Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » KUHP Baru dan Kemunduran Demokrasi

KUHP Baru dan Kemunduran Demokrasi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Aceng Syamsul Hadie  Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sejak awal Januari ini patut mendapat perhatian serius dari seluruh elemen bangsa.

Sebagai negara yang mengaku demokratis dan menjunjung tinggi kebebasan sipil, Indonesia justru menunjukkan gejala kemunduran melalui pengesahan dan penerapan sejumlah pasal yang berpotensi merugikan rakyat, aktivis, jurnalis, serta kelompok masyarakat kritis lainnya.

Masalah utama KUHP bukan terletak pada semangat kodifikasinya, melainkan pada karakter pasal-pasalnya yang multitafsir, lentur, dan rawan disalahgunakan.

Pasal-pasal mengenai penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, penghinaan lembaga negara, hingga penyebaran berita bohong dan keonaran, mencerminkan kecenderungan negara memandang kritik sebagai ancaman, bukan sebagai bagian sah dari demokrasi.

Dalam praktik jurnalistik dan aktivisme, kritik merupakan alat kontrol publik terhadap kekuasaan.

Namun melalui KUHP baru, kritik justru berisiko diseret ke ranah pidana. Kondisi ini menimbulkan efek jera yang berbahaya: rakyat takut bersuara, jurnalis membatasi fakta, dan aktivis memilih diam demi keselamatan hukum.

Pasal makar dan keamanan negara juga tetap dipertahankan dengan definisi yang kabur. Tanpa penegasan unsur kekerasan nyata, pasal-pasal ini membuka peluang kriminalisasi terhadap gerakan politik damai, demonstrasi mahasiswa, hingga tuntutan kebijakan publik.

Negara seolah lupa bahwa perbedaan pendapat bukanlah kejahatan.

Lebih memprihatinkan lagi, penerapan KUHP baru masih ditopang oleh KUHAP yang belum direformasi secara adil dan seimbang.

Kewenangan aparat penegak hukum tetap dominan, sementara perlindungan hak tersangka dan kontrol hakim pada tahap awal penegakan hukum masih lemah.

Dalam kondisi demikian, KUHP baru justru memperbesar potensi penyalahgunaan wewenang.

Sebagai insan pers dan bagian dari masyarakat sipil, saya menyaksikan secara langsung bagaimana pasal-pasal karet kerap berujung pada kriminalisasi selektif.

Mereka yang kritis terhadap kekuasaan sering menjadi target, sementara pelanggaran serius oleh pemegang kuasa justru luput dari jerat hukum.

Inilah ironi penegakan hukum kita.

Pemerintah tidak dapat menyelesaikan persoalan ini hanya dengan narasi “delik aduan” atau sosialisasi satu arah.

Sejarah hukum di Indonesia membuktikan bahwa pasal karet tetap berbahaya, siapa pun pengadunya.

Persoalannya bukan semata niat, melainkan struktur kekuasaan dan praktik penegakan hukum yang timpang.

Jalan terbaik yang harus ditempuh pemerintah adalah berani melakukan koreksi.

Penundaan penerapan pasal-pasal bermasalah, penyusunan pedoman penafsiran yang mengikat aparat, serta revisi terbuka dengan melibatkan tokoh agama, akademisi, aktivis HAM, insan pers, dan elemen masyarakat sipil merupakan langkah yang tidak bisa ditawar.

Reformasi KUHAP juga harus dipercepat agar hukum pidana tidak menjadi alat penindasan yang sah secara formal.

Negara yang kuat tidak lahir dari hukum yang menakutkan rakyatnya.  Negara yang kuat lahir dari keadilan, keterbukaan, dan keberanian mendengar kritik.

Jika KUHP dipaksakan tanpa perbaikan, maka yang sedang dibangun bukan ketertiban hukum, melainkan ketakutan publik yang terlembagakan. Dan dari ketakutan, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong.

[JUN]

  • person
  • visibility 21
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPBU Margamulya Tempat Pengisian Bahan Bakar Paling Nyaman dan Paling Strategis 

    SPBU Margamulya Tempat Pengisian Bahan Bakar Paling Nyaman dan Paling Strategis 

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,tvkito.com,Minggu 09/02/2025,- SPBU di Margamulya merupakan salah satu tempat pengisian bahan bakar yang paling populer di Jalan lintas provinsi, kota Lubuklinggau. terletak di sebelah kiri jalan dari arah  Simpang 4 Simpang Periuk, SPBU ini menawarkan fasilitas yang lengkap dan harga yang terjangkau. Dengan fasilitas yang modern dan pelayanan yang ramah, SPBU Margamulya  kini menjadi pilihan […]

  • UU Pers Merupakan Lex Spesialis || Aceng Syamsul Hadie: Wartawan Tidak Bisa Dipidanakan.

    UU Pers Merupakan Lex Spesialis || Aceng Syamsul Hadie: Wartawan Tidak Bisa Dipidanakan.

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MAJALENGKA,tvkito.com,- UU Pers No. 40 Tahun 1999 disebut Lex Specialis karena UU ini secara khusus mengatur bidang pers, media, dan kebebasan jurnalistik, bukan sekadar komunikasi atau penyiaran secara umum. Ia memberikan perlindungan khusus terhadap kerja jurnalistik, wartawan, dan kebebasan berpendapat. Lex specialis derogat legi generali adalah asas hukum yang berarti: “Hukum yang bersifat khusus mengesampingkan […]

  • HUT  BHAYANGKARA KE-79 SIDOKKES POLRES LUBUKLINGGAU POLDA SUMSEL MENGGELAR KEGIATAN BAKTI KESEHATAN GRATIS

    HUT BHAYANGKARA KE-79 SIDOKKES POLRES LUBUKLINGGAU POLDA SUMSEL MENGGELAR KEGIATAN BAKTI KESEHATAN GRATIS

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau, tvkito.com, Sumatera Selatan,  – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Sidokkes Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat, yang dilaksanakan pada Minggu pagi (09/06/2025) di kawasan Taman Olahraga Silampari (TOS), Kota Lubuk Linggau.   Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasidokkes IPDA Jon […]

  • Bupati Musi Rawas Pimpin Apel Operasi Ketupat 2023, Bentuk Sinergitas Pengamanan

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023. Senin (17/04/2023), di Lapangan Polres Musi Rawas. Apel diikuti jajaran TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan pihat terkait dalam pengamanan Operasi Ketupat Tahun 2023. Didampingi Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo, Bupati meninjau langsung kesiapan […]

  • Tiang Pumpung Kepungut Sub-District Secretary, Bakhori, S.Pd, Retires: “Retirement Is Not the End, But the Beginning of a New Chapter”

    Tiang Pumpung Kepungut Sub-District Secretary, Bakhori, S.Pd, Retires: “Retirement Is Not the End, But the Beginning of a New Chapter”

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com,  – The Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Sub-District Government held a farewell ceremony for Sub-District Secretary (Sekcam) Bakhori, S.Pd, who has officially entered retirement on Friday (October 31, 2025). The event took place at the TPK Sub-District Office, Musi Rawas Regency, South Sumatra. The ceremony was attended by Sub-District Head Saipul Hanura, S.H, TP […]

  • Korban Demo Massal Menjadi Saksi Sejarah || Sebaiknya KAPOLRI Tahu Diri dan Malu, MUNDUR…!

    Korban Demo Massal Menjadi Saksi Sejarah || Sebaiknya KAPOLRI Tahu Diri dan Malu, MUNDUR…!

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Majalengka,tvkito.com,- Korban demo massal yang meninggal mencapai sekitar 10 orang, antara lain: Affan Kurniawan (21), Muhammad Akbar Basri (26), Sarinawati (26), Saiful Akbar (43), Rusmadiansyah (25), Sumarni (60), Rheza Sendy Pratama (21), Andika Lutfi Falah (16), Iko Juliant Junior (19) dan Septinus Sesa. Sedangkan jumlah ditangkap/diamankan sesuai data sementara mencapai ribuan.   Menurut informasi dari […]

expand_less