HukumKesehatanNewsPariwisataPemerintahan

SMSI Muratara Audiensi ke BNN Lubuk Linggau, Dorong Pembentukan ULT BNN di Muratara

2
×

SMSI Muratara Audiensi ke BNN Lubuk Linggau, Dorong Pembentukan ULT BNN di Muratara

Sebarkan artikel ini
Oplus_131074

LUBUK LINGGAU, TVKITO.COM – Upaya mengoptimalkan penanggulangan bahaya narkoba di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dinilai perlu diperkuat melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu Badan Narkotika Nasional (ULT BNN).

Kepala BNN Kota Lubuk Linggau, AKBP Muhammad Rizvy Qaswieny, SH, MH, menjelaskan bahwa ULT BNN merupakan layanan yang dibentuk melalui sinergi antara BNN dan pemerintah daerah, khususnya di wilayah yang belum memiliki kantor BNN tingkat kabupaten/kota.

“ULT yang dimaksud ini merupakan embrio atau rintisan daerah yang belum ada BNN Kabupaten/Kota. Fungsinya mendekatkan layanan BNN ke masyarakat,” ujar Rizvy saat menerima audiensi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat (6/11/2026), di Kantor BNN Kota Lubuk Linggau.

Rizvy berharap ULT BNN dapat segera terbentuk di Kabupaten Muratara. Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, keberadaan unit tersebut juga diharapkan mampu memperkuat perencanaan aksi serta koordinasi lintas instansi.

Koordinasi tersebut melibatkan BNN, pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kejaksaan, serta Polri dalam satu tim terpadu guna mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

SMSI  MURATARA   FHOTO BERSAMA KEPALA BNN KOTA LUBUK LINGGAU 

Dalam paparannya, Rizvy menjelaskan sejumlah layanan yang dapat diberikan melalui ULT BNN.

Di antaranya sosialisasi dan edukasi pencegahan narkoba kepada sekolah, instansi, organisasi, serta masyarakat. Program ini juga diarahkan untuk memberdayakan masyarakat agar mampu melindungi diri dan lingkungannya dari bahaya narkoba.

Selain itu, tersedia layanan konsultasi hukum terkait narkoba, penjangkauan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), serta Asesmen Terpadu (TAT) untuk menilai apakah tersangka penyalahguna narkotika memenuhi kriteria untuk menjalani rehabilitasi atau dilanjutkan ke proses pidana.

ULT BNN juga dapat memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan melalui konseling dan pendampingan tanpa harus menjalani rawat inap.

Layanan lainnya meliputi penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine bagi instansi, sekolah dan perusahaan, serta pelaksanaan fungsi intelijen.

Dalam kesempatan tersebut, Rizvy menyambut baik kunjungan audiensi SMSI Muratara dan berharap hubungan silaturahmi tersebut dapat berkembang menjadi sinergi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas BNN.

“Terima kasih atas silaturahmi dan kunjungan SMSI Muratara. Kami berharap dukungan kinerja sehingga BNN Kota Lubuk Linggau dapat semakin baik dalam bekerja. Apalagi BNN Kota Lubuk Linggau juga meliputi wilayah kerja Kabupaten Muratara,” tutup Rizvy.

Pembentukan ULT BNN di Muratara diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendekatkan akses pelayanan, memperkuat edukasi, serta membangun kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan masyarakat yang lebih terlindungi dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

TVKITO.COM – Dunia Digital Terpercaya.

(TIM)