Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum » AY GURU OLAHRAGA SMKN 1 LUBUK LINGGAU KASUS PENCABULAN MENGAKU KHILAF, ANCAMAN PALING LAMA 15 TAHUN PENJARA

AY GURU OLAHRAGA SMKN 1 LUBUK LINGGAU KASUS PENCABULAN MENGAKU KHILAF, ANCAMAN PALING LAMA 15 TAHUN PENJARA

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lubuklinggau,tvkito.com,- AY (37) oknum guru SMKN 1 Lubuk Linggau yang diamankan unit PPA Satreskrim Polres Lubuk Linggau karena kasus pencabulan dan percobaan pencabulan, mengaku melakukan aksinya ke beberapa korban karena khilaf.

 

Hal ini diungkapkan tersangka, saat dihadirkan dalam press release  yang dilakukan Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau di Mapolres Lubuk Linggau, Rabu 4 Juni 2025.

 

Disinggung apakah karena tidak dilayani istri hingga nekat melakukan aksi pencabulan dan percobaan pencabulan ke anak muridnya, AY tidak menjawab.

 

“Saya khilaf,” tegasnya saat di wawancara awak media  saat PRESS RELEASE .

 

AY juga mengaku tak ada penyebab apapun, sehingga bisa melakukan aksinya tersebut.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar dalam press release menjelaskan aksi Cabul dan percobaan cabul dilaporkan korban, Senin 27 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 wib di SMKN 1 Lubuk Linggau.

 

Barang Bukti (BB) yang bisa diamankan, baju, celana, celana dalam dan bra milik korban.

“Sejauh kita melakukan pendalaman korban sebanyak 8 orang. 1 korban cabul atas nama APM (17) dan 7 korban percobaan cabul.

Modus yang digunakan tersangka yang sebagai guru memanfaat posisi ini untuk memanggil korban ke ruang guru, kemudian dengan alasan yang tidak mencurigakan,” ungkap Kasat.

 

Kasat mengungkapkan, tersangka melakukan asusila, disertai dengan sentuhan fisik yang melanggar batas asusila. Tersangka juga diduga mengancam menurunkan nilai korban jika tidak menuruti keinginananya.

 

Sementara untuk motifnya, karena adanya dorongan hasrat seksual  terhadap korban lalu menyalahgunaan wewenang dan kedepatan sebagai tenaga pendidik,” tegas Kasat.

Tersangka pun jelasnya, dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 sebagai perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, tentang pencabulan dan percobaan pencabulan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.(Jun).

  • person
  • visibility 52
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Exit Meeting BPK, Harapan Bupati Dapat Raih Kembali Opini WTP

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 41
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud memberikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah bekerja sama dan telah melaksanakan pemeriksaan keuangan di Kabupaten Musi Rawas. “Periode tahun ini kita berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dapat kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Bupati Ratna Machmud saat Exit Meeting […]

  • Kisah Pilu Anak yang Diminta sang Ibunda Duduk di Tepi Lantai 23 Apartemen saat Pertengkaran Orang Tuanya Pecah

    Kisah Pilu Anak yang Diminta sang Ibunda Duduk di Tepi Lantai 23 Apartemen saat Pertengkaran Orang Tuanya Pecah

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Musirawas.com – Setiap orang tua pasti ingin anaknya tumbuh dengan sikap bijaksana seiring usianya yang berajak dewasa. Namun, terkadang polemik dalam rumah tangga menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua untuk tidak menunjukkan masalah mereka di hadapan anaknya. Tampaknya, polemik rumah tangga yang menghampiri sebuah keluarga ini membuat warga di sekitarnya gigit jari. Pertengkaran rumah tangga yang […]

  • Pentingnya Peran Paralegal Dilingkungan Masyarakat Kota Lubuk Linggau

    Pentingnya Peran Paralegal Dilingkungan Masyarakat Kota Lubuk Linggau

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 42
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com, – Persoalan sengketa antar warga kembali mencuat di Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau.   Senin (15/09/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, seorang warga RT 03 bernama Nazaruddin (55) menyampaikan keluhannya kepada tim Paralegal terkait keberadaan bangunan yang berdiri di samping rumahnya.   Menurut keterangan, bangunan tersebut menimbulkan sejumlah dampak negatif, mulai […]

  • SMAN 70 Terkenal Apa? Inilah 3 Fakta Menarik Sekolah yang Jadi Tempat ‘Uji Coba’ Program Makan Gratis Prabowo-Gibran

    SMAN 70 Terkenal Apa? Inilah 3 Fakta Menarik Sekolah yang Jadi Tempat ‘Uji Coba’ Program Makan Gratis Prabowo-Gibran

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Musirawas.com – Wakil Presiden RI Terpilih, Gibran Rakabuming Raka hadir dalam uji coba makan siang bergizi gratis di SMAN 70 Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Oktober 2024. Tampak dalam kegiatan uji coba makan gratis itu, Gibran ditemani Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Wakil presiden RI terpilih itu pun tampak menyoroti menu makan gratis […]

  • Batalyon B Pelopor Lakukan Penindakan PETI di Rawas Ulu dan Ulu Rawas, Muratara

    Batalyon B Pelopor Lakukan Penindakan PETI di Rawas Ulu dan Ulu Rawas, Muratara

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Muratara,Sumsel,tvkito.com,Kamis 28/08/2025, – Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum, Satuan Brimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor BKO Polres Muratara melakukan operasi penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (28/08/2025). Operasi ini diawali dengan kegiatan Tactical Floor Game (TFG) […]

  • Determination of Eid al-Fitr 1446 H, by the Indonesian Ministry of Religious 

    Determination of Eid al-Fitr 1446 H, by the Indonesian Ministry of Religious 

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, tvkito.com,Sunday  March 30th,2025,- The Indonesian government, through the Ministry of Religious Affairs, has determined that Eid al-Fitr 1446 Hijri falls on Monday, March 31st , 2025. This decision was announced in the Isbat Session, led by the Indonesian Minister of Religious Affairs, Nasaruddin Umar, and attended by the leadership of Commission VIII of the […]

expand_less