Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Kebakaran Melanda Rumah Warga di RT 08, Kelurahan Mesat Jaya

Kebakaran Melanda Rumah Warga di RT 08, Kelurahan Mesat Jaya

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LUBUKLINGGAU,tvkito.com,Sabtu 30/08/2025,  –  Sebuah kebakaran melanda rumah warga di kawasan padat penduduk, tepatnya di RT 08, Kelurahan Mesat Jaya, Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

 

Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 13:00 WIB hingga 14:00 WIB, menyebabkan kerugian material yang cukup besar dan menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat setempat.

 

Dalam wawancara dengan awak media, Kapolsek Lubuk Linggau Timur, AKP Rodiman, dan Ketua RT 08, Pak Umar, mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut diduga sengaja dilakukan oleh Lilis, istri dari Heri.

 

Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Lubuk Linggau segera diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.

 

Meski tim pemadam datang dalam waktu yang cukup cepat, satu unit rumah milik Albinus sudah habis dilalap api.

 

Proses pemadaman berlangsung beberapa jam, dan petugas terus melakukan upaya pendinginan untuk mencegah api kembali menyala dan menjalar ke rumah di sekitar lokasi.

 

Berdasarkan data sementara, kebakaran ini menghanguskan rumah Albinus beserta sejumlah barang berharga lainnya.

 

Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meskipun beberapa warga mengalami kecemasan dan takut rumah mereka ikut terbakar.

 

Berkat kesigapan tim pemadam kebakaran, api tidak meluas ke rumah-rumah sebelah.

 

Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini.

 

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas dalam upaya evakuasi serta pencegahan kebakaran lebih lanjut.(Jun).

  • person
  • visibility 40
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajati Sumsel Resmikan Rumah Dinas, Klinik, dan Peletakan Batu Pertama TK Adhyaksa di Musi Rawas

    Kajati Sumsel Resmikan Rumah Dinas, Klinik, dan Peletakan Batu Pertama TK Adhyaksa di Musi Rawas

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas dalam rangka peresmian rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), rumah dinas para kepala seksi (Kasi), mess pegawai, peletakan batu pertama TK Adhyaksa, serta peresmian Klinik Adhyaksa, Rabu (05/02/2026). Kedatangan Kajati Sumsel disambut langsung oleh […]

  • Perjalanan Hidup Guntur: Anak Yatim dari Musi Rawas yang Tumbuh Menjadi Sosok Tangguh dan Penuh Kasih

    Perjalanan Hidup Guntur: Anak Yatim dari Musi Rawas yang Tumbuh Menjadi Sosok Tangguh dan Penuh Kasih

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com — Di balik senyum ramah dan sikap rendah hati yang melekat pada diri Guntur—pemuda kelahiran 1981 asal Kabupaten Musi Rawas—tersimpan sebuah perjalanan hidup penuh ujian. Dikenal akrab dengan sapaan Gun, ia membagikan kisah hidupnya kepada wartawan tvkito.com pada Sabtu (06/12/2025) di Tiang Pumpung Kepungut, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Sebagai anak tunggal yang telah […]

  • Aceng Syamsul Hadie: Perpol 10/2025 Pembangkangan Terhadap MK dan Alarm Bahaya Negara Hukum

    Aceng Syamsul Hadie: Perpol 10/2025 Pembangkangan Terhadap MK dan Alarm Bahaya Negara Hukum

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 42
    • 0Komentar

    JAKARTA, tvkito.com – Terbitnya Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 menuai gelombang kritik tajam dari kalangan aktivis dan ahli hukum. Peraturan tersebut mengatur penugasan anggota Polri aktif tidak hanya di kementerian dan lembaga negara, tetapi juga memungkinkan ditempatkan pada organisasi internasional hingga kantor perwakilan asing. Sedikitnya terdapat 17 kementerian atau lembaga yang dapat menjadi lokasi […]

  • Kecelakaan di Teluk Tenggirik Banyuasin, Nahkoda Speedboat Positif Konsumsi Narkoba  

    Kecelakaan di Teluk Tenggirik Banyuasin, Nahkoda Speedboat Positif Konsumsi Narkoba  

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PALEMBANG, SUMSEL,tvkito.com,Sabtu 16/11/2024,- Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Sunarto SIK menjelaskan bahwa terjadinya laka air di Teluk Tenggirik Kabupaten Banyuasin pada Rabu (13/11/2024) sekira pukul 09.00 WIB, melibatkan Speedboat 400 PK Semoga Jaya dengan Kapal Jukung MS Tiga Berlian yang menggandeng MS, Doa Bersama. Atas kejadian itu mengakibatkan 1 orang korban jiwa bernama Wu […]

  • Jumat Barokah, Polsek Muara Beliti Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

    Jumat Barokah, Polsek Muara Beliti Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 42
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, tvkito.com,  – Kepedulian sosial terus ditunjukkan jajaran Polsek Muara Beliti di bawah pimpinan Kapolsek Miming, S.E., M.M. melalui kegiatan rutin bertajuk “Jumat Barokah”. Sebelum penyaluran, pihak Polsek terlebih dahulu melakukan survei lapangan bersama Kanit Reskrim dan perwakilan warga untuk memastikan bahwa calon penerima benar-benar layak mendapatkan bantuan.  Setelah hasil survei dibahas bersama Kapolsek […]

  • Tim Elang Timur Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Linggau Timur I  Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian, Berikut Para Pelakunya

    Tim Elang Timur Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Linggau Timur I Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian, Berikut Para Pelakunya

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau,tvkito.com, Rabu 14/05/2025,  – Tim Elang Timur Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Linggau Timur I Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana. Dalam kasus ini, tiga orang pelaku laki-laki berhasil diamankan pada Selasa (13/05/2025).   Ketiga […]

expand_less