NewsPeristiwa

Video Dugaan Juru Parkir Beroperasi di Bawah Rambu Larangan Parkir di Lubuklinggau Viral, Warganet Soroti Dugaan Pelanggaran

112
×

Video Dugaan Juru Parkir Beroperasi di Bawah Rambu Larangan Parkir di Lubuklinggau Viral, Warganet Soroti Dugaan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

LUBUKLINGGAU – Sebuah video yang beredar di media sosial dan turut dipublikasikan oleh sejumlah akun media menjadi perbincangan warganet. Video tersebut memperlihatkan aktivitas juru parkir yang diduga beroperasi di lokasi yang telah dipasang rambu Dilarang Parkir di Kota Lubuklinggau.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak sejumlah kendaraan terparkir di bawah rambu larangan parkir, sementara seorang yang diduga juru parkir terlihat mengatur kendaraan dan diduga melakukan penarikan uang parkir.

Apabila lokasi tersebut memang merupakan kawasan yang diberlakukan larangan parkir tanpa adanya pengecualian melalui papan petunjuk resmi, maka kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan terkait rambu lalu lintas.

Sejumlah warganet mempertanyakan apakah aktivitas parkir tersebut telah memperoleh izin resmi dari Dinas Perhubungan atau justru terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Hingga kini belum diketahui apakah juru parkir yang terekam dalam video memiliki penugasan resmi untuk lokasi tersebut.

Atas beredarnya video tersebut, masyarakat berharap Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau segera memberikan penjelasan mengenai status lokasi parkir dimaksud, termasuk memastikan apakah terdapat papan pengecualian waktu parkir atau dasar hukum lain yang mengizinkan aktivitas tersebut.

Selain meminta klarifikasi dari Dinas Perhubungan, masyarakat juga berharap aparat penegak hukum maupun instansi pengawas melakukan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan lalu lintas maupun penyelenggaraan parkir.

Hingga berita ini diterbitkan, tvkito.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau mengenai kebenaran video yang beredar, status lokasi parkir tersebut, serta legalitas juru parkir yang terlihat dalam rekaman.

Apabila telah diperoleh keterangan resmi, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan.

Saran saya sebagai redaksi, naikkan berita setelah mengirim permintaan konfirmasi ke Kadishub Lubuklinggau melalui WhatsApp atau telepon.

Meskipun belum dijawab, cukup tulis di akhir berita bahwa “hingga berita ini diterbitkan, pihak Dishub belum memberikan tanggapan.” Dengan begitu, berita tetap memenuhi prinsip keberimbangan dan lebih kuat secara hukum.

(Jun).