HukumNewsPeristiwa

TEMPAT HIBURAN MALAM DI LUBUK LINGGAU DIAWASI, POLRES TEKANKAN IZIN USAHA DAN BERSIH DARI NARKOBA

42
×

TEMPAT HIBURAN MALAM DI LUBUK LINGGAU DIAWASI, POLRES TEKANKAN IZIN USAHA DAN BERSIH DARI NARKOBA

Sebarkan artikel ini

LUBUK LINGGAU, TVKITO.COM – Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah hukumnya, Kamis malam (10/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memastikan seluruh aktivitas usaha hiburan malam berjalan sesuai ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendekatan persuasif sekaligus memberikan penekanan kepada pengelola terkait potensi penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

Selain itu, kepolisian juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya berbagai tindak pidana maupun gangguan ketertiban, seperti perkelahian, keributan, hingga peredaran barang terlarang.

Tidak hanya menyasar aspek keamanan, petugas turut memberikan perhatian terhadap kelengkapan dan keabsahan izin operasional usaha. Pengelola tempat hiburan diingatkan agar seluruh kegiatan usaha dilaksanakan sesuai izin yang dimiliki serta tidak menimbulkan keresahan maupun dampak negatif terhadap masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaannya, personel Polres Lubuk Linggau membangun komunikasi langsung dengan pemilik, pengelola, maupun petugas keamanan tempat hiburan.

Pengelola diminta menjadi mitra aktif kepolisian dengan memperketat pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan usahanya.

Kepolisian juga menegaskan agar pengelola tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Pengawasan terhadap pengunjung, keamanan lingkungan, jam operasional, serta penerapan tata tertib menjadi bagian penting yang harus diperhatikan secara serius.

Polres Lubuk Linggau mengingatkan, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka dapat dilakukan tindakan sesuai aturan hukum dan kewenangan yang ada, termasuk konsekuensi terhadap perizinan usaha apabila terdapat dasar dan ketentuan yang dilanggar.

Sebaliknya, kepatuhan serta kerja sama aktif dari para pengelola sangat diharapkan. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan pengusaha tempat hiburan, diharapkan tercipta lingkungan hiburan yang aman, tertib, sehat, serta tetap menghormati kenyamanan masyarakat di sekitarnya.

Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Lubuk Linggau dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Pendekatan persuasif dan edukatif terus dikedepankan, namun terhadap setiap pelanggaran yang terbukti, kepolisian tetap akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum.

Dengan langkah tersebut, Polres Lubuk Linggau berharap seluruh pelaku usaha hiburan malam dapat menjalankan kegiatan secara profesional, tertib administrasi, taat hukum, serta bersama-sama menciptakan wilayah Lubuk Linggau yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

(TIM RED)