HukumNewsPemerintahanPeristiwaPolitik

DPRD Musi Rawas Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Jadi Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

0
×

DPRD Musi Rawas Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Jadi Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS, tvkito.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penetapan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas yang berlangsung pada Selasa (21/04/2026) tersebut berjalan khidmat dan dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri 24 dari 40 anggota DPRD.

Paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya melalui evaluasi terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus CIK Olah, SE., M.IKom, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm, serta anggota DPRD lainnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Musi Rawas, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus CIK Olah, menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan catatan, evaluasi, serta rekomendasi kepada pemerintah daerah.
“Rekomendasi DPRD ini menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas kinerja pembangunan ke depan, demi kesejahteraan masyarakat Musi Rawas,” tegas Firdaus.

Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada pemerintah daerah dalam agenda rapat paripurna tersebut.

Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam melakukan evaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah ke depan.

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Penetapan rekomendasi tersebut sekaligus menegaskan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Rekomendasi tidak hanya menjadi formalitas tahunan, tetapi juga menjadi instrumen kontrol untuk memastikan setiap program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan ditetapkannya rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, diharapkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mampu meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan serta menjawab berbagai tantangan daerah ke depan.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan harapan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Musi Rawas.
(01/ADV)