Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dua Orang Pemuda  Sp 1 Cecar di Keroyok Sehingga Di Tahan Di Polres Muara Beliti di Tuduh Maling Buah Sawit  

Dua Orang Pemuda  Sp 1 Cecar di Keroyok Sehingga Di Tahan Di Polres Muara Beliti di Tuduh Maling Buah Sawit  

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Musi Rawas,tvkito.com,Sabtu 14/12/2024,- Pengacara Wong Cilik Dian Burlian,S.H,M.A telah di Undang tepatnya di rumah bapak Rizon   desa SP 1. Cecar , Kecamatan BTS ULU , Kabupaten Musi Rawas agar bisa memberi bantu hukum kepada anak dan keponakannya yang telah di tuduh mencuri buah sawit,  sehingga terjadi pengeroyokan pada korban sampai  luka  pada  dahi  kiri   yang  bernama Regah Prandika , yang satunya bernama Angga luka  pada telapak tangan sebelah  kiri pada hari  Selasa  03/12/2024,  korban sampai saat ini msh di tahan di rumah Tahanan Negara Polres Muara Beliti .

Orang tua korban  saat di wawancarai oleh awak media di rumah nya  di Desa SP 1 Cecar Kecamatan BTS ULU Kabupaten Musi Rawas mengatakan bahwa anak beliau telah di keroyok warga SP 7  Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.  

Mereka akan  meminta kepada Pengacara Wong Cilik agar bisa membantu mereka untuk memperjuangkan keadilan bagi kami masyarakat kecil yang tak berdaya dan agar para pelaku diproses hukum dan sesuai dengan undang -undang yang berlaku agar anak beliau bisa bebas  dari  tahanan  dan untuk para pelaku  pengeroyokan terhadap  anak mereka agar bisa di tahan  sesuai dengan pasal  170 KUHP .

Menurut informasi   dari  pak Rizon Kejadian saat itu  di dua tempat pengeroyokan  ,   saat itu  lokasi di tempat jual  Sawit  disaksikan oleh Tam  , Kiki , Cik Ali   dan  Lokasi Kejadian Kedua Di tempat Penjualan karet ( getah para ) dan  disaksikan oleh  Herman  dan Keluarga nya , sesudah itu korban di bawa ke rumah Kades  Sp 7.  dan kemudian langsung di bawa  ke Polsek Muara Kelingi  dan selanjutnya sampai saat ini masih di tahan di rumah tahanan negara Polres Muara Beliti.

Menurut Keterangan Pengacara wong cilik Dian Burlian S.H,M.A.  Bahwa ini adalah preseden buruk bagi penagakan hukum di Kab Musi Rawas, dan ini adalah tindakan main hakim sendiri, apa yang terjadi ini adalah tindak pidana pengeroyokan sebagai mana di atur dalam pasal 170 KUHP.   Dan peristiwa ini akan kami usut sampai tuntas sehingga hal – hal semacam ini tidak terulang lagi.

Untuk Para penegak hukum agar melakukan penyelidikan dan penyidikan Dengan benar sesuai dengan ketentuan udang – undang tidak asal terima laporan sepihak sehingga terjadi korban salah tangkap dan salah dalam proses hukum. Tegas Dian Burlian SH,MA. (JUN).

  • person
  • visibility 45
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program Asta Cita, Polres Musi Rawas Renovasi Jembatan Besi Sungai Pring di Desa Pulau Panggung

    Dukung Program Asta Cita, Polres Musi Rawas Renovasi Jembatan Besi Sungai Pring di Desa Pulau Panggung

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 236
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita, Polres Musi Rawas melaksanakan kegiatan renovasi Jembatan Besi Sungai Pring di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap infrastruktur masyarakat yang memiliki peran vital dalam menunjang aktivitas perekonomian dan mobilitas warga. Diketahui, Jembatan Besi Sungai […]

  • Perluasan Jaringan “WiFi MyRepublic” di Lubuklinggau Diduga Ilegal Serta Menyalahi Aturan

    Perluasan Jaringan “WiFi MyRepublic” di Lubuklinggau Diduga Ilegal Serta Menyalahi Aturan

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,tvkito.com, Sabtu 30 Agustus 2025 , – Perusahaan penyedia layanan internet MyRepublic diduga telah memperluas jaringan dan memasang tiang kabel optik di berbagai titik di Kota Lubuklinggau dengan “semberawut” dikerjakan asal jadi seperti hanya memikirkan ” provit  Keuntungan Semata” tanpa memikirka keindahan tatanan kota dan keselamaan masyarakat lubuklinggau. Temuan ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas, Izin […]

  • Jumat Barokah, Polsek Muara Beliti Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

    Jumat Barokah, Polsek Muara Beliti Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 43
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, tvkito.com,  – Kepedulian sosial terus ditunjukkan jajaran Polsek Muara Beliti di bawah pimpinan Kapolsek Miming, S.E., M.M. melalui kegiatan rutin bertajuk “Jumat Barokah”. Sebelum penyaluran, pihak Polsek terlebih dahulu melakukan survei lapangan bersama Kanit Reskrim dan perwakilan warga untuk memastikan bahwa calon penerima benar-benar layak mendapatkan bantuan.  Setelah hasil survei dibahas bersama Kapolsek […]

  • Aceng Syamsul Hadie: Perpol 10/2025 Pembangkangan Terhadap MK dan Alarm Bahaya Negara Hukum

    Aceng Syamsul Hadie: Perpol 10/2025 Pembangkangan Terhadap MK dan Alarm Bahaya Negara Hukum

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 44
    • 0Komentar

    JAKARTA, tvkito.com – Terbitnya Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 menuai gelombang kritik tajam dari kalangan aktivis dan ahli hukum. Peraturan tersebut mengatur penugasan anggota Polri aktif tidak hanya di kementerian dan lembaga negara, tetapi juga memungkinkan ditempatkan pada organisasi internasional hingga kantor perwakilan asing. Sedikitnya terdapat 17 kementerian atau lembaga yang dapat menjadi lokasi […]

  • Kapolres Bogor Pastikan Tak Penjarakan Warga yang Lawan Begal

    Kapolres Bogor Pastikan Tak Penjarakan Warga yang Lawan Begal

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bogor,tvkito.com,Jumat 04/07/2025,  – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan tidak akan memenjarakan warga yang melawan pelaku begal.   Dia menyatakan warga boleh membela diri dari aksi pembegalan. Hal itu disampaikan Rio setelah melaksanakan bedah rumah di Rancabungur, Kamis (03/07/2025). Dia mengatakan diskresi itu dikeluarkan sebagai respons atas banyaknya kasus begal.   “Jadi banyaknya kejadian […]

  • Anggota DPR Endipat Wijaya Nyinyir Ferry Irwandi Atas Sumbangan 10 M ke Aceh || Aceng Syamsul Hadie Desak Gerinda Untuk Mencopot Jabatannya

    Anggota DPR Endipat Wijaya Nyinyir Ferry Irwandi Atas Sumbangan 10 M ke Aceh || Aceng Syamsul Hadie Desak Gerinda Untuk Mencopot Jabatannya

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 49
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pernyataan anggota DPR RI dari Komisi I, Endipat Wijaya, dalam rapat kerja bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Senin (8/12/2025), memicu gelombang kritik publik. Endipat menyinggung adanya “orang per orang sok paling kerja padahal cuma nyumbang Rp10 miliar”, sementara negara telah mengucurkan dana triliunan rupiah untuk penanganan bencana di Aceh. Ucapan tersebut […]

expand_less