Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Kegiatan Pokir DPRD Lubuklinggau 2025 Ferry Isrop Mengajak Masyarakat Berpartisipasi Mengawasi

Kegiatan Pokir DPRD Lubuklinggau 2025 Ferry Isrop Mengajak Masyarakat Berpartisipasi Mengawasi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lubuklinggau,tvkito.com, Kamis 24/07/2025,- Kegiatan pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh DPRD Kota Lubuklinggau untuk merumuskan dan menyampaikan pokok-pokok pikiran atau gagasan terkait pembangunan daerah,  mendapat sorotan dan keritikan tajam dari penggiat control sosial.

 

Ferry Isrop kamis 24 Juli 2025 saat diminta tanggapan dan pandangannya mengenai pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Lubuklinggau menjelaskan.

 

Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pokir DPRD diatur sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

 

Dalam hal ini, anggota DPRD wajib menyampaikan Pokir yang mencerminkan kebutuhan masyarakat.

 

Permendagri Nomor 25 Tahun 2021. Aturan ini memperkuat posisi Pokir dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Pokir diselaraskan dengan kebutuhan daerah dan dituangkan dalam dokumen perencanaan.

 

Menurut Ferry Isrop “Selain itu apakah anggota DPRD wajib mengawal atau mengerjakan Pokir?. Dalam regulasi yang ada, anggota DPRD hanya memiliki kewajiban untuk mengusulkan Pokir,”

 

Anggota DPRD harus menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan kebutuhan itu diterjemahkan dalam bentuk Pokir yang disampaikan kepada eksekutif.

 

Mengawasi Pelaksanaan. “Dimana setelah Pokir masuk dalam RKPD dan APBD, anggota DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaannya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.” ujar

 

Lanjut Ferry Isrop dalam pembicaraan, tidak ada aturan yang mewajibkan anggota DPRD untuk langsung melaksanakan atau menjadi pelaksana proyek Pokir. Hal ini justru bertentangan dengan prinsip pemisahan tugas antara legislatif dan eksekutif. Pelaksanaan proyek merupakan tugas OPD di bawah pemerintah daerah, bukan anggota DPRD.

 

“Dampak polemik, jika anggota DPRD diharuskan mengerjakan Pokir, maka ada pihak yang mengharuskan anggota DPRD untuk melaksanakan Pokir yang mereka usulkan, hal tersebut bisa melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Praktik ini dapat memicu konflik kepentingan dan membuka peluang penyalahgunaan wewenang.(Jun).

  • person
  • visibility 32
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Perintahkan Evakuasi WNI dari Iran, Pemerintah Siapkan Jalur Darat

    Prabowo Perintahkan Evakuasi WNI dari Iran, Pemerintah Siapkan Jalur Darat

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta,tvkito.com,kamis 19/06/2025,  — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan percepatan evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran menyusul meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut akibat konflik bersenjata antara Iran dan Israel.   Instruksi itu disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran. Saat ini, KBRI telah menaikkan status […]

  • Rekrutmen KPPS Taba Remanik, Berbau Nepotisme?

    Rekrutmen KPPS Taba Remanik, Berbau Nepotisme?

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Diduga rekrutmen penerimaan seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan umum serentak tahun 2024 di Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit diduga ganjil. Berdasarkan informasi berhasil di himpun awak media dilapangan, bahwa yang lolos tahap seleksi itu dari keluarga Ketua PPS dan Kades, artinya ada apa? Berbau Nepotisme? Tentunya patut diduga ada permainan, […]

  • RM LILI ,Sangat Terasa Lezat Menggugah Selera ,  Harga Pas di Kantong  Cek Alamatnya

    RM LILI ,Sangat Terasa Lezat Menggugah Selera ,  Harga Pas di Kantong  Cek Alamatnya

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Muara Beliti,Musi Rawas,tvkito.com,Sabtu 08/02/2025,- Warung rumah makan Lili sangat enak dan lezat dari masakan nya bermacam – macam lauk pauk sayur yang begitu terasa enak dan hemat di kantong sabtu ,08/02/2025 Desa Muara Beliti Baru , Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Rumah Makan yang terletak dipinggir jalan lintas Sumatera Selatan banyak pengunjung […]

  • “Lubuk Linggau Terang” Suasana Menuju Hari Kemenangan Idul Fitri 1446 Hijriyah”

    “Lubuk Linggau Terang” Suasana Menuju Hari Kemenangan Idul Fitri 1446 Hijriyah”

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, tvkito.com,- Ada hal yang menarik perhatian masyarakat luas saat melintasi mulai dari masjid Agung A’s Sallam tepatnya di lingkungan Alun-alun Merdeka sampai simpang tiga ARSA kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II dilingkungan pos Polisi  jalan Lintas Sumatera keadaan arus, lalulintas aman dan kondusif.  Kota Lubuklinggau di hiasi lampu  mulai dari lampu hias udara […]

  • Rumah Winarno Roboh Tidak Menimbulkan Korban Jiwa di Duga Gara-gara Pesawat Gagal Mendarat

    Rumah Winarno Roboh Tidak Menimbulkan Korban Jiwa di Duga Gara-gara Pesawat Gagal Mendarat

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 48
    • 0Komentar

    LubukLinggau,tvkito.com, Minggu 29/06/2025,- Berdasarkan Informasi Yang di dapat dari video beredar bahwa pada saat angin kencang ,cuaca buruk ,hujan deras pas pesawat  BATIK AIR  gagal mendarat  atau istilah lainnya “gagal mendarat” dalam dunia penerbangan adalah “go-around” atau “berputar-putar”. Ini merujuk pada manuver di mana pesawat membatalkan pendaratan yang direncanakan dan kembali terbang untuk mencoba mendarat […]

  • Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terjadi, Aparat Masih Bungkam

    Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terjadi, Aparat Masih Bungkam

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 210
    • 0Komentar

    MUBA, SUMSEL – Kebakaran hebat kembali terjadi di lokasi sumur minyak ilegal di kawasan Cobra 1, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa malam (31/03/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa ini terjadi di area perkebunan kelapa sawit berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli, yang seharusnya steril dari aktivitas pengeboran ilegal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, […]

expand_less