Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kementerian Pertanian RI VS Tempo || Aceng Syamsul Hadie: PPR Dewan Pers No.3/PPR-DP/VI/2025 Diduga Dijadikan Pemicu Ligitasi Gugatan Perdata 200 Milyar.

Kementerian Pertanian RI VS Tempo || Aceng Syamsul Hadie: PPR Dewan Pers No.3/PPR-DP/VI/2025 Diduga Dijadikan Pemicu Ligitasi Gugatan Perdata 200 Milyar.

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJALENGKA,tvkito.com,Jumat 07/11/2025,- Dewan Pers menerima pengaduan dari Kementan terkait poster/motion graphic “Poles-Poles Beras Busuk” yang diterbitkan oleh Tempo.

Setelah melakukan pemeriksaan, Dewan Pers menerbitkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) No. 3/PPR‐DP/VI/2025, yang menyatakan bahwa pemberitaan/poster Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan Pasal 3 (ketidakakuratan serta pencampuran fakta dan opini).

Sementara Aceng Syamsul Hadie menduga terjadinya gugatan perdata oleh Mentan itu disebabkan telah keluarnya surat resmi PPR dari Dewan Pers yang memuat keputusan bahwa Tempo bersalah telah melanggar Kode Etik Jurnalitik.

“Rekomendasi PPR dari Dewan Pers No.3/PPR-DP/2025 adalah pemicu ligitasi gugatan perdata Kementan kepada Tempo sebesar 200 Milyar”, ungkap Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM selaku Ketua Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Dalam PPR tersebut Dewan Pers merekomendasikan agar Tempo melakukan beberapa tindakan: mengganti judul poster, memuat permintaan maaf, memoderasi atau bahkan mengunci komentar di media sosial, dan melaporkan pelaksanaan rekomendasi ke Dewan Pers dalam waktu yang ditetapkan.

Setelah itu, terjadi saling klaim dan saling tuduh antar Kementan dan Tempo, Kementan menuduh Tempo belum memenuhi PPR dari Dewan Pers sementara Tempo mengklaim sudah memenuhi dan melaksanakan apa yang direkomendasikan dalam PPR Dewan Pers, maka berujung dengan tuntutan gugatan 200 Milyar dari Kementan kepada Tempo.

Aceng Syamsul Hadie menyoroti bahwa banyak pihak menilai, setelah PPR keluar, langkah selanjutnya (gugatan perdata sebesar Rp 200 miliar oleh Kementan terhadap Tempo) menunjukkan bahwa rekomendasi Dewan Pers dianggap belum menyelesaikan masalah secara memadai bahkan dianggap rekomendasi PPR Dewan Pers menjadi pemicu ligitasi gugatan perdata terhadap Tempo sehingga memunculkan pertanyaan terkait efektivitas dan posisi PPR dalam penyelesaian sengketa pers.

Karena Dewan Pers hanya memiliki kewenangan etika/rekomenasi, bukan kewenangan memaksa sanksi hukum atau menggantikan pengadilan, maka muncul kritik bahwa PPR No.3/… telah dilihat oleh banyak pihak sebagai “awal” dari jalur litigasi, bukan penyelesaian etik semata.

Menurut Aceng bahwa langkah Dewan Pers yang mengeluarkan PPR dalam bentuk penilaian etik final tanpa melalui mekanisme mediasi dan musyawarah berpotensi menimbulkan preseden pembatasan kebebasan pers serta bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dewan Pers seharusnya menjadi penengah etik, bukan lembaga pemutus perkara. Tugas utamanya menjaga marwah profesi pers, bukan menimbulkan efek gentar di ruang redaksi”, tegas Aceng Syamsul Hadie.

Aceng menilai bahwa PPR yang dijadikan dasar gugatan hukum terhadap media justru melemahkan fungsi Dewan Pers sebagai lembaga etik independen. Oleh sebab itu, Aceng Syamsul Hadie meminta klarifikasi hukum dan prosedural atas penerbitan PPR tersebut, sekaligus mendesak DPR RI melakukan pengawasan kelembagaan agar Dewan Pers tetap pada koridor konstitusionalnya.

Aceng juga mengajak seluruh organisasi media, wartawan, dan lembaga pers nasional maupun internasional untuk bersatu menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas profesi, dan menegakkan kode etik jurnalistik secara berimbang.

“Kami menyerukan kepada seluruh insan pers di Indonesia dan dunia agar tidak membiarkan ruang redaksi menjadi korban intervensi non-etis. Kemerdekaan pers adalah tiang demokrasi yang harus kita jaga bersama,”

tutup Aceng Syamsul Hadie.[JUN].

Sumber: ASH

  • person
  • visibility 19
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Musi Rawas Secara Resmi membuka Drag Bike dan Drag Race Piala Bupati Musi Rawas 2023

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud membuka Drag Bike dan Drag Race Piala Bupati Musi Rawas di Jalan Bundaran Masjid Agung Muara Beliti, Minggu (30/04/2023). Bupati Musi Rawas secara langsung membuka dan menyaksikan Drag Bike dan Drag Race Piala Bupati Musi Rawas, Beliau menyambut baik kegiatan ini yang bersifat positif dan sebagai […]

  • Hanya Baju di Badan yang Tersisa, Rumah Warga Musi Rawas Rata dengan Tanah

    Hanya Baju di Badan yang Tersisa, Rumah Warga Musi Rawas Rata dengan Tanah

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com,Sabtu 20/12/2025,  — Air mata Sadina Ali (54) tak terbendung saat ia berdiri di depan puing-puing rumahnya. Dalam hitungan menit, tempat tinggal yang dibangun bertahun-tahun itu lenyap dilalap si jago merah, menyisakan abu, arang, dan duka mendalam. Tak ada yang bisa diselamatkan, selain pakaian yang melekat di badan. Peristiwa memilukan ini terjadi di RT […]

  • Bupati Musi Rawas Pimpin Apel Operasi Ketupat 2023, Bentuk Sinergitas Pengamanan

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023. Senin (17/04/2023), di Lapangan Polres Musi Rawas. Apel diikuti jajaran TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan pihat terkait dalam pengamanan Operasi Ketupat Tahun 2023. Didampingi Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo, Bupati meninjau langsung kesiapan […]

  • Pelayanan Publik Batalyon B Pelopor, Laksanakan Gatur Pagi di Titik Rawan Kemacetan Lubuklinggau.

    Pelayanan Publik Batalyon B Pelopor, Laksanakan Gatur Pagi di Titik Rawan Kemacetan Lubuklinggau.

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com, Senin 22/09/2025,  – Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, Satuan Brimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor kembali melaksanakan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas (Gatur Pagi) di sejumlah titik rawan kemacetan di Kota Lubuklinggau, Senin pagi (22/09/2025). Kegiatan ini difokuskan di depan MTS Negeri 1 Lubuklinggau, Jalan Jenderal Sudirman, dan […]

  • Suro Village Has a Story of the Struggle of Ancestors from the Hot Rain Village which is Now a Land of Hope.

    Suro Village Has a Story of the Struggle of Ancestors from the Hot Rain Village which is Now a Land of Hope.

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Musi Rawas,tvkito.com,Monday May 12th ,2025, – Suro Village, located in Muara Beliti District, Musi Rawas Regency, South Sumatra, holds an extraordinary story of the struggle and fortitude of its ancestors.   This village is known to have its roots in a group of people who came from Ujan Panas Village, Padang Ulak Tanding District, Rejang […]

  • Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Mengucapkan Selamat Bagi TNI Yang Semakin Tangguh dan  Profesional serta selalu Berdiri Bersama Rakyat.

    Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Mengucapkan Selamat Bagi TNI Yang Semakin Tangguh dan Profesional serta selalu Berdiri Bersama Rakyat.

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Majalengka,tvkito.com, – Aceng Syamsul Hadie, S.Sos. MM. selaku Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) mengucapkan Dirgahayu HUT TNI ke-80, selamat bagi TNI yang semakin Tangguh dan profesional serta selalu berdiri bersama rakyat.   TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju adalah tema yang diumumkan oleh Markas Besar TNI sebagai pedoman semangat dan arah perjuangan […]

expand_less