Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum » AY GURU OLAHRAGA SMKN 1 LUBUK LINGGAU KASUS PENCABULAN MENGAKU KHILAF, ANCAMAN PALING LAMA 15 TAHUN PENJARA

AY GURU OLAHRAGA SMKN 1 LUBUK LINGGAU KASUS PENCABULAN MENGAKU KHILAF, ANCAMAN PALING LAMA 15 TAHUN PENJARA

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lubuklinggau,tvkito.com,- AY (37) oknum guru SMKN 1 Lubuk Linggau yang diamankan unit PPA Satreskrim Polres Lubuk Linggau karena kasus pencabulan dan percobaan pencabulan, mengaku melakukan aksinya ke beberapa korban karena khilaf.

 

Hal ini diungkapkan tersangka, saat dihadirkan dalam press release  yang dilakukan Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau di Mapolres Lubuk Linggau, Rabu 4 Juni 2025.

 

Disinggung apakah karena tidak dilayani istri hingga nekat melakukan aksi pencabulan dan percobaan pencabulan ke anak muridnya, AY tidak menjawab.

 

“Saya khilaf,” tegasnya saat di wawancara awak media  saat PRESS RELEASE .

 

AY juga mengaku tak ada penyebab apapun, sehingga bisa melakukan aksinya tersebut.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar dalam press release menjelaskan aksi Cabul dan percobaan cabul dilaporkan korban, Senin 27 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 wib di SMKN 1 Lubuk Linggau.

 

Barang Bukti (BB) yang bisa diamankan, baju, celana, celana dalam dan bra milik korban.

“Sejauh kita melakukan pendalaman korban sebanyak 8 orang. 1 korban cabul atas nama APM (17) dan 7 korban percobaan cabul.

Modus yang digunakan tersangka yang sebagai guru memanfaat posisi ini untuk memanggil korban ke ruang guru, kemudian dengan alasan yang tidak mencurigakan,” ungkap Kasat.

 

Kasat mengungkapkan, tersangka melakukan asusila, disertai dengan sentuhan fisik yang melanggar batas asusila. Tersangka juga diduga mengancam menurunkan nilai korban jika tidak menuruti keinginananya.

 

Sementara untuk motifnya, karena adanya dorongan hasrat seksual  terhadap korban lalu menyalahgunaan wewenang dan kedepatan sebagai tenaga pendidik,” tegas Kasat.

Tersangka pun jelasnya, dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 sebagai perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, tentang pencabulan dan percobaan pencabulan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.(Jun).

  • person
  • visibility 53
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajati Sumsel Resmikan Rumah Dinas, Klinik, dan Peletakan Batu Pertama TK Adhyaksa di Musi Rawas

    Kajati Sumsel Resmikan Rumah Dinas, Klinik, dan Peletakan Batu Pertama TK Adhyaksa di Musi Rawas

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas dalam rangka peresmian rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), rumah dinas para kepala seksi (Kasi), mess pegawai, peletakan batu pertama TK Adhyaksa, serta peresmian Klinik Adhyaksa, Rabu (05/02/2026). Kedatangan Kajati Sumsel disambut langsung oleh […]

  • Puasa dan Krisis Integritas Elit Politik  Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)

    Puasa dan Krisis Integritas Elit Politik Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Setiap bulan Ramadhan, masyarakat Indonesia menyaksikan peningkatan aktivitas religius yang sangat signifikan. Masjid-masjid dipenuhi jamaah, ceramah keagamaan digelar di berbagai tempat, dan simbol-simbol kesalehan tampak semakin dominan di ruang publik. Namun di balik atmosfer spiritual tersebut, muncul sebuah pertanyaan mendasar yang layak diajukan secara kritis: apakah puasa benar-benar mampu membentuk integritas moral dalam kehidupan sosial […]

  • Oknum Kabid DKP3 Diduga Hamili Wanita, Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Mendesak Bupati Majalengka Agar segera Memberhentikan Tidak Hormat.

    Oknum Kabid DKP3 Diduga Hamili Wanita, Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Mendesak Bupati Majalengka Agar segera Memberhentikan Tidak Hormat.

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Majalengka,tvkito.com, – Beredar pemberitaan seorang wanita yang dihamili oknum pemkab Majalengka mengadu kepada Bupati Majalengka agar mendapat penyelesaian dan keadilan, diduga oknum Kabid DKP3 Kabupaten Majalengka adalah pelakunya, berita ini menuai reaksi kecaman dari berbagai elemen masyarakat.   Dari informasi yang beredar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaiman membenarkan […]

  • Salah Satu SMAN di Musi Rawas Sangat Memperihatinkan  Bangunannya Lapuk Di Makan Usia

    Salah Satu SMAN di Musi Rawas Sangat Memperihatinkan  Bangunannya Lapuk Di Makan Usia

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Sumsel ,tvkito.com Jumat 15/11/2024,- SMAN Jayaloka Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan sangat memprihatinkan, padahal  jumlah siswanya hampir 700 orang. Pantauan dilapangan awak media tvkito.com bangunan sekolah itu nampak belum tersentuh pembangunan banyak lokal yang nampak lapuk dimakan usia, bahkan ada dua ruangan nampak tidak lagi digunakan untuk proses belajar dan mengajar […]

  • Raih Kemudahan dan Ringan, Lepaskan Beban Yang Tak Perlu

    Raih Kemudahan dan Ringan, Lepaskan Beban Yang Tak Perlu

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Raih Kemudahan dan Ringan, Lepaskan Beban yang Tak Perlu Musirawas.com – SUATU hari mitra bisnis saya di money changer menelepon. “Bro, sori nih. Kita bisa ketemuan, nggak?” katanya dengan suaranya bergetar. Saya kenal sekali suara seseorang yang lagi panik. Saya pun mengiyakan, walaupun itu hari Minggu dan masih suasana libur lebaran. Singkat kata, Yudi hadir […]

  • Batalyon B Pelopor Tebar Kepedulian Sosial Lewat Program “Kamis Sedekah”

    Batalyon B Pelopor Tebar Kepedulian Sosial Lewat Program “Kamis Sedekah”

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 31
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com, Kamis 25/09/2025, — Wujudkan kepedulian sosial dan bangun karakter personel yang humanis, Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor menggagas program rutin bertajuk ““Kamis  Sedekah” . Kegiatan yang berlangsung setiap hari Kamis ini diinisiasi langsung oleh Komandan Batalyon B Pelopor, ” AKBP Andiyano, S.K.M., M.H.”, dan mendapat dukungan penuh dari seluruh personel.   Melalui program […]

expand_less