Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Kontra dan Harapan Ketua RT di Lubuk Linggau Terhadap Perbedaan Regulasi Permendagri dan Perda tentang Masa Jabatan dan Pilkart

Kontra dan Harapan Ketua RT di Lubuk Linggau Terhadap Perbedaan Regulasi Permendagri dan Perda tentang Masa Jabatan dan Pilkart

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LUBUK LINGGAU,tvkito.com,  – Polemik dan kritik tentang masa jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Lubuk Linggau memberikan harapan kepada aparatur pemerintah tingkat bawah tersebut untuk perpanjang masanya.

 

Ketua RT. 02 Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Eko mengatakan polemik tentang pemilihan Ketua RT ini, sudah menjadi diskusi para Ketua RT.

 

“Terkait persoalan ini sangat pas suara kami bisa menyampaikan agar masyarakat mengetahuinya,” ujar Eko, Jumat (20/6/2025).

 

Menurutnya, ada perbedaan regulasi antara Perda No 3 tahun 2017 dan Perwal No.8  tahun 2018 dengan Permendagri Nomor 18 tahun 2018, yang mengatur masa jabatan RT yang telah berlangsung.

Namun dia tidak mempersoalkan hukumnya,  apakah itu sah atau cacat hukum.

 

“Kami lebih menanggapi soal harapan dari rekan-rekan Ketua RT di Kota Lubuklinggau, agar pelaksaanaan pemilihan Ketua RT (Pilkart) kedepan secara serentak.

 

Karena saat ini ada kebingungan di masyarakat melihat jadwal pemilihan yang berbeda-beda antara Kecamatan/Kelurahan bahkan ada di satu Kelurahan, pemilihan Ketua RT-nya dilaksanakan pada waktu yang berbeda,” terangnya.

 

Dia minta Walikota memperpanjang masa jabatan Ketua RT dari 3 tahun menjadi 5 tahun, sehingga kedepan Pemkot punya agenda tetap tentang Pemilihan serentak se-Kota Lubuk Linggau.

 

Secara terpisah, Ketua RT. 02 Ketua Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Solihin menyatakan terdapat beberapa peraturan yang mengatur masa jabatan Ketua RT, khususnya di Kota Lubuk Linggau, yaitu Permendagri No. 18 Tahun 2018 yang mengatur masa jabatan Ketua RT selama 5 tahun dalam satu periode.

 

Namun, di sisi lain, terdapat Perda Kota Lubuk Linggau No. 3 Tahun 2017 dan Perwal Kota Lubuklinggau No. 8 Tahun 2018 yang mengatur masa jabatan Ketua RT selama 3 tahun.

 

“Yang menjadi pertanyaan adalah, mana yang lebih kuat sebagai landasan Permendagri atau Perda/Perwal?” Tanyanya.

 

Dia menjelaskan, dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia, Permendagri memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada Perwal.

 

Permendagri merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan undang-undang dan peraturan pemerintah, sedangkan Perwal adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Wali Kota untuk melaksanakan peraturan daerah dan peraturan lainnya.

 

“Menurut kami Perwal Kota Lubuk Linggau No. 8 Tahun 2018 yang mengatur masa jabatan Ketua RT selama 3 tahun mungkin perlu disesuaikan dengan Permendagri.

 

Hal ini untuk menghindari konflik dan memastikan keseragaman aturan dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat RT,” tutup Solihin.

 

Sebelumnya, Kontra pemilihan Ketua RT di Kota Lubuk Linggau terus menggelinding, pasca statemen dari Ketua OKP PMT Lubuk Linggau dan aktivis lainnya.

 

Mereka menilai pelaksanaan pemilihan ketua RT yang telah berlangsung itu “cacat hukum” dan berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari. (Jun). Sumber: inilahkito.com

  • person
  • visibility 21
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pers Menyatakan Tempo Langgar Kode Etik, Menteri Bahlil Tak Ambil Pusing

    Dewan Pers Menyatakan Tempo Langgar Kode Etik, Menteri Bahlil Tak Ambil Pusing

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JAKARTA , musirawas.com – Dinilai melanggar kode etik, Dewan Pers merekomendasi pada Tempo untuk minta maaf dan memberikan hak jawab kepada Menteri Bahlil Lahadalia. Menanggapi rekomemdasi itu, Bahlil tak mau ambil pusing, dia tetap menghormati Undang-Undang Pers yang ada. “Alhamdulillah, hari ini baru kami terima, saya baru terima surat cinta dari Dewan Pers yang menyatakan […]

  • Bupati Musi Rawas Pimpin Apel Operasi Ketupat 2023, Bentuk Sinergitas Pengamanan

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023. Senin (17/04/2023), di Lapangan Polres Musi Rawas. Apel diikuti jajaran TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan pihat terkait dalam pengamanan Operasi Ketupat Tahun 2023. Didampingi Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo, Bupati meninjau langsung kesiapan […]

  • Pendiri PCN Deklarasikan Diri Maju Capres 2029

    Pendiri PCN Deklarasikan Diri Maju Capres 2029

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pendiri sekaligus Ketua Umum Partai Cinta Negeri (PCN), Samsuri, S.Pd.I., M.A., secara resmi dideklarasikan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia untuk Pemilihan Presiden 2029. Deklarasi tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PCN dalam agenda resmi partai yang digelar pada Minggu, 27 April 2025, pukul 14.00 WIB, di Kantor DPP PCN, Johar Baru, Jakarta Pusat. […]

  • DPC PROJAMIN Muba Akan Gelar Aksi Damai di Mapolres, Soroti Dugaan Maraknya Ilegal Drilling dan Refinery

    DPC PROJAMIN Muba Akan Gelar Aksi Damai di Mapolres, Soroti Dugaan Maraknya Ilegal Drilling dan Refinery

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PROJAMIN Musi Banyuasin berencana menggelar aksi damai di depan Mapolres Muba dalam waktu dekat. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait penanganan dugaan aktivitas ilegal drilling dan refinery di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Ketua DPC PROJAMIN Muba, Tanto Hartono, saat diwawancarai awak media pada Sabtu (31/01/2026), menyampaikan […]

  • Alamsyah Siapkan 3 Raperda dan LKPJ Bahasan Sampai Tengah Tahun ini

    Alamsyah Siapkan 3 Raperda dan LKPJ Bahasan Sampai Tengah Tahun ini

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – DPRD Musi Rawas dalam waktu dekat akan membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dan LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun 2023.Tiga raperda dan LKPJ ini akan dibahas dimasa periode anggota DPRD sekarang. Ketua Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kabupaten Musi Rawas, H. Alamsah A Manan, mengatakan tugas DPRD saat ini menyelesaikan tiga rancangan […]

  • DPR Minta Jakarta Jadi Ibukota Legislasi

    DPR Minta Jakarta Jadi Ibukota Legislasi

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JAKARTA, musirawas.com – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi meminta kesepakatan pemerintah supaya Jakarta jadi ibu kota khusus bidang legislasi. Namum ditolak pemerintah. Hal itu disampaikan Baidowi saat rapat kerja antara DPR dan Pemerintah tentang daftar invetarisasi masalah (DIM) RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). “Sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DKJ termasuk […]

expand_less