BANTEN — DPRD Provinsi Banten melalui Komisi II menyatakan dukungan terhadap program pemberdayaan UMKM yang dipaparkan oleh PT Indri Nur Putri dalam pertemuan yang digelar di Gedung DPRD Banten, Kamis (23/4/2026).


Dalam forum tersebut, Komisi II memberikan apresiasi terhadap konsep program yang dinilai memiliki sistem jelas, terukur, serta berkelanjutan dalam mendorong pelaku UMKM naik kelas.
Program ini mengusung pendekatan terintegrasi mulai dari pembinaan, pendampingan, pemasaran hingga ekspor.
Salah satu program unggulan yang ditawarkan adalah “1 Rumah 1 Usaha”, yang mendorong setiap keluarga memiliki usaha produktif sebagai fondasi penguatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, program ini juga menerapkan sistem leveling UMKM, mulai dari tahap pra usaha hingga siap ekspor, sehingga perkembangan pelaku usaha dapat terukur secara bertahap.
Dalam aspek penguatan sumber daya manusia (SDM), program ini melibatkan siswa SMK dan mahasiswa melalui kegiatan PKL atau magang guna membantu pemasaran digital UMKM.

“Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan sektor swasta, kami optimistis program ini mampu membuka lapangan kerja serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
Program ini juga didukung melalui kolaborasi lintas dinas, mulai dari koperasi, perindustrian, tenaga kerja, perizinan, hingga pariwisata dan lingkungan hidup.
PT Indri Nur Putri menyatakan kesiapan menjadi mitra strategis pemerintah dalam merealisasikan program pemberdayaan UMKM yang terstruktur dan berkelanjutan. (Tim IWOI)













