Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Gunung Ciremai, ASH: Kejahatan Ekologis Tak Boleh Ditoleransi

Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Gunung Ciremai, ASH: Kejahatan Ekologis Tak Boleh Ditoleransi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJALENGKA, tvkito.com – Praktik penyadapan getah pinus secara ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menuai sorotan serius.

Aktivitas tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan merusak fungsi kawasan konservasi.

Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN, Aceng Syamsul Hadie, menegaskan bahwa praktik ini tidak boleh ditoleransi.

“Ini adalah kejahatan ekologis yang tidak boleh ditoleransi, apalagi diduga dilakukan secara masif, sistematis, dan ada ruang pembiaran,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai kawasan konservasi, Gunung Ciremai berada di bawah perlindungan ketat. Setiap pemanfaatan sumber daya alam wajib melalui mekanisme izin resmi dan prinsip kehati-hatian.

Namun di lapangan, ditemukan aktivitas penyadapan tanpa dasar legal yang sah.

Balai TNGC sendiri disebut belum menerbitkan izin formal berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Dengan demikian, seluruh aktivitas penyadapan yang berlangsung dapat dikategorikan ilegal.

Dari sisi hukum, tindakan ini berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 yang melarang pemanfaatan kawasan konservasi dan hasil hutan tanpa izin.

ASH juga mengingatkan, apabila ditemukan adanya unsur pembiaran oleh oknum pengelola atau pihak berwenang, kasus ini dapat berkembang menjadi dugaan maladministrasi hingga tindak pidana korupsi.

Secara ekologis, penyadapan ilegal dinilai berisiko merusak jaringan hidup pohon pinus, mempercepat kematian vegetasi, serta mengganggu fungsi hidrologi hutan. Dampaknya bisa memicu bencana seperti longsor dan kekeringan.

“Kami telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri jaringan kejahatan ini dan akan mengungkapnya sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya indikasi aktivitas terorganisir dalam praktik tersebut, yang menunjukkan bahwa kejahatan ini bukan lagi bersifat sporadis, melainkan telah berkembang menjadi jaringan.

ASH menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai aktivitas ilegal tersebut.

“Ini ujian nyata bagi komitmen negara dalam melindungi lingkungan. Jika tidak ditindak tegas, yang runtuh bukan hanya hutan, tetapi juga wibawa hukum,” pungkasnya.

Sumber: ASH

Editor: Tim Redaksi

  • person
  • visibility 16
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag dan IGRA Gelar Manasik Haji Anak RA se-Kabupaten Musi Rawas di Lapangan Masjid Agung Darussalam

    Kemenag dan IGRA Gelar Manasik Haji Anak RA se-Kabupaten Musi Rawas di Lapangan Masjid Agung Darussalam

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Muara Beliti, tvkito.com,  – Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas melalui Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) sukses menyelenggarakan kegiatan Manasik Haji Anak RA se-Kabupaten Musi Rawas, Kamis (13/11/2025), bertempat di Lapangan Masjid Agung Darussalam Muara Beliti. Kegiatan yang penuh makna ini diikuti oleh ratusan anak Raudhatul Athfal (RA) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Musi Rawas. Sejak […]

  • Curhatan Influencer, Banjir Demak dan Kudus Tak Ada Lagi Ganjar Pranowo

    Curhatan Influencer, Banjir Demak dan Kudus Tak Ada Lagi Ganjar Pranowo

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Musirawas.com – Terjadi banjir di Demak dan Kudus Jawa Tengah (Jateng) dihubungkan dengan Ganjar Pranowo, padahal bukan lagi Gubernur Jawa Tengah. Banjir tersebut terjadi karena 6 tanggul yang jebol, bukan karena hujan Artinya ada kesalahan leadership saat ini yang tidak mampu mengantisipasi agar tanggul jangan sampai jebol, demikian seorang influencer di akun Twitternya (X) @Miduk17, […]

  • Pastikan Kesiapan Kendaraan, Batalyon B Pelopor Optimalkan Kesiapan Tugas Kepolisian

    Pastikan Kesiapan Kendaraan, Batalyon B Pelopor Optimalkan Kesiapan Tugas Kepolisian

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 39
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com,Rabu 27/08/2025, – Guna menjamin kesiapan kendaraan operasional dalam mendukung berbagai tugas kepolisian, Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Batalyon B Pelopor melaksanakan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas dan taktis. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Mako Batalyon B Pelopor, Lubuklinggau, Rabu (27/08/2025). Pengecekan dipimpin Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor AKBP Andiyano, S.K.M., M.H., yang […]

  • Wakaf Mata Hati Kundur Barat Karimun Menuju Lembaga Pendidikan yang Siap Bersaing dan Terdepan

    Wakaf Mata Hati Kundur Barat Karimun Menuju Lembaga Pendidikan yang Siap Bersaing dan Terdepan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 135
    • 0Komentar

    KARIMUN – Di tengah bentang laut dan hembusan angin Kepulauan Riau, tepatnya di wilayah Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Lembaga Wakaf Mata Hati terus menunjukkan perkembangan signifikan sebagai pusat pendidikan berbasis keagamaan dan sosial. Berdiri sejak tahun 2010, lembaga ini kini menjelma menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat setempat. Awalnya, Wakaf Mata Hati memulai aktivitas melalui […]

  • KPU Sahkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

    KPU Sahkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA, musirawas.com – Komisi Pemilihan Umum KPU telah menetapkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Penetapan dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan […]

  • Manifesto Politik: Menolak Board of Peace sebagai Legitimasi Penjajahan

    Manifesto Politik: Menolak Board of Peace sebagai Legitimasi Penjajahan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Oleh Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh Dosen Antropologi Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh Board of Peace (BoP), yang digagas dalam kerangka Abraham Accords oleh Donald Trump, bukanlah forum perdamaian. Ia merupakan proyek kolonialisme modern yang berbahaya—sebuah instrumen untuk menormalisasi penjajahan Israel atas Palestina. Klaim “perdamaian” yang diusung hanyalah propaganda diplomatik yang menutupi kenyataan pahit: rakyat Palestina […]

expand_less