Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Aceng Syamsul Hadie: 4 (Empat) Kementerian Harus Bertanggung jawab Atas Bencana Sumatera.

Aceng Syamsul Hadie: 4 (Empat) Kementerian Harus Bertanggung jawab Atas Bencana Sumatera.

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,tvkito.com,Sabtu 06 /12/2025,  – Banjir dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumbar, dan Sumut hingga merenggut 753 nyawa, 650 orang hilang, dan 1 juta lebih warga mengungsi bukan semata bencana alam — ini adalah bencana ekologis akibat kegagalan negara mengelola ruang hidup rakyatnya dan bukan lagi musibah, ini adalah kelalaian negara.

Aceng Syamsul Hadie menyakinkan bahwa kita harus berani tegas untuk menyebut bahwa kerusakan hutan, tambang ilegal, tata ruang yang dilanggar, dan minimnya sistem mitigasi muncul, semua itu akibat dari kegagalan kementerian-kementerian terkait dalam menjalankan tugasnya.

“Kerusakan yang berbentuk banjir, longsor, korban jiwa, hilangnya informasi data warga, ribuan pengungsian dan berbagai penderitaan masyarakat adalah sebuah harga dari akibat deforestasi yang dibiarkan, tata ruang yang dilanggar, tambang tak direklamasi, infrastruktur pengendali banjir yang lemah, mitigasi bencana yang gagal total, semua itu akibat dari kegagalan kementerian-kementerian terkait dalam menjalankan tugasnya”, ungkap Aceng Syamsul Hadie, S.Sos, MM selaku Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Aceng yang juga selaku pemimpin redaksi media Jejak Investigasi menyarankan agar kita tidak perlu mencari-cari alasan, Sumatera sudah sejak lama menjadi etalase dari deforestasi brutal, tambang tanpa reklamasi, dan pembiaran izin usaha di kawasan rawan bencana, semua itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelemahan struktural di kementerian yang memegang kendali kebijakan.

Aceng menjelaskan bahwa ada 4 (empat) Kementerian yang harus bertanggung jawab atas kejadian ini, karena perannya paling menentukan terjadinya banjir dan longsor.

1. Kementerian Lingkungan Hidup

Kementerian ini bertanggung jawab mengelola dan melindungi lingkungan hidup, maka pihaknya yang bertanggung jawab atas penerbitan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) sebagai gerbang terakhir penilaian kelayakan sebuah izin.

Tampak analisis dan pengawasan AMDAL sangat lemah, terjadi pembiaran pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS), minim penegakan hukum lingkungan, lamban memetakan dan memitigasi wilayah rawan, tidak serius dalam memulihkan DAS kritis.

2. Kementerian Kehutanan

Kementerian ini bertugas melindungi hutan dari ancaman seperti pembalakan liar dan kebakaran, serta menegakkan hukum di sektor kehutanan.  Maka memiliki tanggung jawab atas kewenangan pemberian izin penggunaan kawasan hutan dan alih fungsi.

Kenyataan terjadi pembiaran deforestasi masif dan brutal, kontrol buruk terhadap konsesi hutan, reboisasi minim dan tak efektif, penegakan hukum lemah atas illegal logging dan hilangnya hutan penyangga dan kawasan lindung.

3. Kementerian ESDM

Dinilai berperan dalam penerbitan izin pertambangan yang masif, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, yang merusak daya dukung alam.

Terjadi tambang terbuka yang menghancurkan lereng dan hulu sungai, reklamasi tambang fiktif, konsesi di daerah rawan longsor dibiarkan, maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) adalah bukti pengawasan gagal dan kebijakan pro-ekstraksi tanpa batas.

Kementerian ini gagal dalam memastikan pertambangan yang dilakukan secara bertanggung jawab, reklamasi hanyalah jargon, bukan kewajiban yang ditegakkan.

4. Kementerian PUPR

Kementerian ini bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya air, pengendalian banjir, termasuk melakukan pengawasan lingkungan dan rehabilitasi terhadap kegiatan konstruksi dan infrastruktur.

Tetapi kementerian ini tidak menunjukkan kesiapan teknis dalam membangun sistem mitigasi banjir dan pengendalian air dan tidak ada keseriusan mengendalikan Daerah Aliran Sungai (DAS), infrastruktur pengendali banjir pun sangat minim dan lambat, gagal mengawal tata ruang, sungai dibiarkan sakit bertahun-tahun dan sistem peringatan dini tidak bekerja.

Aceng mendesak Prabowo Subianto untuk melakukan tindakan cepat dalam mengatasi bencana Sumatera ini, antara lain:

1. Copot Menteri-menteri yang terlibat, seperti Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq), Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni), Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia), Menteri PUPR (Dody Hanggodo).

2. Mengusut tuntas dan tegakkan hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam kejahatan ekologis ini, baik para pejabat sebelumnya dan para korporasi.

3. Stop dan hentikan serta cabut semua perizinan yang merusak hutan dan tanah Sumatera.

4. Gerakan semua potensi negara dalam menangani bencana ini dengan cepat dan terukur.

Sumber: ASH  Editor: Tim Redaksi

  • person
  • visibility 56
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Pengajian Akbar, Bupati Musirawas Bina Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah Berkelanjutan

    Momen Pengajian Akbar, Bupati Musirawas Bina Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Bupati Musirawas Hj. Ratna Machmud mengikuti Pengajian Akbar Lubuk Rumbai Cindo di Masjid Taqwa Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri, Rabu (26/06/2024). Pengajian akbar merupakan sarana untuk lebih memahami dan mengamalkan ajaran agama dalam rangka membentuk umat muslim yang berkualitas, kepribadian yang berakhlak mulia dengan landasan iman dan tagwa kepada Allah SWT. Bupati […]

  • Polsek Muara Beliti Gelar Program “Mang Beliti”, Berbagi untuk Lansia Dhuafa Kampung V Desa Rantau Bingin

    Polsek Muara Beliti Gelar Program “Mang Beliti”, Berbagi untuk Lansia Dhuafa Kampung V Desa Rantau Bingin

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 219
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu terus ditunjukkan jajaran Polsek Muara Beliti melalui program sosial bertajuk “MANG BELITI” (Mengayomi, Bersinergi, Peduli, Berempati) yang dirangkai dalam kegiatan rutin Jum’at Berkah Berbagi, Jumat (27/2/2026). Kegiatan yang digelar di Desa Rantau Bingin, Kampung V, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas itu menyasar warga lanjut usia […]

  • Polres Lubuk Linggau Sigap Bantu Pemudik Mogok di Dini Hari, Wujud Nyata Pelayanan Quick Response

    Polres Lubuk Linggau Sigap Bantu Pemudik Mogok di Dini Hari, Wujud Nyata Pelayanan Quick Response

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 214
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Semangat pelayanan tanpa batas kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan di tengah pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026. Pada Sabtu dini hari (21/3/2026), saat masyarakat tengah bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, personel piket Patroli Sat Samapta Quick Response bergerak cepat membantu seorang pemudik asal Baturaja yang […]

  • Bupati Musi Rawas Resmi Buka Kembali Objek Wisata Danau Aur

    Bupati Musi Rawas Resmi Buka Kembali Objek Wisata Danau Aur

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud meresmikan Objek Wisata Danau Aur Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024  Kecamatan Sumber Harta, Sabtu (9/03/2024). Objek wisata danau Aur merupakan salah satu sektor destinasi wisata andalan yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa alam menyediakan semua hal agar manusia dapat berpikir, […]

  • Dalam Rangka Mendukung Program  MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 Satbinmas Memberi Pembekalan Kepada Para Siswa Baru SMKN 1

    Dalam Rangka Mendukung Program MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 Satbinmas Memberi Pembekalan Kepada Para Siswa Baru SMKN 1

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 40
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU, tvkito.com ,Selasa 15/07/2025, – Dalam rangka mendukung Program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Lubuk Linggau bersinergi dengan SMKN 1 Kota Lubuk Linggau,  untuk memberikan pembekalan kepada para siswa baru.   Kegiatan yang berfokus pada materi “NAC (Neuro-Associative Conditioning) Psikologi Remaja” ini diselenggarakan di Aula SMKN […]

  • Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Kasus Perusakan Rumah Wastinah 2016 di Indramayu, Ujian Serius Akuntabilitas Polri

    Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Kasus Perusakan Rumah Wastinah 2016 di Indramayu, Ujian Serius Akuntabilitas Polri

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 63
    • 0Komentar

    INDRAMAYU – Hampir satu dekade perkara dugaan perusakan rumah almarhumah Wastinah di Kabupaten Indramayu menggantung tanpa kepastian hukum. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan oleh Polres Indramayu dinilai bukan hanya menghentikan proses penyidikan, tetapi juga menghentikan harapan keluarga untuk memperoleh kejelasan. Kini, setelah pengaduan Martono Sufaat ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri di bawah naungan Kepolisian […]

expand_less