Aceng Syamsul Hadie Pertanyakan Keberlanjutan MBG, Soroti Ribuan Kasus Dugaan Keracunan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Polemik dugaan keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat.
Sejumlah daerah dilaporkan mengalami insiden serupa, di antaranya Cianjur, Sukoharjo, Banggai, Gorontalo, Banjar (Kalsel), Kulon Progo, Sleman, Bandar Lampung, Lebong (Bengkulu), Semarang, Agam (Sumbar), Bandung Barat, hingga Sumedang.
Berdasarkan informasi yang beredar dari data pemerintah dan JPPI, jumlah korban dugaan keracunan MBG disebut telah mencapai sekitar 12 ribu hingga 14 ribu orang.
Korban tidak hanya siswa, tetapi juga guru, balita, ibu hamil, hingga anggota keluarga penerima paket MBG.
Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional), Aceng Syamsul Hadie, mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilai tetap mendorong keberlanjutan program tanpa moratorium total untuk evaluasi menyeluruh.
“Mengapa pemerintah sangat ngotot menekankan keberlanjutan program MBG dibanding melakukan moratorium total sebagai ruang evaluasi? Ingat, korban keracunan makanan MBG sudah terlalu banyak,” tegasnya.
Menurut Aceng, sejak awal MBG diproyeksikan sebagai kebijakan unggulan pemerintah untuk memperkuat fondasi kualitas sumber daya manusia. Secara politik, program ini memiliki daya tarik elektoral dan simbolik yang kuat karena negara hadir langsung di meja makan anak-anak sekolah.
Namun dalam praktiknya, berbagai insiden dugaan keracunan telah menggeser perdebatan dari ambisi pembangunan menuju isu keselamatan publik.
Ia menilai persoalan yang dihadapi bukan sekadar masalah teknis distribusi makanan, melainkan ujian terhadap tata kelola kebijakan dan sensitivitas pemerintah terhadap risiko kesehatan masyarakat.
“Kebijakan publik berskala nasional yang menyasar kelompok rentan selalu membawa konsekuensi etis dan politik yang tinggi.
Ketika terjadi insiden yang menyangkut kesehatan anak, respons pemerintah menjadi indikator kualitas kepemimpinan,” ujarnya.
Aceng menegaskan, moratorium sementara bukanlah bentuk delegitimasi program.
Sebaliknya, penghentian terukur untuk audit independen justru merupakan langkah rasional dalam manajemen risiko kebijakan.
Ia juga mengingatkan bahwa mempertahankan program tanpa jeda evaluasi dapat dipersepsikan sebagai rigiditas kebijakan, bukan konsistensi.
“Kepemimpinan yang kuat bukanlah yang menolak kritik, melainkan yang mampu membedakan antara serangan politik dan peringatan berbasis data,” tambahnya.
Menurutnya, MBG bukan sekadar program bantuan sosial, melainkan proyek kebijakan yang melekat pada reputasi pemerintah.
Jika persoalan keamanan pangan tidak ditangani secara transparan, setiap insiden baru berpotensi menggerus kredibilitas secara kumulatif.
Karena itu, ia mendorong penghentian sementara pelaksanaan MBG guna evaluasi menyeluruh, audit independen, serta penataan ulang sistem pengawasan, disertai komunikasi publik yang terbuka.
“Ketika keselamatan anak berhadapan dengan pertimbangan citra kebijakan, negara harus memilih tanpa ragu.
Dalam demokrasi yang sehat, keberanian untuk berhenti sejenak demi memastikan keamanan adalah tanda kedewasaan, bukan kelemahan,” pungkasnya.
Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi
- person
- visibility 43
- forum 0



