Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Paralegal Itu Apa?.. Ini Penjelasan Feri Isrop

Paralegal Itu Apa?.. Ini Penjelasan Feri Isrop

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LUBUK LINGGAU,tvkito.com,Sabtu 20/09/2025,-  Paralegal tenaga bantuan hukum non-advokat yang membantu masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan, baik di dalam maupun di luar pengadilan, di bawah pengawasan pemberi bantuan hukum.

 

Feri Isrop, S.H.saat ditemui awak media sabtu 20 September 2025 memberikan sudut pandang mengenai pungsi dan peran sebagai Paralegal di tengah-tengah masyarakat dan adapun payung hukum dalam segi aturan.

 

Peraturan Menteri Hukum dan HAM:

Permenkumham No. 1 Tahun 2018: Merupakan peraturan pertama yang ditetapkan untuk mengatur paralegal dalam memberikan bantuan hukum.

 

Permenkumham No. 3 Tahun 2021: Menggantikan peraturan sebelumnya dengan tujuan untuk memperkuat peran paralegal, meningkatkan kualitas dan kuantitas mereka, serta menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan hukum di masyarakat.

 

Peran dan Fungsi Paralegal

Memberikan Bantuan Hukum: Menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi kelompok miskin dan kurang mampu.

 

Melakukan Advokasi: Melakukan advokasi kebijakan perangkat daerah dan mendampingi program atau kegiatan yang dikelola pemerintah, serta membentuk dan membina keluarga sadar hukum.

 

Memberikan Konsultasi dan Informasi: Memberikan informasi hukum kepada klien, mengumpulkan informasi penting terkait kasus, serta memberikan pembaruan perkembangan kasus kepada klien.

 

Menjadi Jembatan Komunikasi: Bertindak sebagai penghubung antara klien dan pengacara, serta membantu dalam proses penyusunan dokumen hukum.

 

Perbedaan dengan Advokat

Tugas: Paralegal tidak dapat mendampingi secara mandiri dalam persidangan pengadilan, karena tugas litigasi secara langsung di pengadilan merupakan kewenangan advokat.

 

Kewenangan: Advokat memiliki izin praktik dan dapat mendirikan kantor advokat sendiri, sedangkan paralegal bekerja di bawah bimbingan dan pengawasan organisasi bantuan hukum atau pemberi bantuan hukum.

 

Tujuan: Paralegal secara khusus dibentuk untuk melayani masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap bantuan hukum, sehingga peran mereka sangat krusial dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat.(Jun).

  • person
  • visibility 31
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aceng Syamsul Hadie: Pernyataan Ketua ICMI Orda Majalengka Soal Media Mainstream dan Media Lokal Dinilai Tidak Patut dan Gagal Paham

    Aceng Syamsul Hadie: Pernyataan Ketua ICMI Orda Majalengka Soal Media Mainstream dan Media Lokal Dinilai Tidak Patut dan Gagal Paham

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MAJALENGKA, tvkito.com — Pernyataan Ketua ICMI Orda Majalengka, Dr. H. Diding Bajuri, M.Si., usai kegiatan Rakorda di Ballroom Hotel Garden Majalengka, memantik reaksi sejumlah awak media lokal. Dalam kesempatan itu, Diding menyampaikan bahwa ICMI Majalengka akan mengundang “media resmi dan media mainstream yang jelas keluarannya.” Pernyataan tersebut kemudian ditimpali oleh salah satu pengurus ICMI lainnya […]

  • PNS Polres Lubuk Linggau Melakukan Kegiatan Bakti Sosial Yang  Penuh Makna

    PNS Polres Lubuk Linggau Melakukan Kegiatan Bakti Sosial Yang  Penuh Makna

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau,tvkito.com, Sabtu 23/11/2024,– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Negeri Sipil (Kopri) ke-53, PNS Polres Lubuk Linggau mengadakan sejumlah kegiatan sosial yang penuh makna.   Salah satunya adalah kegiatan Bhakti Sosial yang dilakukan dengan mengunjungi Panti Asuhan Umar Bin Khattab yang berlokasi di Jalan Cekdam RT. 8, Kelurahan Sukajadi, Jumat 22/11/2024. Kegiatan […]

  • Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Dialogis

    Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Dialogis

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 60
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melalui Batalyon B Pelopor dengan melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kota Lubuklinggau, Minggu (08/02/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada kawasan permukiman warga serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel Brimob turun langsung ke lapangan dengan mengedepankan […]

  • Perjalanan Hidup Guntur: Anak Yatim dari Musi Rawas yang Tumbuh Menjadi Sosok Tangguh dan Penuh Kasih

    Perjalanan Hidup Guntur: Anak Yatim dari Musi Rawas yang Tumbuh Menjadi Sosok Tangguh dan Penuh Kasih

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com — Di balik senyum ramah dan sikap rendah hati yang melekat pada diri Guntur—pemuda kelahiran 1981 asal Kabupaten Musi Rawas—tersimpan sebuah perjalanan hidup penuh ujian. Dikenal akrab dengan sapaan Gun, ia membagikan kisah hidupnya kepada wartawan tvkito.com pada Sabtu (06/12/2025) di Tiang Pumpung Kepungut, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Sebagai anak tunggal yang telah […]

  • Polemik Sampah Lubuklinggau Makin Mengkhawatirkan Feri Isrop Tawarkan Strategi Penanggulangan

    Polemik Sampah Lubuklinggau Makin Mengkhawatirkan Feri Isrop Tawarkan Strategi Penanggulangan

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 35
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com, – Permasalahan sampah yang semakin mengkhawatirkan di Kota Lubuklinggau kini menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Feri Isrop, S.H., yang pada Minggu (28/09/2025) menawarkan sebuah program strategis kepada pemerintah kota dalam rangka pengelolaan sampah rumah tangga.   Dalam keterangannya kepada awak media, Feri menegaskan bahwa pertumbuhan penduduk yang terus meningkat di […]

  • Agenda Paripurna DPRD, Bupati Ratna Machmud Sampaikan LKPJ dan Keberhasilan Pembangunan

    Agenda Paripurna DPRD, Bupati Ratna Machmud Sampaikan LKPJ dan Keberhasilan Pembangunan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Bupati Musirawas, Hj Ratna Machmud mengatakan ada 769 gedung sekolah di Kabupaten Musirawas. Sejumlah gedung itu terdiri dari PAUD, SD atau MI dan SMP, MTS baik Negeri maupun swasta dengan jumlah 85.149 unit. Dan sudah di sertifikasi sebesar 1.642 orang yang terdiri dari guru TK, SD, SMP dan pengawas sekolah.  “Diharapkan akan terjadi […]

expand_less