Dua Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk di Lubuk Linggau, Sabu Hampir 90 Gram dan Ekstasi Bentuk Granat Diamankan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LUBUK LINGGAU – Komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil meringkus dua pria asal Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, yang diduga sebagai pengedar lintas provinsi.
Keduanya diamankan dalam operasi senyap pada Senin malam (27/04/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di halaman parkir Rumah Makan Simpang Raya, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Narkoba AKP M. Romi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Idik II Ipda Jansen F. Hutabarat bersama KBO Satnarkoba Ipda Muhamad Deden Aguma langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Sekitar pukul 20.40 WIB, tim melihat dua pria mencurigakan datang menggunakan sepeda motor. Karena gerak-geriknya tidak wajar, petugas langsung melakukan penyergapan,” ujar AKP M. Romi.
Dua pria yang diamankan berinisial RTD (29) dan MY (37). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika di bawah jok motor Yamaha Fazzio milik tersangka MY, berupa:
10 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 89,31 gram , 19 butir pil ekstasi berbentuk granat warna pink dengan berat bruto 16,89 gram.
Berdasarkan pengakuan MY, barang haram tersebut diperoleh dari tersangka RTD.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023).
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Lubuk Linggau. Ini bentuk komitmen kami melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP M. Romi.(Jun).
- person
- visibility 3
- forum 0




