Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Aceng Syamsul Hadie: Perpol 10/2025 Pembangkangan Terhadap MK dan Alarm Bahaya Negara Hukum

Aceng Syamsul Hadie: Perpol 10/2025 Pembangkangan Terhadap MK dan Alarm Bahaya Negara Hukum

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, tvkito.com – Terbitnya Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 menuai gelombang kritik tajam dari kalangan aktivis dan ahli hukum. Peraturan tersebut mengatur penugasan anggota Polri aktif tidak hanya di kementerian dan lembaga negara, tetapi juga memungkinkan ditempatkan pada organisasi internasional hingga kantor perwakilan asing.

Sedikitnya terdapat 17 kementerian atau lembaga yang dapat menjadi lokasi penugasan anggota Polri aktif, baik pada jabatan manajerial maupun nonmanajerial.

Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional), Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terbuka terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi.

Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 adalah bentuk pembangkangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan merupakan alarm bahaya bagi negara hukum,” tegas Aceng.

Menurutnya, Mahkamah Konstitusi telah secara tegas melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau memasuki masa pensiun. Putusan MK bersifat final dan mengikat tanpa ruang tafsir maupun pengecualian.

Ini bukan salah baca, bukan salah paham. Ini pembangkangan institusional terhadap konstitusi dan penabrakan langsung terhadap hierarki hukum,” lanjutnya.

Aceng menjelaskan bahwa dalam sistem hukum nasional, Peraturan Polri berada jauh di bawah putusan Mahkamah Konstitusi. Ketika peraturan internal berani menegasikan putusan MK, maka yang dipertontonkan kepada publik adalah kemunduran serius dalam disiplin konstitusional.

Ia juga menyoroti bahaya kembalinya dwifungsi aparat dalam bentuk baru, yang dinilai halus secara administratif namun berbahaya bagi demokrasi.

Polisi aktif yang menduduki jabatan sipil, terlebih di kementerian strategis dan forum internasional, mengaburkan batas kekuasaan sipil dan aparat keamanan. Ini ancaman serius bagi demokrasi,” katanya.

Lebih lanjut, Aceng menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak boleh bersikap pasif. Menurutnya, persoalan ini merupakan ujian awal sekaligus ujian serius bagi kepemimpinan Presiden dalam menegakkan negara hukum.

Diamnya Presiden akan dibaca publik sebagai pembiaran terhadap pembangkangan konstitusi. Dan pembiaran adalah bentuk persetujuan politik yang paling berbahaya,” ujarnya.

Aceng menutup dengan mendesak Presiden untuk segera memerintahkan pencabutan atau revisi total Perpol 10/2025 serta menarik anggota Polri aktif dari jabatan sipil.

Langkah ini bukan pelemahan Polri, melainkan penyelamatan institusi dari praktik yang justru merusak legitimasi dan profesionalismenya sendiri,” pungkasnya.

Sumber: ASH

Editor: Tim Redaksi

(Jun)

  • person
  • visibility 43
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilarang Tidur dan Istirahat di Masjid, Ini Hukumnya

    Dilarang Tidur dan Istirahat di Masjid, Ini Hukumnya

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Musirawas.com – SERING kita temukan pengurus masjid melarang orang tidur dan istirahat didalam masjid. Alasannya melarang, bermacam-macam. Karena untuk menjaga kebersihan masjid, menjaga kekhusyu’an jamaah yang lagi ibadah, dan berbagai alasan lainnya. Hadits : dari ’Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika i’tikaf sama sekali tidak masuk rumah, kecuali karena menunaikan hajat manusia. (HR. […]

  • Batalyon B Pelopor  Bangun Budaya Sehat Lewat Rutinitas Olahraga Pagi

    Batalyon B Pelopor Bangun Budaya Sehat Lewat Rutinitas Olahraga Pagi

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 41
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, tvkito.com,Jum’at 22/08/2025,  —  Sebagai bagian dari komitmen membentuk personel yang kuat, disiplin, dan siap menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan, Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor rutin menggelar olahraga pagi di Markas Komando, Kelurahan Petanang Ulu, Kota Lubuklinggau.   Kegiatan yang digelar setiap hari ini diawali dengan pemanasan, dilanjutkan dengan jalan santai dan […]

  • Dewan Pakar Golkar Ungkap Jokowi Kader Lama, Pantas Jadi Ketum

    Dewan Pakar Golkar Ungkap Jokowi Kader Lama, Pantas Jadi Ketum

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 35
    • 0Komentar

    JAKARTA, musirawas.com – Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Ridwan Hisjam sebut presiden Jokowi sudah sejak lama menjadi kader Partai Golkar. “Sejatinya Jokowi sudah menjadi kader Partai Golkar sejak lama. Seorang kader tak perlu harus menjadi pengurus selama lima tahun sebagai syarat menjadi ketua umum (Ketum),” ujarnya, kemarin, sebagaimana dikutip dari oposisicerdas.com. Menurutnya, Jusuf Kalla pernah […]

  • Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD 2024-2029, Pjs Bupati Musi Rawas Ucapkan Selamat Kepada yang Terpilih

    Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD 2024-2029, Pjs Bupati Musi Rawas Ucapkan Selamat Kepada yang Terpilih

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 38
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS.COM – Pjs. Bupati Musi Rawas Deva Octavianus Coriza mengikuti Sidang Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Masa Jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (30/09/ 2024). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mura Azandri, bersama Pjs Bupati Mura, Ketua Pengadilan Negeri , dan Wakil Ketua DPRD Mura. […]

  • Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Ambulans

    Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Ambulans

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 41
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyerahkan bantuan Ambulans Desa di Lapangan Sepak Bola, Q2 Wonorejo,.Kecamatan Tugumulyo, Kamis (5/9/2024). Pada momen penyerahan ini ada dua desa yang menerima bantuan Ambulans Desa, yakni Desa Q2 Wonorejo dan Desa E Wonokerto di wilayah Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Bupati Ratna Machmud mengatakan bahwa bantuan Mobil Ambulans […]

  • Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Siring Agung, Belasan Paket Siap Edar Diamankan

    Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Siring Agung, Belasan Paket Siap Edar Diamankan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 170
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Sebiduk Semare kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di sebuah pondok di kawasan Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II. Tersangka diketahui berinisial EDF (30), […]

expand_less