Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » KUHP Baru dan Kemunduran Demokrasi

KUHP Baru dan Kemunduran Demokrasi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Aceng Syamsul Hadie  Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sejak awal Januari ini patut mendapat perhatian serius dari seluruh elemen bangsa.

Sebagai negara yang mengaku demokratis dan menjunjung tinggi kebebasan sipil, Indonesia justru menunjukkan gejala kemunduran melalui pengesahan dan penerapan sejumlah pasal yang berpotensi merugikan rakyat, aktivis, jurnalis, serta kelompok masyarakat kritis lainnya.

Masalah utama KUHP bukan terletak pada semangat kodifikasinya, melainkan pada karakter pasal-pasalnya yang multitafsir, lentur, dan rawan disalahgunakan.

Pasal-pasal mengenai penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, penghinaan lembaga negara, hingga penyebaran berita bohong dan keonaran, mencerminkan kecenderungan negara memandang kritik sebagai ancaman, bukan sebagai bagian sah dari demokrasi.

Dalam praktik jurnalistik dan aktivisme, kritik merupakan alat kontrol publik terhadap kekuasaan.

Namun melalui KUHP baru, kritik justru berisiko diseret ke ranah pidana. Kondisi ini menimbulkan efek jera yang berbahaya: rakyat takut bersuara, jurnalis membatasi fakta, dan aktivis memilih diam demi keselamatan hukum.

Pasal makar dan keamanan negara juga tetap dipertahankan dengan definisi yang kabur. Tanpa penegasan unsur kekerasan nyata, pasal-pasal ini membuka peluang kriminalisasi terhadap gerakan politik damai, demonstrasi mahasiswa, hingga tuntutan kebijakan publik.

Negara seolah lupa bahwa perbedaan pendapat bukanlah kejahatan.

Lebih memprihatinkan lagi, penerapan KUHP baru masih ditopang oleh KUHAP yang belum direformasi secara adil dan seimbang.

Kewenangan aparat penegak hukum tetap dominan, sementara perlindungan hak tersangka dan kontrol hakim pada tahap awal penegakan hukum masih lemah.

Dalam kondisi demikian, KUHP baru justru memperbesar potensi penyalahgunaan wewenang.

Sebagai insan pers dan bagian dari masyarakat sipil, saya menyaksikan secara langsung bagaimana pasal-pasal karet kerap berujung pada kriminalisasi selektif.

Mereka yang kritis terhadap kekuasaan sering menjadi target, sementara pelanggaran serius oleh pemegang kuasa justru luput dari jerat hukum.

Inilah ironi penegakan hukum kita.

Pemerintah tidak dapat menyelesaikan persoalan ini hanya dengan narasi “delik aduan” atau sosialisasi satu arah.

Sejarah hukum di Indonesia membuktikan bahwa pasal karet tetap berbahaya, siapa pun pengadunya.

Persoalannya bukan semata niat, melainkan struktur kekuasaan dan praktik penegakan hukum yang timpang.

Jalan terbaik yang harus ditempuh pemerintah adalah berani melakukan koreksi.

Penundaan penerapan pasal-pasal bermasalah, penyusunan pedoman penafsiran yang mengikat aparat, serta revisi terbuka dengan melibatkan tokoh agama, akademisi, aktivis HAM, insan pers, dan elemen masyarakat sipil merupakan langkah yang tidak bisa ditawar.

Reformasi KUHAP juga harus dipercepat agar hukum pidana tidak menjadi alat penindasan yang sah secara formal.

Negara yang kuat tidak lahir dari hukum yang menakutkan rakyatnya.  Negara yang kuat lahir dari keadilan, keterbukaan, dan keberanian mendengar kritik.

Jika KUHP dipaksakan tanpa perbaikan, maka yang sedang dibangun bukan ketertiban hukum, melainkan ketakutan publik yang terlembagakan. Dan dari ketakutan, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong.

[JUN]

  • person
  • visibility 53
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Pilu Anak yang Diminta sang Ibunda Duduk di Tepi Lantai 23 Apartemen saat Pertengkaran Orang Tuanya Pecah

    Kisah Pilu Anak yang Diminta sang Ibunda Duduk di Tepi Lantai 23 Apartemen saat Pertengkaran Orang Tuanya Pecah

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Musirawas.com – Setiap orang tua pasti ingin anaknya tumbuh dengan sikap bijaksana seiring usianya yang berajak dewasa. Namun, terkadang polemik dalam rumah tangga menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua untuk tidak menunjukkan masalah mereka di hadapan anaknya. Tampaknya, polemik rumah tangga yang menghampiri sebuah keluarga ini membuat warga di sekitarnya gigit jari. Pertengkaran rumah tangga yang […]

  • AKHIRNYA PRIA BERINISIAL PS  PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI AMANKAN

    AKHIRNYA PRIA BERINISIAL PS PENIPUAN DAN PENGGELAPAN DI AMANKAN

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 39
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU, tvkito.com,  – Pelarian seorang pria berinisial PS (23) yang membawa kabur sepeda motor dengan modus berpura-pura meminjam untuk keperluan sepele akhirnya terhenti.   Setelah hampir dua minggu, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara I berhasil meringkus pelaku pada hari Jumat (25/07/2025) sore.   Tersangka PS, yang merupakan warga Desa Tebing Kandang, Kabupaten […]

  • Menghadapi Tantangan Dunia Siber Dan Teknologi Modern, Pasis Seskoau Angkatan ke-62 Melaksanakan Lokakarya Digital

    Menghadapi Tantangan Dunia Siber Dan Teknologi Modern, Pasis Seskoau Angkatan ke-62 Melaksanakan Lokakarya Digital

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 40
    • 0Komentar

    LEMBANG, tvkito.com , – Menghadapi tantangan era digital yang kian kompleks, Perwira Siswa (Pasis) Seskoau Angkatan ke-62 Tahun Pelajaran 2025 mengikuti Lokakarya bertema strategis “Keamanan Siber di Era Digital: Kolaborasi, Teknologi, dan Kebijakan” di Gedung Widya Mandala I Seskoau, Lembang, Bandung Barat, Jumat (02/05/2025).   Lokakarya ini dibuka langsung oleh Komandan Seskoau, Marsda TNI I […]

  • Presiden Prancis di Sambut Meriah di Istana Merdeka

    Presiden Prancis di Sambut Meriah di Istana Merdeka

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta,tvkito.com,-  Presiden Prancis Emmanuel Macron tiba di Istana Negara Jakarta.  Macron akan bertemu Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraannya di Indonesia.   Berdasarkan pantauan di Istana Negara Rabu (28/05/2025), Presiden Macron tiba sekitar pukul 09.43 WIB. Terlihat, kedatangan Presiden Macron diiringi oleh puluhan pasukan berkuda masuk menuju Istana Merdeka.   Terlihat pula Presiden Prabowo yang […]

  • Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polres Musi Rawas Ajak Pemuda Jaga Keutuhan Bangsa

    Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polres Musi Rawas Ajak Pemuda Jaga Keutuhan Bangsa

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 34
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com, -Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, diwakili, Wakapolres, Kompol Hendri SH, menghadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, dihalaman apel Kantor Bupati Mura, Selasa (28/10/2025). Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, mengusung tema, “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”. Hadir dalam upacara tersebut, Wakil Bupati […]

  • Batalyon B Pelopor Ikuti Apel Siaga 1 Virtual, Dansat Brimobda Sumsel Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pengunjuk Rasa Anarkis

    Batalyon B Pelopor Ikuti Apel Siaga 1 Virtual, Dansat Brimobda Sumsel Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pengunjuk Rasa Anarkis

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 39
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com, 31/08/2025, – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan keamanan, Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor mengikuti Apel Siaga 1 secara virtual bertempat di Markas Komando Batalyon B Pelopor, Jl. Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 , Kota Lubuklinggau.   Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif merespons perkembangan situasi kamtibmas […]

expand_less