Jalan Buntu Mediasi Limbah B3 Pertamina Tanjung Uban, Aliansi Masyarakat Bintan Utara Kecewa

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BINTAN – Upaya Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara untuk mengurai polemik limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan Pertamina Tanjung Uban kembali menemui jalan buntu.
Setelah hampir enam bulan menunggu, belum ada kejelasan dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan, Eriyanti, S.H., M.H., terkait hasil mediasi yang dijanjikan dengan pihak Pertamina.
Kekecewaan tersebut disampaikan Humas Aliansi, Darsono, usai mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bintan, Sabtu (25/4/2026).
Kedatangannya bertujuan menanyakan tindak lanjut pertemuan yang telah dilakukan pada 12 Januari 2026 lalu.
“Sampai hari ini tidak ada jawaban terkait hasil mediasi limbah B3 di Pertamina.
Kami datang untuk menagih komitmen yang sudah disepakati,” ujar Darsono kepada awak media.
Menurut Darsono, pada pertemuan sebelumnya, pihak DPRD meminta Aliansi melengkapi administrasi berupa surat tembusan sebagai dasar pembahasan dan mediasi.
Permintaan tersebut telah dipenuhi seluruhnya oleh Aliansi.
Namun hingga kini, tidak ada informasi resmi terkait hasil komunikasi antara DPRD dan pihak Pertamina.
“Tidak ada kejelasan, tidak ada kepastian yang valid,” tegasnya.
Aliansi menyoroti persoalan limbah B3 yang disebut telah ada sejak era pengelolaan STANVAC pada tahun 1930.
Limbah tersebut diduga masih tertimbun di kawasan Pertamina Tanjung Uban dan belum sepenuhnya dipindahkan ke pengelola berizin.

“Kami mencatat masih ada ribuan ton limbah yang belum ditangani secara tuntas. Ini menjadi keresahan masyarakat terkait dampak lingkungan,” ungkap Darsono.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sebagai langkah lanjutan, Aliansi telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sejak Januari 2026, dengan harapan DPRD dapat memfasilitasi pertemuan antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan dan pihak Pertamina.
Namun hingga kini, permohonan tersebut belum mendapatkan respons. “Kami juga tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan lanjutan,” tambahnya.
Aliansi mendesak DPRD Kabupaten Bintan untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta meminta pihak Pertamina membuka data pengelolaan limbah B3 secara transparan kepada publik.
Hingga berita ini diturunkan, Wakil Ketua I DPRD Bintan maupun pihak Pertamina Tanjung Uban belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
(TimRed)
- person
- visibility 137
- forum 0




