Arus Balik Memuncak, Polisi Perketat Penyekatan Truk ODOL di Lubuk Linggau

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LUBUK LINGGAU – Mengantisipasi puncak arus balik Lebaran, jajaran Sat Lantas Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, memperketat pengendalian arus lalu lintas dengan menyasar kendaraan sumbu tiga dan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas menuju arah Pulau Jawa, Kamis (26/3/2026).

Langkah ini diambil menyusul padatnya area penyangga (buffer zone) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, yang menyebabkan kendaraan besar untuk sementara tidak dapat diseberangkan menuju Merak, Banten hingga Jakarta.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Lantas AKP Desi Azhari mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk diskresi kepolisian demi menjaga kelancaran arus balik masyarakat.

“Kami mengutamakan kendaraan pribadi dan pemudik. Saat ini kapasitas di Bakauheni sudah maksimal, sehingga kendaraan sumbu tiga dan ODOL harus ditahan sementara agar tidak terjadi kemacetan total,” ujarnya.
Di lapangan, petugas melakukan sejumlah langkah strategis, mulai dari sosialisasi humanis kepada sopir angkutan barang, pemutaran balik kendaraan, hingga pengalihan ke kantong parkir yang telah disediakan.
Kebijakan ini mengacu pada aturan nasional selama masa angkutan Lebaran, guna menjaga keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan para pemudik yang melintas di jalur lintas Sumatera.
Sat Lantas Polres Lubuk Linggau juga mengimbau para sopir truk untuk tetap kooperatif serta memantau informasi terbaru terkait pembukaan kembali akses penyeberangan kendaraan besar. (Jun).
- person
- visibility 157
- forum 0


