejati Sumsel, Kejari Lubuklinggau, Kapolri, Kapolda Sumsel, Komnas HAM, Komisi Yudisial, dan Kompolnas RI.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penanganan perkara berjalan adil, transparan, dan sesuai fakta hukum, demi tegaknya keadilan bagi keluarga korban.

Harapan keluarga korban, agar pelaku pembunuhan tersebut dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.

(Tim Redaksi)

  • person
  • visibility 314
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini  Oleh Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. Ketua Umum Yayasan Daarurrahman Cigayam Kabupaten Majalengka

    Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini Oleh Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. Ketua Umum Yayasan Daarurrahman Cigayam Kabupaten Majalengka

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Ramadan selalu hadir sebagai bulan spiritual.   Namun dalam konteks Indonesia hari ini, ia juga harus dibaca sebagai momentum sosial-ekonomi yang sangat strategis. Ketika daya beli masyarakat melemah, angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem masih menjadi pekerjaan rumah, PHK terjadi di berbagai sektor, serta ketimpangan ekonomi kian terasa, maka zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bukan sekadar […]

  • Diduga Puluhan Wanita di Lubuk Linggau Tertipu Arisan dan Investasi Bodong

    Diduga Puluhan Wanita di Lubuk Linggau Tertipu Arisan dan Investasi Bodong

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 82
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU, tvkito.com,Selasa 04/11/2025,  – Puluhan wanita di Kota Lubuk Linggau diduga menjadi korban investasi dan arisan bodong. Tercatat sedikitnya 63 ibu-ibu dari berbagai daerah seperti Lubuk Linggau, Sekayu, dan Baturaja mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Kedua terduga pelaku, pasangan suami istri berinisial R dan N, merupakan warga Kelurahan Tanjung Raye, Kecamatan Lubuk Linggau Utara […]

  • Polres Lubuk Linggau Gelar Tanam Raya Kuartal I 2026, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    Polres Lubuk Linggau Gelar Tanam Raya Kuartal I 2026, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 115
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Pagi yang cerah di kawasan Jalan Madani RT 07, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II menjadi saksi langkah nyata jajaran kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Pada Sabtu (7/3/2026), jajaran Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Tanam Raya Kuartal I Tahun 2026, sebagai bentuk dukungan terhadap program Swasembada […]

  • Lanjutkan Sengketa Informasi, KSU-PKS Tani Mandiri Masuki Babak Pembuktian Pekan Depan

    Lanjutkan Sengketa Informasi, KSU-PKS Tani Mandiri Masuki Babak Pembuktian Pekan Depan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 179
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan kembali melanjutkan sidang ajudikasi sengketa informasi publik antara Dadang Saputra selaku Pemohon melawan Ketua Koperasi KSU-PKS Tani Mandiri Desa Pelawe, Kabupaten Musi Rawas sebagai Termohon, Rabu (15/4/2026). Sidang dengan nomor register 004/I/KI.Prov.Sumsel-PS/2026 tersebut beragendakan pembacaan jawaban dari pihak Termohon di hadapan Majelis Komisioner KI Sumsel. Dalam persidangan, […]

  • Puluhan Pejabat Pemprov Bengkulu Nonjob !

    Puluhan Pejabat Pemprov Bengkulu Nonjob !

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BENGKULU,tvkito.com, Jumat 13/06/2025, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membebastugaskan atau non job massal puluhan Kepala Dinas menyusul turunnya Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).   Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Anthony, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (12/06/2025).   “Kita sudah mendapatkan Peraturan Teknis dari BKN,” ujar Herwan.   Namun begitu, […]

  • Baharuddin Harahap: KOMAS dan IKPM Gontor Aceh Salurkan Bantuan Logistik hingga Starlink untuk Korban Banjir Aceh Adalah Kewajiban dan Kepedulian

    Baharuddin Harahap: KOMAS dan IKPM Gontor Aceh Salurkan Bantuan Logistik hingga Starlink untuk Korban Banjir Aceh Adalah Kewajiban dan Kepedulian

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 68
    • 0Komentar

    ACEH,tvkito.com, – Komunitas Masyarakat Santri  (KOMAS) berkolaborasi dengan Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Gontor Cabang Aceh bergerak menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di wilayah provinsi Aceh. Aksi ini difokuskan pada pemulihan kebutuhan dasar dan penyediaan sarana komunikasi di titik-titik yang sulit terjangkau. Baharuddin Harahap mengomentari gerakan KOMAS dan IKPM Gontor […]

expand_less