Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » KUHP Baru dan Kemunduran Demokrasi

KUHP Baru dan Kemunduran Demokrasi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Aceng Syamsul Hadie  Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sejak awal Januari ini patut mendapat perhatian serius dari seluruh elemen bangsa.

Sebagai negara yang mengaku demokratis dan menjunjung tinggi kebebasan sipil, Indonesia justru menunjukkan gejala kemunduran melalui pengesahan dan penerapan sejumlah pasal yang berpotensi merugikan rakyat, aktivis, jurnalis, serta kelompok masyarakat kritis lainnya.

Masalah utama KUHP bukan terletak pada semangat kodifikasinya, melainkan pada karakter pasal-pasalnya yang multitafsir, lentur, dan rawan disalahgunakan.

Pasal-pasal mengenai penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, penghinaan lembaga negara, hingga penyebaran berita bohong dan keonaran, mencerminkan kecenderungan negara memandang kritik sebagai ancaman, bukan sebagai bagian sah dari demokrasi.

Dalam praktik jurnalistik dan aktivisme, kritik merupakan alat kontrol publik terhadap kekuasaan.

Namun melalui KUHP baru, kritik justru berisiko diseret ke ranah pidana. Kondisi ini menimbulkan efek jera yang berbahaya: rakyat takut bersuara, jurnalis membatasi fakta, dan aktivis memilih diam demi keselamatan hukum.

Pasal makar dan keamanan negara juga tetap dipertahankan dengan definisi yang kabur. Tanpa penegasan unsur kekerasan nyata, pasal-pasal ini membuka peluang kriminalisasi terhadap gerakan politik damai, demonstrasi mahasiswa, hingga tuntutan kebijakan publik.

Negara seolah lupa bahwa perbedaan pendapat bukanlah kejahatan.

Lebih memprihatinkan lagi, penerapan KUHP baru masih ditopang oleh KUHAP yang belum direformasi secara adil dan seimbang.

Kewenangan aparat penegak hukum tetap dominan, sementara perlindungan hak tersangka dan kontrol hakim pada tahap awal penegakan hukum masih lemah.

Dalam kondisi demikian, KUHP baru justru memperbesar potensi penyalahgunaan wewenang.

Sebagai insan pers dan bagian dari masyarakat sipil, saya menyaksikan secara langsung bagaimana pasal-pasal karet kerap berujung pada kriminalisasi selektif.

Mereka yang kritis terhadap kekuasaan sering menjadi target, sementara pelanggaran serius oleh pemegang kuasa justru luput dari jerat hukum.

Inilah ironi penegakan hukum kita.

Pemerintah tidak dapat menyelesaikan persoalan ini hanya dengan narasi “delik aduan” atau sosialisasi satu arah.

Sejarah hukum di Indonesia membuktikan bahwa pasal karet tetap berbahaya, siapa pun pengadunya.

Persoalannya bukan semata niat, melainkan struktur kekuasaan dan praktik penegakan hukum yang timpang.

Jalan terbaik yang harus ditempuh pemerintah adalah berani melakukan koreksi.

Penundaan penerapan pasal-pasal bermasalah, penyusunan pedoman penafsiran yang mengikat aparat, serta revisi terbuka dengan melibatkan tokoh agama, akademisi, aktivis HAM, insan pers, dan elemen masyarakat sipil merupakan langkah yang tidak bisa ditawar.

Reformasi KUHAP juga harus dipercepat agar hukum pidana tidak menjadi alat penindasan yang sah secara formal.

Negara yang kuat tidak lahir dari hukum yang menakutkan rakyatnya.  Negara yang kuat lahir dari keadilan, keterbukaan, dan keberanian mendengar kritik.

Jika KUHP dipaksakan tanpa perbaikan, maka yang sedang dibangun bukan ketertiban hukum, melainkan ketakutan publik yang terlembagakan. Dan dari ketakutan, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong.

[JUN]

  • person
  • visibility 51
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program Kapolda Sumsel, Polres Musi Rawas Revitalisasi Jembatan Dam Impres Lewat Program BELIDA

    Dukung Program Kapolda Sumsel, Polres Musi Rawas Revitalisasi Jembatan Dam Impres Lewat Program BELIDA

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Infrastruktur yang layak menjadi faktor penting dalam menunjang aktivitas ekonomi dan pendidikan masyarakat. Menyadari hal tersebut, Polres Musi Rawas melaksanakan revitalisasi Jembatan Dam Impres melalui program BELIDA (Bersih Lingkungan dan Asri). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho, yang diteruskan oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP […]

  • Kapolres Musi Rawas Amankan Pelaku Narkotika di Desa Tanah Periuk, Sita Ekstasi dan Sabu

    Kapolres Musi Rawas Amankan Pelaku Narkotika di Desa Tanah Periuk, Sita Ekstasi dan Sabu

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Jajaran gabungan personel Polres Musi Rawas melaksanakan operasi penggerebekan tindak pidana narkotika di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (18/02/2026). Kegiatan ini digelar menjelang ibadah Ramadan 1447 Hijriah. Sebanyak 65 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yang merupakan bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Tahun 2026.  Kegiatan tersebut dipimpin […]

  • Membedakan Karya Jurnalistik dan Konten Media Sosial dalam Ekosistem Digital

    Membedakan Karya Jurnalistik dan Konten Media Sosial dalam Ekosistem Digital

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM Perkembangan media digital telah mengubah cara masyarakat memproduksi dan mengonsumsi informasi. Namun, perubahan medium tidak serta-merta mengubah hakikat jurnalistik itu sendiri. Di sinilah pentingnya membedakan secara konseptual antara karya jurnalistik dan konten media sosial dalam ekosistem informasi digital yang kian kompleks. Secara teoritis, jurnalistik didefinisikan sebagai proses pengumpulan, pengolahan, […]

  • Jumat Barokah, Polsek Muara Beliti Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

    Jumat Barokah, Polsek Muara Beliti Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 43
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, tvkito.com,  – Kepedulian sosial terus ditunjukkan jajaran Polsek Muara Beliti di bawah pimpinan Kapolsek Miming, S.E., M.M. melalui kegiatan rutin bertajuk “Jumat Barokah”. Sebelum penyaluran, pihak Polsek terlebih dahulu melakukan survei lapangan bersama Kanit Reskrim dan perwakilan warga untuk memastikan bahwa calon penerima benar-benar layak mendapatkan bantuan.  Setelah hasil survei dibahas bersama Kapolsek […]

  • Rizal, SH Anggota DPRD Mura Terjun Kemasyarakat Serap Aspirasi Didesa Lubuk Pauh dan Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu Cecar

    Rizal, SH Anggota DPRD Mura Terjun Kemasyarakat Serap Aspirasi Didesa Lubuk Pauh dan Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu Cecar

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com,Minggu 31/08/2025, – Rizal,S.H yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) laksanakan Reses Perorangan masa sidang kedua tahun 2025.   Anggota DPRD Kabupaten Mura periode 2024-2029 ini melaksanakan reses langsung turun ke masyarakat khusunya di Daerah Pemilihan (Dapil) V nya yakni Kecamatan Jaya Loka, BTS Ulu Cecar, TPK, dan  Kecamatan Sukakarya  yakni di […]

  • 285 Tersangka Narkoba Ditangkap, 10 Persen Perempuan: BNN Soroti Modus Kurir Ibu Rumah Tangga

    285 Tersangka Narkoba Ditangkap, 10 Persen Perempuan: BNN Soroti Modus Kurir Ibu Rumah Tangga

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta,tvkito.com,Selasa 24/06/2025, — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan sebanyak 285 tersangka ditangkap dalam operasi gabungan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selama periode April hingga Juni 2025.   Yang mengejutkan, sekitar 10 persen dari jumlah tersebut atau 29 orang merupakan perempuan, mayoritas berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, […]

expand_less