HukumNasionalNewsPeristiwa

Dugaan OTT KPK di Bengkulu, Sejumlah Nama Beredar, KPK Belum Berikan Keterangan Resmi

8
×

Dugaan OTT KPK di Bengkulu, Sejumlah Nama Beredar, KPK Belum Berikan Keterangan Resmi

Sebarkan artikel ini

BENGKULU – Informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bengkulu terus menjadi perhatian publik.

Namun hingga Sabtu (25/7/2026), KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait adanya operasi tersebut maupun pihak-pihak yang diduga diamankan.

Di tengah belum adanya keterangan resmi dari lembaga antirasuah itu, beredar sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan kegiatan penindakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, nama-nama yang beredar di antaranya Noprisman, ST, M.Si, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Muhtin yang disebut sebagai kontraktor, Dediyanto, Anggota DPRD Kota Bengkulu, serta Safrizal yang juga disebut berprofesi sebagai kontraktor.

Meski demikian, informasi mengenai identitas tersebut masih bersifat awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Sumber yang mengetahui perkembangan perkara menyebutkan, terdapat pula nama lain yang sempat dikaitkan dengan dugaan OTT, namun belakangan diduga tidak memiliki keterkaitan.

Seluruh informasi tersebut hingga kini masih menunggu verifikasi dan konfirmasi resmi dari KPK.

Sementara itu, tim penyidik KPK diketahui melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Rumah tersebut diketahui merupakan kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman.

Penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam, dimulai pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dan berakhir pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 03.48 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik diduga membawa sedikitnya enam koper yang dimasukkan ke dalam tiga kendaraan sebelum meninggalkan lokasi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menjelaskan isi barang-barang yang dibawa maupun kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi mengenai kabar dugaan OTT di Bengkulu menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi terkait hal tersebut.

“Sampai dengan saat ini tidak ada informasi tersebut,” ujar Budi.

Hingga kini, KPK juga belum mengumumkan secara resmi apakah benar telah melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, siapa saja pihak yang diamankan, maupun status hukum pihak-pihak yang namanya beredar.

Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.

Media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tidak dapat dinyatakan terlibat dalam tindak pidana apa pun sebelum adanya keterangan resmi dari KPK atau putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menyajikan informasi terbaru setelah terdapat pernyataan resmi dari KPK maupun klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Pewarta : Mimi (F.A)