Polda Sumsel–SKK Migas Percepat Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Muba Jadi Pilot Project Nasional

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmennya dalam mendukung kebijakan strategis nasional di sektor energi melalui sinergi bersama SKK Migas.

Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, menerima kunjungan kerja perwakilan SKK Migas pada Selasa (21/4/2026) di Ruang Delegasi Gedung Presisi Mapolda Sumsel.
Pertemuan ini membahas percepatan tata kelola sumur minyak masyarakat agar masuk dalam sistem yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Forum tersebut menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan antara aparat penegak hukum dan regulator energi, khususnya dalam proses verifikasi faktual di lapangan serta transformasi aktivitas minyak masyarakat dari praktik ilegal menjadi legal.

Kapolda Sumsel menegaskan, pihaknya memiliki peran penting dalam memastikan proses transformasi berjalan tertib dan sesuai regulasi.
Ia menekankan bahwa legalisasi sumur minyak rakyat bukan hanya soal izin, tetapi juga menyangkut keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.
“Legalitas bukan sekadar izin, tetapi kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan demi mendukung target lifting minyak nasional,” tegas Sandi Nugroho.
Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi nasional, sekaligus mengacu pada regulasi terbaru sektor energi terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat.
Dalam implementasinya, Polda Sumsel bersama SKK Migas akan melakukan pengawasan dan verifikasi lapangan secara terpadu.
Kabupaten Musi Banyuasin diproyeksikan sebagai wilayah percontohan (pilot project) penerapan tata kelola sumur minyak masyarakat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Transformasi ini diharapkan mampu menekan praktik illegal drilling, mengurangi risiko kecelakaan kerja, mencegah pencemaran lingkungan, serta meminimalisir gangguan kamtibmas di kawasan tambang ilegal.
Dengan sistem yang legal dan terstruktur, masyarakat dapat bekerja lebih aman sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Kapolda Sumsel juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap aktivitas ilegal di luar mekanisme resmi.
Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap setiap pelanggaran.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah, namun standar keselamatan dan kepatuhan hukum adalah harga mati. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan mengedepankan strategi preventif dan preemtif, tanpa mengesampingkan penegakan hukum.

“Polda Sumsel akan terus mengawal program ini bersama SKK Migas melalui verifikasi faktual dan pengawasan berkelanjutan agar berjalan sukses dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta negara,” ujarnya.
Sinergi lintas sektoral ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi Sumatera Selatan untuk menjadi model nasional dalam penataan sumur minyak masyarakat.
Polda Sumsel memastikan seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional. (Jun).
- person
- visibility 58
- forum 0


