Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Kontra dan Harapan Ketua RT di Lubuk Linggau Terhadap Perbedaan Regulasi Permendagri dan Perda tentang Masa Jabatan dan Pilkart

Kontra dan Harapan Ketua RT di Lubuk Linggau Terhadap Perbedaan Regulasi Permendagri dan Perda tentang Masa Jabatan dan Pilkart

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LUBUK LINGGAU,tvkito.com,  – Polemik dan kritik tentang masa jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Lubuk Linggau memberikan harapan kepada aparatur pemerintah tingkat bawah tersebut untuk perpanjang masanya.

 

Ketua RT. 02 Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Eko mengatakan polemik tentang pemilihan Ketua RT ini, sudah menjadi diskusi para Ketua RT.

 

“Terkait persoalan ini sangat pas suara kami bisa menyampaikan agar masyarakat mengetahuinya,” ujar Eko, Jumat (20/6/2025).

 

Menurutnya, ada perbedaan regulasi antara Perda No 3 tahun 2017 dan Perwal No.8  tahun 2018 dengan Permendagri Nomor 18 tahun 2018, yang mengatur masa jabatan RT yang telah berlangsung.

Namun dia tidak mempersoalkan hukumnya,  apakah itu sah atau cacat hukum.

 

“Kami lebih menanggapi soal harapan dari rekan-rekan Ketua RT di Kota Lubuklinggau, agar pelaksaanaan pemilihan Ketua RT (Pilkart) kedepan secara serentak.

 

Karena saat ini ada kebingungan di masyarakat melihat jadwal pemilihan yang berbeda-beda antara Kecamatan/Kelurahan bahkan ada di satu Kelurahan, pemilihan Ketua RT-nya dilaksanakan pada waktu yang berbeda,” terangnya.

 

Dia minta Walikota memperpanjang masa jabatan Ketua RT dari 3 tahun menjadi 5 tahun, sehingga kedepan Pemkot punya agenda tetap tentang Pemilihan serentak se-Kota Lubuk Linggau.

 

Secara terpisah, Ketua RT. 02 Ketua Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Solihin menyatakan terdapat beberapa peraturan yang mengatur masa jabatan Ketua RT, khususnya di Kota Lubuk Linggau, yaitu Permendagri No. 18 Tahun 2018 yang mengatur masa jabatan Ketua RT selama 5 tahun dalam satu periode.

 

Namun, di sisi lain, terdapat Perda Kota Lubuk Linggau No. 3 Tahun 2017 dan Perwal Kota Lubuklinggau No. 8 Tahun 2018 yang mengatur masa jabatan Ketua RT selama 3 tahun.

 

“Yang menjadi pertanyaan adalah, mana yang lebih kuat sebagai landasan Permendagri atau Perda/Perwal?” Tanyanya.

 

Dia menjelaskan, dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia, Permendagri memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada Perwal.

 

Permendagri merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan undang-undang dan peraturan pemerintah, sedangkan Perwal adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Wali Kota untuk melaksanakan peraturan daerah dan peraturan lainnya.

 

“Menurut kami Perwal Kota Lubuk Linggau No. 8 Tahun 2018 yang mengatur masa jabatan Ketua RT selama 3 tahun mungkin perlu disesuaikan dengan Permendagri.

 

Hal ini untuk menghindari konflik dan memastikan keseragaman aturan dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat RT,” tutup Solihin.

 

Sebelumnya, Kontra pemilihan Ketua RT di Kota Lubuk Linggau terus menggelinding, pasca statemen dari Ketua OKP PMT Lubuk Linggau dan aktivis lainnya.

 

Mereka menilai pelaksanaan pemilihan ketua RT yang telah berlangsung itu “cacat hukum” dan berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari. (Jun). Sumber: inilahkito.com

  • person
  • visibility 51
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Kembali Terlibat dalam Ujian Menembak Personel Polres Muratara

    Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Kembali Terlibat dalam Ujian Menembak Personel Polres Muratara

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MURATARA — Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor kembali berperan dalam peningkatan kemampuan personel Polri melalui keterlibatan pada kegiatan ujian menembak bagi personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (05/02/2026). Kegiatan yang digelar di lapangan tembak Polres Muratara ini menghadirkan personel Batalyon B Pelopor yang bertugas sebagai instruktur sekaligus Bintara Administrasi (BA) ujian […]

  • Lapas Narkotika Muara Beliti Laksanakan Kontrol Rutin Brandgang Luar, Wujudkan Lingkungan Aman, Tertib, dan Bersih

    Lapas Narkotika Muara Beliti Laksanakan Kontrol Rutin Brandgang Luar, Wujudkan Lingkungan Aman, Tertib, dan Bersih

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Muara Beliti,tvkito.com, Rabu 22/10/2025, —  Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan sekitar lembaga, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melaksanakan kegiatan kontrol rutin di area brandgang luar.   Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dan tertata.   Pemeriksaan dilakukan menyeluruh […]

  • Residivis Narkoba Diciduk Polisi Saat Timbang Sabu di Rumah Bedeng Taba Pingin

    Residivis Narkoba Diciduk Polisi Saat Timbang Sabu di Rumah Bedeng Taba Pingin

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 221
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Lubuk Linggau. Seorang pria berinisial OH (33), warga Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, berhasil diamankan petugas saat penggerebekan di sebuah rumah bedeng di kawasan Taba […]

  • Dukung Program Asta Cita, Polres Musi Rawas Renovasi Jembatan Besi Sungai Pring di Desa Pulau Panggung

    Dukung Program Asta Cita, Polres Musi Rawas Renovasi Jembatan Besi Sungai Pring di Desa Pulau Panggung

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 238
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita, Polres Musi Rawas melaksanakan kegiatan renovasi Jembatan Besi Sungai Pring di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap infrastruktur masyarakat yang memiliki peran vital dalam menunjang aktivitas perekonomian dan mobilitas warga. Diketahui, Jembatan Besi Sungai […]

  • Pentingnya Harmonisasi Legislatif dan Eksekutif Terkait Pejabat Sekwan DPRD Lubuklinggau

    Pentingnya Harmonisasi Legislatif dan Eksekutif Terkait Pejabat Sekwan DPRD Lubuklinggau

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,Senin 09/06/2025,tvkito.com,- Pengajuan nama calon Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Lubuklinggau oleh Wakil Ketua DPRD menuai sorotan.   Langkah tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, mendapat tanggapan dan sorotan serius dari salah satu calon sarjana hukum prodi Hukum Tata Negara (HTN) Bumi Silampari.   Ferry Isrop saat ditemui […]

  • Batalyon B Pelopor Gelar Kegiatan Sosial Rutin Bertajuk Jumat Berkah Bagikan Nasi Kotak

    Batalyon B Pelopor Gelar Kegiatan Sosial Rutin Bertajuk Jumat Berkah Bagikan Nasi Kotak

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 36
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU SUMSEL,tvkito.com, –Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor kembali menggelar kegiatan sosial rutin bertajuk “Jumat Berkah.” Jumat (29/08/2025). Kegiatan ini menjadi wujud nyata pengamalan motto “Setia, Berani, Ikhlas” dalam pengabdian kepada masyarakat.   Kegiatan ini menyasar masyarakat yang membutuhkan, antara lain pekerja harian lepas, lansia, pedagang kecil, dan warga kurang mampu di sekitar Mako Batalyon […]

expand_less