Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum » Curi Blower AC Rumah Kos, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Masuk DPO

Curi Blower AC Rumah Kos, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Masuk DPO

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LUBUK LINGGAU – Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas rumah kos.

Seorang tersangka berinisial YF (28), warga Kelurahan Lubuk Aman, berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial B alias Bram kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-03/IV/2026/SPKT/Polsek Lubuk Linggau Barat, tanggal 21 April 2026, dengan korban atas nama Nurlela.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (15/04/2026) sore di sebuah rumah kos di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.

Kasus ini terungkap berawal dari keluhan salah satu penghuni kos yang menyebutkan bahwa AC di kamarnya tidak lagi dingin.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, korban bersama asistennya melakukan pengecekan ke bagian luar bangunan.

Saat itulah diketahui bahwa blower AC outdoor merek Panasonic yang terpasang di dinding telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Linggau Barat.

Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Senin (20/04/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka YF berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama rekannya B alias Bram yang kini masih buron.

Modus operandi yang digunakan yakni dengan memanjat tembok dan merusak terali besi pelindung blower AC menggunakan alat tertentu.

Setelah itu, unit AC dibongkar dan dipreteli untuk dijual kembali.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui jajaran Polsek Lubuk Linggau Barat menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

“Tersangka YF telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tegas pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP Nasional tentang pencurian dengan pemberatan.

(Jun).

  • person
  • visibility 78
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Elang Timur Berhasil Mengungkap  Tuntas Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Tim Elang Timur Berhasil Mengungkap Tuntas Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 45
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com, – Berawal dari perkenalan di media sosial, seorang wanita harus kehilangan sepeda motornya setelah diperdaya oleh teman kencannya.   Namun, berkat kerja cepat Tim Elang Timur, Polsek Lubuk Linggau Timur I berhasil mengungkap tuntas kasus tindak pidana pencurian ini dan menetapkan pelakunya sebagai tersangka pada Kamis (17/07/2025).   Peristiwa ini menimpa korban Endang alias […]

  • Bantuan Seragam Sekolah Gratis Bentuk Komitmen Bupati Ratna Machmud Dukung Dunia Pendidikan di Musi Rawas

    Bantuan Seragam Sekolah Gratis Bentuk Komitmen Bupati Ratna Machmud Dukung Dunia Pendidikan di Musi Rawas

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 41
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS,, ramah.pro – Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis, Tahun 2021, untuk SD 13..332 paket sedangkan untuk SMP 0 sekolah. Kemudian, Tahun 2022 untuk SD, sebanyak 16.638 paket dan untuk SMP 7.758 paket. Selanjutnya, Tahun 2023 untuk SD, sebanyak 19.572 paket dan untuk SMP 19.118 paket. Untuk Tahun 2024, SD sebanuak 4.860 paket dan SMP sebanyak 3.250 […]

  • Miftahur Rabbani Islamic Boarding School in Batam Builds Quality and Dignified Generation

    Miftahur Rabbani Islamic Boarding School in Batam Builds Quality and Dignified Generation

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 113
    • 0Komentar

    BATAM – Miftahur Rabbani Islamic Boarding School in Batam was established in 2011 by KH. Asep Ahmad Rabbany Hidayat (AA Rabbani). The pesantren implements an integrated curriculum that combines Islamic boarding school education with intensive Qur’an and kitab kuning (classical Islamic texts) studies. Teaching and learning activities are carried out under the guidance of professional […]

  • Purbaya Mau Buka Seleksi CPNS Kemenkeu, Butuh 19.500 Orang!

    Purbaya Mau Buka Seleksi CPNS Kemenkeu, Butuh 19.500 Orang!

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta,tvkito.com, Sabtu 15/11/2025, — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara besar-besaran dalam periode 2025–2029. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu (Renstra) 2025–2029 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025. Dalam beleid tersebut, Kemenkeu menyebutkan […]

  • Kejari Mura, Musnakan Barang Bukti Pidum Yang Sudah Ingkracht

    Kejari Mura, Musnakan Barang Bukti Pidum Yang Sudah Ingkracht

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com,Selasa 26/08/2025, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas (Mura) lakukan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (ingkracht). Pemusnaan berlangsung di halaman Kejari Mura, di Jalan Agropolitan Center, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Selasa (26/08/2025).   Adapun barang Bukti yang dimusnahkan berasal dari 21 Perkara […]

  • Menyoroti Ballon d’Or 2024 di Tangan Rodri, 3 Hal Ini Jadi Alasan Kuat Sang Gelandang Man City Raih Peringkat Pertama!

    Menyoroti Ballon d’Or 2024 di Tangan Rodri, 3 Hal Ini Jadi Alasan Kuat Sang Gelandang Man City Raih Peringkat Pertama!

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS.com – Pemain Timnas Spanyol dan Klub Manchester City, Rodri, resmi terpilih sebagai pemenang Ballon d’Or 2024. Rodri berhasil mengalahkan dua pesaingnya yang berasal dari Klub Real Madrid, yakni Vinicius Junior dan Jude Bellingham. Gelandang bertahan di Timnas Spanyol tersebut menerima penghargaan Ballon d’Or tahun 2024 dari legenda sepak bola Afrika, George Weah. “Sebuah hari […]

expand_less