Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » KUHP Baru dan Kemunduran Demokrasi

KUHP Baru dan Kemunduran Demokrasi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Aceng Syamsul Hadie  Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sejak awal Januari ini patut mendapat perhatian serius dari seluruh elemen bangsa.

Sebagai negara yang mengaku demokratis dan menjunjung tinggi kebebasan sipil, Indonesia justru menunjukkan gejala kemunduran melalui pengesahan dan penerapan sejumlah pasal yang berpotensi merugikan rakyat, aktivis, jurnalis, serta kelompok masyarakat kritis lainnya.

Masalah utama KUHP bukan terletak pada semangat kodifikasinya, melainkan pada karakter pasal-pasalnya yang multitafsir, lentur, dan rawan disalahgunakan.

Pasal-pasal mengenai penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, penghinaan lembaga negara, hingga penyebaran berita bohong dan keonaran, mencerminkan kecenderungan negara memandang kritik sebagai ancaman, bukan sebagai bagian sah dari demokrasi.

Dalam praktik jurnalistik dan aktivisme, kritik merupakan alat kontrol publik terhadap kekuasaan.

Namun melalui KUHP baru, kritik justru berisiko diseret ke ranah pidana. Kondisi ini menimbulkan efek jera yang berbahaya: rakyat takut bersuara, jurnalis membatasi fakta, dan aktivis memilih diam demi keselamatan hukum.

Pasal makar dan keamanan negara juga tetap dipertahankan dengan definisi yang kabur. Tanpa penegasan unsur kekerasan nyata, pasal-pasal ini membuka peluang kriminalisasi terhadap gerakan politik damai, demonstrasi mahasiswa, hingga tuntutan kebijakan publik.

Negara seolah lupa bahwa perbedaan pendapat bukanlah kejahatan.

Lebih memprihatinkan lagi, penerapan KUHP baru masih ditopang oleh KUHAP yang belum direformasi secara adil dan seimbang.

Kewenangan aparat penegak hukum tetap dominan, sementara perlindungan hak tersangka dan kontrol hakim pada tahap awal penegakan hukum masih lemah.

Dalam kondisi demikian, KUHP baru justru memperbesar potensi penyalahgunaan wewenang.

Sebagai insan pers dan bagian dari masyarakat sipil, saya menyaksikan secara langsung bagaimana pasal-pasal karet kerap berujung pada kriminalisasi selektif.

Mereka yang kritis terhadap kekuasaan sering menjadi target, sementara pelanggaran serius oleh pemegang kuasa justru luput dari jerat hukum.

Inilah ironi penegakan hukum kita.

Pemerintah tidak dapat menyelesaikan persoalan ini hanya dengan narasi “delik aduan” atau sosialisasi satu arah.

Sejarah hukum di Indonesia membuktikan bahwa pasal karet tetap berbahaya, siapa pun pengadunya.

Persoalannya bukan semata niat, melainkan struktur kekuasaan dan praktik penegakan hukum yang timpang.

Jalan terbaik yang harus ditempuh pemerintah adalah berani melakukan koreksi.

Penundaan penerapan pasal-pasal bermasalah, penyusunan pedoman penafsiran yang mengikat aparat, serta revisi terbuka dengan melibatkan tokoh agama, akademisi, aktivis HAM, insan pers, dan elemen masyarakat sipil merupakan langkah yang tidak bisa ditawar.

Reformasi KUHAP juga harus dipercepat agar hukum pidana tidak menjadi alat penindasan yang sah secara formal.

Negara yang kuat tidak lahir dari hukum yang menakutkan rakyatnya.  Negara yang kuat lahir dari keadilan, keterbukaan, dan keberanian mendengar kritik.

Jika KUHP dipaksakan tanpa perbaikan, maka yang sedang dibangun bukan ketertiban hukum, melainkan ketakutan publik yang terlembagakan. Dan dari ketakutan, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong.

[JUN]

  • person
  • visibility 52
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Gabungan Dari Polsek Lubuk Linggau Utara 1 dan Redkar Kelurahan Belalau Memadamkan Karhutla

    Tim Gabungan Dari Polsek Lubuk Linggau Utara 1 dan Redkar Kelurahan Belalau Memadamkan Karhutla

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 49
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU, tvkito.com ,02/08/2025, – Tim gabungan dari Polsek Lubuk Linggau Utara I dan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kelurahan Belalau 2 berjibaku memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah mereka. Dengan semangat gotong royong, api yang sempat melahap sekitar satu hektare lahan berhasil dipadamkan pada Jumat (01/08/2025). Kegiatan mitigasi dan pemadaman ini […]

  • Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau di Pimpin Yulian Effendi, Agenda Dengarkan Paparan Visi Misi Wali Kota

    Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau di Pimpin Yulian Effendi, Agenda Dengarkan Paparan Visi Misi Wali Kota

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 37
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel), menggelar rapat paripurna istimewa. Dalam rangka mendengarkan pidato Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau masa periode 2025 – 2030. Rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yulian Effendi, di hadiri Walikota H Rachmat Hidayat dan Wakil Walikota Lubuklinggau H Rustam Effendi. […]

  • 12 LC Hiburan Malam Terjaring Razia Polsek Lubuklinggau Utara, 2 Diantaranya Bawah Umur

    12 LC Hiburan Malam Terjaring Razia Polsek Lubuklinggau Utara, 2 Diantaranya Bawah Umur

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 38
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, musirawas.com – Polisi Sektor (Polsek) Lubuklinggau Utara beserta anggota, dan rekan-rekan LSM serta Pers melakukan razia ke beberapa tempat hiburan yang ada di wilayahnya. Senin (18/3/2024) malam. Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP. Denhar menerangkan, kegiatan dimaksud untuk mengimbau dan menegakan keamanan selama Bulan Suci Ramadhan. Sesuai imbauan Kapolda Sumsel melalui Kapolres Lubuklinggau, serta Peraturan Walikota […]

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 5.228
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Batalyon B Pelopor Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

    Batalyon B Pelopor Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 59
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Satbrimob Polda Sumatera Selatan dari Batalyon B Pelopor kembali melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik aktivitas warga di Kota Lubuklinggau, Minggu (15/02/2026). Kegiatan patroli menyasar kawasan permukiman dan lokasi usaha masyarakat.  Dalam pelaksanaannya, personel Brimob berdialog langsung dengan warga serta pelaku usaha, menyampaikan imbauan kamtibmas […]

  • Bupati Musi Rawas Tegaskan Komitmen P3K Paruh Waktu sebagai Abdi Negara dan Masyarakat

    Bupati Musi Rawas Tegaskan Komitmen P3K Paruh Waktu sebagai Abdi Negara dan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com,  – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menegaskan pentingnya komitmen, integritas, serta kesiapan bekerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang telah resmi menerima Nomor Induk Pegawai (NIP). Sebanyak 3.183 P3K Paruh Waktu dilantik dan menerima NIP pada kegiatan yang digelar Selasa (23/12/2025) di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. […]

expand_less