LUBUK LINGGAU – Ancaman kebakaran hutan dan lahan kembali mendapat perhatian serius jajaran Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan.
Minggu malam (6/9/2026), personel Polsek Lubuk Linggau Utara I bersama Satuan Samapta Polres Lubuk Linggau bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi di wilayah Kelurahan Marga Bakti, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau.
Penanganan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam upaya mempercepat proses pemadaman sekaligus mengantisipasi agar kobaran api tidak meluas, kepolisian mengerahkan Unit Air Water Cannon (AWC) Polres Lubuk Linggau ke lokasi kejadian.
Penggunaan kendaraan AWC menjadi langkah taktis di tengah kondisi malam hari. Selain membantu mempercepat proses pemadaman, pengerahan sarana tersebut juga dilakukan untuk mengendalikan titik api serta mencegah kobaran menjalar ke area lainnya yang berpotensi membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.
Gerak cepat personel di lapangan menunjukkan kesiapsiagaan jajaran kepolisian dalam menghadapi setiap kejadian yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. Koordinasi antara Polsek Lubuk Linggau Utara I dan Satuan Samapta Polres Lubuk Linggau dilakukan secara terpadu agar penanganan kebakaran dapat berlangsung efektif dan terarah.
Petugas tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga terus memantau kondisi di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kobaran susulan setelah proses pemadaman selesai.
Polres Lubuk Linggau mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca yang kering. Warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan, sampah maupun aktivitas lainnya yang dapat memicu munculnya api dan berkembang menjadi kebakaran.
Kepolisian juga menegaskan, pembakaran hutan dan lahan secara sengaja merupakan perbuatan yang dapat berimplikasi hukum dan pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Upaya pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat.
Dengan kewaspadaan bersama, setiap potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini, sehingga Kota Lubuk Linggau tetap aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
(TIMRED)













