Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Bupati Musi Rawas Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Tata Kelola Birokrasi

Bupati Musi Rawas Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Tata Kelola Birokrasi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSI RAWAS – Hj. Ratna Machmud secara resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang memberikan dukungan terhadap penguatan struktur kepemimpinan di lingkungan Pemkab Musi Rawas.

Pelantikan ini merupakan hasil seleksi terbuka (lelang jabatan) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, serta satu pejabat definitif yang mengalami rotasi jabatan.

Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan energi baru dalam akselerasi pembangunan daerah serta meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan secara berkelanjutan.

Adapun delapan pejabat yang dilantik yakni:

1. Febrian Saputra, S.E., M.M sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotiksan). Sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Lubuk Linggau.

2. Bernidho sebagai Kepala Dinas Perhubungan, sebelumnya Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas.

3. Ichsanudin, S.Pi., M.Si sebagai Kepala Bappeda Musi Rawas, sebelumnya Sekretaris Bappeda Musi Rawas.

4. Ervan Malik, S.P., M.Si sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, sebelumnya Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Musi Rawas.

5. Yulita Anggraini sebagai Kepala BPPRD Musi Rawas, sebelumnya menjabat Plt Kepala BPPRD.

6. Doddy Irdiawan sebagai Kepala Disdukcapil Musi Rawas, sebelumnya Kepala Kesbangpol Musi Rawas.

7. Dicky Zulkarnain, S.STP., M.Si sebagai Kepala BKPSDM Musi Rawas, sebelumnya Sekretaris BKPSDM Musi Rawas.

8. Dr. Wahyu Wibisono Wahid, S.STP., M.E sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, sebelumnya Camat Tuah Negeri.

Dalam sambutannya, Hj. Ratna Machmud menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja perangkat daerah agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jabatan adalah amanah. Saya berharap saudara-saudara dapat menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Musi Rawas,” tegasnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan reformasi birokrasi di Musi Rawas menuju pemerintahan yang semakin responsif dan berdaya saing. (Jun).

  • person
  • visibility 206
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Silaturahmi, Pemkab Musi Rawas Kembali Melaksanakan Senam Bersama

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali melaksanakan senam bersama di Lapangan Taman Beregam Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Jumat (28/04/2023). Dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti, Kepala OPD dan jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Secara umum senam merupakan cabang olahraga yang bertujuan untuk melatih tubuh dengan melakukan gerakan-gerakan tertentu secara teratur, […]

  • Oknum PPK di Kabupaten Musirawas Terancam Dipecat dan Masuk Bui, Diduga Selingkuhi Istri Orang

    Oknum PPK di Kabupaten Musirawas Terancam Dipecat dan Masuk Bui, Diduga Selingkuhi Istri Orang

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, inilahkito.com – Oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas inisial H terancam pidana dan dipecat dari PPK. Dikutip dari silampariberita.com, H diduga berselingkuh dengan istri orang lain. Dia tertangkap basah, secara moral terancam dipecat dari anggota PPK, bahkan pidana menanti, jika suami korban melaporkan kejadian itu. Diketahui beberapa waktu lalu, H […]

  • KPU Sahkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

    KPU Sahkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 42
    • 0Komentar

    JAKARTA, musirawas.com – Komisi Pemilihan Umum KPU telah menetapkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Penetapan dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan […]

  • SERTIPIKAT RAIB 23 TAHUN,MILIK DEDDY ROCHAKA WIJAYA MOCHTAR BERLANJUT KE SIDANG MEDIASI

    SERTIPIKAT RAIB 23 TAHUN,MILIK DEDDY ROCHAKA WIJAYA MOCHTAR BERLANJUT KE SIDANG MEDIASI

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 38
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, tvkito.com,Sidang Mediasi pertama Kamis , 28 Agustus 2025 di pimpin oleh hakim / mediator Pengadilan Negeri Klas 1A Lubuklinggau berlangsung lancar,atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh BNI cabang Lubuklinggau yang di duga telah lalai dan kurang teliti dalam administrasi sehingga Sertipikat hak milik salah seorang nasabahnya atas nama Deddy Rochaka Wijaya Mochtar raib […]

  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal di Selenggarakan Terpisah

    MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal di Selenggarakan Terpisah

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta,tvkito.com,Kamis 26/06/2025,- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah/lokal.   MK mengusulkan pemungutan suara nasional dipisah dan diberi jarak 2 tahun, paling lama 2 tahun 6 bulan dengan pemilihan tingkat daerah.   Demikian tertuang dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).   Putusan ini diucapkan dalam […]

  • Pererat Kekompakan, Batalyon B Pelopor dan Bhayangkari Gelar Senam Bersama di Lubuklinggau.

    Pererat Kekompakan, Batalyon B Pelopor dan Bhayangkari Gelar Senam Bersama di Lubuklinggau.

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 42
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com, 27/09/2025,  – Dalam semangat kebersamaan dan menjaga kebugaran, Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Batalyon B Pelopor bersama Bhayangkari Ranting menggelar kegiatan senam bersama yang berlangsung meriah di Lapangan Mako Batalyon B Pelopor, Sabtu pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon B Pelopor, AKBP Andiyano, SKM., MH., dan didampingi Ketua Bhayangkari Ranting, Ny. […]

expand_less