Owner Ummi Wisata Travel Lubuk Linggau Ditangkap di Tangerang

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LUBUKLINGGAU – Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan dua orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah.
Kedua tersangka masing-masing berinisial JA dan YN, yang merupakan owner Ummi Wisata Travel Lubuk Linggau, ditangkap di Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa (14/4/2026).
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Unit Pidana Khusus dan Opsnal Macan Linggau setelah keduanya beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Iya ditangkap di Tangerang,” ungkap salah satu sumber di Mapolres Lubuk Linggau, Rabu (15/4/2026).
Tidak hanya YN, petugas juga mengamankan JA yang merupakan suami dari YN.
Keduanya diketahui merupakan oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Saat ini, keduanya tengah dalam perjalanan menuju Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 24 Februari 2026, terkait dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Ummi Wisata Travel.
Salah satu korban, Reza (36), warga Musi Rawas Utara, mengaku telah melunasi biaya perjalanan sebesar Rp30 juta per orang, namun tidak kunjung diberangkatkan.
“Dijanjikan berangkat 5 Februari 2026. Kami sempat dibawa ke Jakarta, tapi tidak ada kejelasan. Bahkan pihak travel mengaku tidak memiliki dana,” ujarnya.
Setelah terlantar selama lima hari di Jakarta, sebagian jemaah akhirnya memilih berangkat melalui biro lain dengan biaya tambahan.
Dari total 20 orang, sebanyak 12 orang berhasil berangkat, sementara delapan lainnya terpaksa pulang karena keterbatasan biaya.
Para korban melaporkan kasus ini karena hingga kini uang mereka belum dikembalikan dan keberangkatan tidak terealisasi.
Sumber Berita:
LINGGAUPOS.CO.ID
- person
- visibility 64
- forum 0


