HukumNewsPendidikanPeristiwa

Kasihumas Polres Lubuk Linggau Ingatkan Pelajar: Bijak Bermedia Sosial, Jangan Sampai Terjerat UU ITE

0
×

Kasihumas Polres Lubuk Linggau Ingatkan Pelajar: Bijak Bermedia Sosial, Jangan Sampai Terjerat UU ITE

Sebarkan artikel ini

LUBUK LINGGAU, tvkito.com, SUMATERA SELATAN — Menyikapi perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial yang semakin masif di kalangan generasi muda, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan, AKP H. Alwi, turun langsung memberikan edukasi tentang pemanfaatan, etika, serta bahaya penyalahgunaan media sosial.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMK Negeri 1 Lubuk Linggau, Kamis (13/08/2026), sebagai upaya preventif agar para pelajar tidak terjerumus menjadi korban maupun pelaku tindak pidana yang berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi dan media sosial.

Dalam kegiatan tersebut, Kasihumas Polres Lubuk Linggau didampingi personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas), Aipda Iwan Impresi dan Bripda Akbar, serta Bripda Imam dari Satlantas selaku trainer.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dan modern dengan memanfaatkan sarana audio visual serta aplikasi Senopati Academy.

Metode tersebut diharapkan membuat materi lebih menarik, mudah dipahami, sekaligus memberikan gambaran nyata kepada para siswa mengenai berbagai risiko yang dapat muncul dari penggunaan media sosial secara tidak bijak.

Para pelajar tidak hanya diberikan materi secara teori, tetapi juga diperlihatkan contoh kasus serta konsekuensi hukum dari berbagai tindakan yang dilakukan di dunia maya.

Empat Pilar Edukasi Bermedia Sosial

Dalam kegiatan tersebut, terdapat empat materi utama yang menjadi perhatian.

Pertama, pemanfaatan media sosial secara positif.

Para siswa diajak menjadikan media sosial sebagai sarana untuk belajar, berkarya, berbagi informasi yang bermanfaat, membangun jejaring pertemanan yang sehat, serta mempromosikan potensi diri dan lingkungan.

Media sosial diharapkan tidak digunakan untuk menyebarkan kebencian, ujaran kebencian maupun berbagai konten negatif yang dapat merugikan orang lain.

Kedua, etika dan tata krama di dunia maya.

Para pelajar diingatkan bahwa norma kesopanan dan aturan hukum tetap berlaku meskipun aktivitas dilakukan melalui media sosial.

Setiap tulisan, unggahan maupun komentar memiliki konsekuensi dan tanggung jawab. Karena itu, pengguna media sosial harus menggunakan bahasa yang santun, menghargai perbedaan pendapat, tidak menyebarkan fitnah, serta menghindari konten yang dapat menyinggung atau memicu konflik terkait SARA.

Ketiga, cegah menjadi korban dengan melindungi data pribadi.

Pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga data pribadi, menghindari penipuan daring, mencegah perundungan siber atau cyberbullying, serta langkah yang dapat dilakukan apabila mengalami ancaman, pelecehan maupun pemerasan melalui media sosial.

Keempat, cegah menjadi pelaku dengan memahami konsekuensi hukum.

Polres Lubuk Linggau menekankan kepada para siswa bahwa penggunaan media sosial harus dilakukan secara bertanggung jawab.

Berbagai tindakan seperti penyebaran berita bohong, fitnah, pencemaran nama baik, akses terhadap data tanpa hak, penyebaran konten asusila, maupun bentuk penghinaan tertentu dapat memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dunia maya bukanlah ruang hampa tanpa aturan. Setiap ketikan jari memiliki jejak dan tanggung jawab hukum.

Jangan sampai karena satu unggahan yang tidak terkontrol, masa depan kalian terancam pidana,” tegas AKP H. Alwi di hadapan para siswa.

Pencegahan Sejak Dini

Kegiatan edukasi di SMK Negeri 1 Lubuk Linggau tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Lubuk Linggau dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Kegiatan serupa direncanakan terus dilakukan di berbagai sekolah dan institusi di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau sebagai langkah preventif untuk mencegah pelajar menjadi korban maupun pelaku tindak pidana di dunia digital.

Melalui pendekatan yang humanis, edukatif dan dekat dengan generasi muda, Polres Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus mengingatkan masyarakat, khususnya para pelajar, agar menjadikan media sosial sebagai sarana yang memberikan manfaat.

Cerdas dalam berkarya, santun dalam berkomentar, bijak dalam bermedia sosial, serta taat terhadap hukum dalam setiap unggahan.

(Jun)