LUBUKLINGGAU, TVKITO.COM – Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Wawan Agus Salim, SH, menggelar Reses II Masa Persidangan Tahun 2026 di Lapangan Deal Futsal Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Minggu (26/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang diharapkan dapat menjadi prioritas pembangunan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II.

Reses dihadiri oleh Lurah Kali Serayu, Lurah Kenanga 1 , pemangku adat Kelurahan Kali Serayu, Ketua Persatuan Amal Kematian Kali Serayu, Ketua PNPM, Ketua RT 01, Ketua RT 03, Ketua RT 04, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias mengikuti jalannya dialog.

Dalam sambutannya, Wawan Agus Salim menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengar kebutuhan warga, sekaligus memperjuangkan aspirasi tersebut melalui pembahasan program pembangunan daerah.

“Reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi kesempatan bagi kami untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, masukan, dan harapan mereka.

Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD bersama Pemerintah Kota Lubuklinggau,” ujar Wawan.

Ia menjelaskan, berbagai usulan yang diterima mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga kebutuhan sosial kemasyarakatan.

Suasana dialog berlangsung hangat dan interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan yang dinilai mendesak.

Salah satu aspirasi yang langsung mendapat perhatian adalah usulan dari Persatuan Amal Kematian Kelurahan Kali Serayu yang diketuai Jubaidi berupa bantuan satu paket kain kafan.

Sementara sejumlah usulan lainnya akan dimasukkan ke dalam daftar pengusulan untuk diperjuangkan pada pembahasan program pembangunan mendatang.


Usai kegiatan reses, Wawan Agus Salim bersama para Ketua RT, pemangku adat, dan warga meninjau langsung kondisi saluran drainase (siring) di Kelurahan Kali Serayu yang selama ini kerap menyebabkan beberapa rumah warga terendam ketika hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Hasil peninjauan tersebut semakin memperkuat usulan masyarakat agar dilakukan perbaikan dan normalisasi drainase guna mengurangi risiko banjir serta meningkatkan kenyamanan lingkungan.

Wawan memastikan seluruh aspirasi yang dihimpun dalam Reses II Tahun 2026 akan disusun dalam laporan resmi DPRD Kota Lubuklinggau dan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota.
Ia berharap komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjalin sehingga pembangunan di Kota Lubuk Linggau dapat berjalan lebih merata, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Lubuk Linggau Utara II.
(Jun)













