Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Kontra dan Harapan Ketua RT di Lubuk Linggau Terhadap Perbedaan Regulasi Permendagri dan Perda tentang Masa Jabatan dan Pilkart

Kontra dan Harapan Ketua RT di Lubuk Linggau Terhadap Perbedaan Regulasi Permendagri dan Perda tentang Masa Jabatan dan Pilkart

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LUBUK LINGGAU,tvkito.com,  – Polemik dan kritik tentang masa jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Lubuk Linggau memberikan harapan kepada aparatur pemerintah tingkat bawah tersebut untuk perpanjang masanya.

 

Ketua RT. 02 Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Eko mengatakan polemik tentang pemilihan Ketua RT ini, sudah menjadi diskusi para Ketua RT.

 

“Terkait persoalan ini sangat pas suara kami bisa menyampaikan agar masyarakat mengetahuinya,” ujar Eko, Jumat (20/6/2025).

 

Menurutnya, ada perbedaan regulasi antara Perda No 3 tahun 2017 dan Perwal No.8  tahun 2018 dengan Permendagri Nomor 18 tahun 2018, yang mengatur masa jabatan RT yang telah berlangsung.

Namun dia tidak mempersoalkan hukumnya,  apakah itu sah atau cacat hukum.

 

“Kami lebih menanggapi soal harapan dari rekan-rekan Ketua RT di Kota Lubuklinggau, agar pelaksaanaan pemilihan Ketua RT (Pilkart) kedepan secara serentak.

 

Karena saat ini ada kebingungan di masyarakat melihat jadwal pemilihan yang berbeda-beda antara Kecamatan/Kelurahan bahkan ada di satu Kelurahan, pemilihan Ketua RT-nya dilaksanakan pada waktu yang berbeda,” terangnya.

 

Dia minta Walikota memperpanjang masa jabatan Ketua RT dari 3 tahun menjadi 5 tahun, sehingga kedepan Pemkot punya agenda tetap tentang Pemilihan serentak se-Kota Lubuk Linggau.

 

Secara terpisah, Ketua RT. 02 Ketua Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Solihin menyatakan terdapat beberapa peraturan yang mengatur masa jabatan Ketua RT, khususnya di Kota Lubuk Linggau, yaitu Permendagri No. 18 Tahun 2018 yang mengatur masa jabatan Ketua RT selama 5 tahun dalam satu periode.

 

Namun, di sisi lain, terdapat Perda Kota Lubuk Linggau No. 3 Tahun 2017 dan Perwal Kota Lubuklinggau No. 8 Tahun 2018 yang mengatur masa jabatan Ketua RT selama 3 tahun.

 

“Yang menjadi pertanyaan adalah, mana yang lebih kuat sebagai landasan Permendagri atau Perda/Perwal?” Tanyanya.

 

Dia menjelaskan, dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia, Permendagri memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada Perwal.

 

Permendagri merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan undang-undang dan peraturan pemerintah, sedangkan Perwal adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Wali Kota untuk melaksanakan peraturan daerah dan peraturan lainnya.

 

“Menurut kami Perwal Kota Lubuk Linggau No. 8 Tahun 2018 yang mengatur masa jabatan Ketua RT selama 3 tahun mungkin perlu disesuaikan dengan Permendagri.

 

Hal ini untuk menghindari konflik dan memastikan keseragaman aturan dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat RT,” tutup Solihin.

 

Sebelumnya, Kontra pemilihan Ketua RT di Kota Lubuk Linggau terus menggelinding, pasca statemen dari Ketua OKP PMT Lubuk Linggau dan aktivis lainnya.

 

Mereka menilai pelaksanaan pemilihan ketua RT yang telah berlangsung itu “cacat hukum” dan berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari. (Jun). Sumber: inilahkito.com

  • person
  • visibility 50
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wako Rachmat Hidayat Tekankan Disiplin Aparatur Pemerintah Sebagai Pondasi Kerja dan Melayani dengan Hati

    Wako Rachmat Hidayat Tekankan Disiplin Aparatur Pemerintah Sebagai Pondasi Kerja dan Melayani dengan Hati

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 33
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU,Sumsel,tvkito.com, Rabu 17/09/2025, – Apel bulanan Pemkot Lubuk Linggau kali ini mengambil momen napak tilas dilaksanakan di Alun-alun Merdeka.   Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat menekankan kegiatan rutinitas kedinasan ini untuk memperkuat disiplin dan kebersamaan sebagai aparatur sipil pemerintah. ‎ ‎”Kita adalah pelayan masyarakat, untuk itu kita trus menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas serta […]

  • Free Nutritional Meal  Programme  :  A Sustainable Solution or Just a Gimmick ?

    Free Nutritional Meal  Programme  :  A Sustainable Solution or Just a Gimmick ?

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Cirebon City, tvkito.com, Rabu April 02nd ,2025,- The Free Nutritional Meal Program is an ideal policy to improve public welfare, especially for vulnerable groups such as school children, the elderly, and the poor. However, its effectiveness and sustainability must be tested concretely so that it does not just become a political gimmick. If managed properly, […]

  • Tulisan “Megalomania dan Panggung Kekuasaan” dari Prof. Dr. Yoyon Suryono, M.S.

    Tulisan “Megalomania dan Panggung Kekuasaan” dari Prof. Dr. Yoyon Suryono, M.S.

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Ini kuat secara reflektif dan konseptual. Ia tidak menyerang figur tertentu, tetapi mengajak publik melihat relasi antara psikologi kekuasaan dan ketahanan sistem demokrasi. Berikut beberapa poin analisis yang bisa memperkaya perspektif: 1️⃣ Megalomania sebagai Metafora Politik Istilah megalomania memang berasal dari psikologi klinis, namun dalam konteks politik ia lebih tepat dipahami sebagai metafora tentang godaan […]

  • Ramadhan: Sekolah Manajemen Diri dan Fondasi Kemenangan Sosial  Oleh KH. Muhammad Abdan Syakuro, S.Ag.

    Ramadhan: Sekolah Manajemen Diri dan Fondasi Kemenangan Sosial Oleh KH. Muhammad Abdan Syakuro, S.Ag.

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Kepulauan Riau – Ramadhan kerap dipahami sebatas ritual tahunan yang berfokus pada ibadah personal seperti puasa, tarawih, dan zakat. Padahal, Ramadhan sejatinya merupakan sekolah besar peradaban — sebuah sistem pendidikan spiritual dan sosial yang melatih manusia dalam mengelola diri, keluarga, hingga kehidupan bernegara. Menurut KH. Muhammad Abdan Syakuro, S.Ag., Ketua MUI Kundur Barat di Kabupaten […]

  • Apresiasi Wako Rachmat HidayatTutup Festival Ramadhan Fair 2025,Momen Meriahkan Bulan Puasa

    Apresiasi Wako Rachmat HidayatTutup Festival Ramadhan Fair 2025,Momen Meriahkan Bulan Puasa

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 38
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, resmi menutup kegiatan Festival Ramadhan Fair 2025 yang berlangsung di Alun-alun Merdeka Kota Lubuk Linggau pada Minggu (15/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, wali kota menyerahkan santunan kepada anak yatim yang disupport RS Ibu dan Anak Dwi Sari dan membagikan berbagai hadiah kepada para pemenang lomba yang diselenggarakan […]

  • Bupati Musi Rawas Pimpin Apel Operasi Ketupat 2023, Bentuk Sinergitas Pengamanan

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023. Senin (17/04/2023), di Lapangan Polres Musi Rawas. Apel diikuti jajaran TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan pihat terkait dalam pengamanan Operasi Ketupat Tahun 2023. Didampingi Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo, Bupati meninjau langsung kesiapan […]

expand_less