Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Aceng Syamsul Hadie: POLRI diperlukan Reformasi Total untuk Meraih Publik Trust.

Aceng Syamsul Hadie: POLRI diperlukan Reformasi Total untuk Meraih Publik Trust.

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJALENGKA,tvkito.com, Rabu 01/10/2025,- Reformasi POLRI pada dasarnya adalah proses pembenahan menyeluruh terhadap institusi kepolisian agar sesuai dengan prinsip negara demokrasi, penegakan hukum yang adil, transparansi, serta profesionalisme.

 

“Sekarang ini Polri diperlukan Reformasi Total untuk meraih publik trust yang sudah anjlok turun jauh”, ungkap Aceng Syamsul Hadie,S.Sos.,MM. Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

 

Langkah positif dan tepat ketika Prabowo membentuk Tim Komite Reformasi Polri, karena saat ini kepercayaan publik terhadap Polri semakin turun bahkan anjlok akibat beberapa kasus, seperti penyalahgunaan wewenang, kekerasan berlebihan, korupsi, kriminalisasi aktivis hingga rekayasa hukum, jual beli hukum, tebang pilih kasus dan konflik kepentingan.

 

“Artinya perlu adanya perubahan sistem, struktur, kelembagaan dan kultur di tubuh kepolisian, agar terjadi penggeseran paradigma lama menuju paradigma baru, yang tadinya penguasa bersenjata berubah menjadi polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat”, tambah Aceng Syamsul Hadie.

 

Memastikan adanya akuntabilitas publik atas setiap tindakan kepolisian dan menjamin bahwa polisi bekerja untuk kepentingan hukum dan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

 

Aceng Syamsul Hadie menegaskan bahwa untuk tercapainya reformasi yang baik dan sesuai harapan rakyat, maka ada beberapa aspek yang harus Direformasi, antara lain:

 

1. Struktural

 

Reformasi struktural adalah pergantian pejabat elit Polri (leader reform) yang merupakan struktur pimpinan, antara lain: Kapolri, Wakapolri, Kabagreskrim dan Kadiv Propam, jabatan itu merupakan struktur elite pimpinan, dimana merupakan motor utama arah kebijakan. Maka tujuan perombakan (reshufle) ini untuk memutus mata rantai pola lama.

 

Kalau pucuk pimpinan masih yang lama maka pola lama pun masih melekat (otoriter, transaksional, koruptif), dipastikan perubahan di tubuh polri sangat sulit  berjalan dan reformasi diprediksi gagal.

 

2. Kelembagaan

 

Reformasi kelembagaan adalah Mengurangi sentralisasi berlebihan, memperkuat otonomi kepolisian daerah dengan mekanisme kontrol pusat yang sehat. Memperbaiki mekanisme rekrutmen, promosi, dan mutasi agar lebih meritokratis, bukan karena kedekatan atau uang, menyederhanakan birokrasi internal agar cepat tanggap pada kebutuhan masyarakat.

 

3. Sumber Daya Manusia (SDM) & Kultur

 

Perubahan mentalitas dari penguasa menjadi pelayan publik, dimana pendidikan dan pelatihan yang menekankan etik, HAM, mediasi konflik, dan kepemimpinan moral, sehingga sanksi tegas dan transparan terhadap polisi yang melanggar hukum (zero tolerance).

 

4. Sistem Pengawasan & Akuntabilitas

 

Memperkuat lembaga pengawas internal (Propam) agar independen dan meningkatkan peran pengawas eksternal (Kompolnas, DPR, masyarakat sipil) serta menerapkan transparansi digital: body cam, CCTV, rekam sidang, laporan terbuka ke publik.

 

5. Penegakan Hukum

 

Menghapus praktik tebang pilih dan jual beli kasus, maka bagaimana cara agar bisa memastikan polisi netral dalam politik dan bebas dari kepentingan oligarki serta tidak kalah penting bahwa polisi harus mengedepankan restorative justice untuk kasus ringan, bukan selalu represif.

 

6. Hubungan dengan Masyarakat

 

Membangun community policing (Polisi Desa) agar dekat dengan masyarakat dan menjadi mitra aktif masyarakat dalam menjaga keamanan, bukan hanya aparat penindak, untuk itu polisi harus membuka ruang dialog ketika terjadi konflik, bukan langsung represif.

 

7. Transparansi Anggaran & Logistik

 

Pengelolaan anggaran Polri yang terbuka dan bisa diaudit publik dan mengurangi ketergantungan polisi pada sumber dana tak resmi (misalnya dari tilang atau titipan proyek).

 

“Tujuan Utama Reformasi Polri yaitu membangun kembali publik trust (kepercayaan masyarakat), menjadikan Polri sebagai institusi yang profesional, humanis, netral, dan modern serta mewujudkan polisi yang benar-benar sesuai dengan motto: Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan)”, pungkasnya.[Jun] Sumber : Aceng Syamsul Hadie. Editor : Tim Redaksi.

  • person
  • visibility 32
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kesiapan Personel di Lapangan Lewat Latihan Tarung Derajat

    Tingkatkan Kesiapan Personel di Lapangan Lewat Latihan Tarung Derajat

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 35
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com,Selasa 26/08/2025, – Dalam rangka meningkatkan kesiapan personel menghadapi berbagai potensi ancaman di lapangan, Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor menggelar latihan bela diri  Tarung Derajat di Lapangan Mako Batalyon B Pelopor, Lubuklinggau.   Latihan ini merupakan bagian dari pembinaan kemampuan fisik dan mental yang berkesinambungan, sekaligus memperkuat kesiapan operasional seluruh personel di […]

  • Aceng Syamsul Hadie: Perpol 10/2025 Pembangkangan Terhadap MK dan Alarm Bahaya Negara Hukum

    Aceng Syamsul Hadie: Perpol 10/2025 Pembangkangan Terhadap MK dan Alarm Bahaya Negara Hukum

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 43
    • 0Komentar

    JAKARTA, tvkito.com – Terbitnya Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 menuai gelombang kritik tajam dari kalangan aktivis dan ahli hukum. Peraturan tersebut mengatur penugasan anggota Polri aktif tidak hanya di kementerian dan lembaga negara, tetapi juga memungkinkan ditempatkan pada organisasi internasional hingga kantor perwakilan asing. Sedikitnya terdapat 17 kementerian atau lembaga yang dapat menjadi lokasi […]

  • Demontrasi Massal Indonesia Menjadi Sorotan Dunia Internasional :  Apakah ada Pelanggaran HAM dalam Penanganan Demontrasi dan Apa Kebijakan Politiknya

    Demontrasi Massal Indonesia Menjadi Sorotan Dunia Internasional : Apakah ada Pelanggaran HAM dalam Penanganan Demontrasi dan Apa Kebijakan Politiknya

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Majalengka,tvkito.com, Kamis 04/09/2025,- Ketika gemuruh demontrasi massal di Indonesia, mata dunia kaget terperanjat dan mulai meneliti mengamati apa yang terjadi di Indonesia tentang  stabilitas nasional, Hak Asasi Manusia, kebebasan berpendapat, khususnya tentang bagaimana proses penanganan aksi demontrasi, apakah ada pelanggaran HAM atau apakah terjadi pembungkaman aktivis yang menyerukan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta menyerukan penegakan […]

  • Aceng Syamsul Hadie Pertanyakan Keberlanjutan MBG, Soroti Ribuan Kasus Dugaan Keracunan

    Aceng Syamsul Hadie Pertanyakan Keberlanjutan MBG, Soroti Ribuan Kasus Dugaan Keracunan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA – Polemik dugaan keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Sejumlah daerah dilaporkan mengalami insiden serupa, di antaranya Cianjur, Sukoharjo, Banggai, Gorontalo, Banjar (Kalsel), Kulon Progo, Sleman, Bandar Lampung, Lebong (Bengkulu), Semarang, Agam (Sumbar), Bandung Barat, hingga Sumedang. Berdasarkan informasi yang beredar dari data pemerintah dan JPPI, jumlah korban dugaan keracunan […]

  • Dilema Gen Z Berkompetisi di Dunia Kerja: Realita Pengangguran di Jakarta hingga Tantangan Lawan Rasa Mager

    Dilema Gen Z Berkompetisi di Dunia Kerja: Realita Pengangguran di Jakarta hingga Tantangan Lawan Rasa Mager

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Musirawas.com – Tantangan dunia kerja bagi generasi muda atau dikenal dengan istilah Gen Z di Indonesia, menjadi topik dalam debat calon wakil gubernur (Cawagub) Pilkada DKI Jakarta 2024, pada Minggu, 6 Oktober 2024. Cawagub DKI Jakarta nomor urut 1, Suswono, menyoroti ketersediaan lapangan kerja menjadi hal penting untuk mengurangi pengangguran yang didominasi anak muda di Jakarta. […]

  • Dewan Pers Menyatakan Tempo Langgar Kode Etik, Menteri Bahlil Tak Ambil Pusing

    Dewan Pers Menyatakan Tempo Langgar Kode Etik, Menteri Bahlil Tak Ambil Pusing

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA , musirawas.com – Dinilai melanggar kode etik, Dewan Pers merekomendasi pada Tempo untuk minta maaf dan memberikan hak jawab kepada Menteri Bahlil Lahadalia. Menanggapi rekomemdasi itu, Bahlil tak mau ambil pusing, dia tetap menghormati Undang-Undang Pers yang ada. “Alhamdulillah, hari ini baru kami terima, saya baru terima surat cinta dari Dewan Pers yang menyatakan […]

expand_less