Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pembangunan Yayasan Generasi Qur’an Majalengka Diduga Bermasalah, Aceng Syamsul Hadie Desak Bupati Tegakkan Hukum dan Selamatkan Ketahanan Pangan

Pembangunan Yayasan Generasi Qur’an Majalengka Diduga Bermasalah, Aceng Syamsul Hadie Desak Bupati Tegakkan Hukum dan Selamatkan Ketahanan Pangan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJALENGKA – Pembangunan gedung Yayasan Generasi Qur’an Majalengka yang berlokasi di Blok Kramatmulya, Desa Tajur, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, diduga bermasalah secara hukum.

Berdasarkan informasi yang beredar, pembangunan tersebut berada di zona hijau pada lahan LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi) dan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), serta belum mengantongi izin IMB (Izin Mendirikan Bangunan) maupun PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Eko, Dede, dan Nurul selaku staf Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka, saat dikonfirmasi Tim PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia).

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional), Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM, menyoroti pentingnya ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan nasional dari ancaman alih fungsi lahan pertanian.

“Sudah seharusnya Bupati Majalengka segera bertindak cepat dan tegas dalam penegakan hukum untuk menyelamatkan ketahanan pangan nasional dari segala bentuk kejahatan ekologis, serta memberikan sanksi berat kepada para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat,” tegas Aceng.

Ia menjelaskan, secara hukum LSD merupakan bagian inti dari LP2B yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Undang-undang tersebut secara tegas melarang alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam bentuk apa pun.

“Larangan ini bukan sekadar norma kosong, melainkan perintah hukum yang mengikat seluruh penyelenggara negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Tidak ada ruang tafsir bebas bagi pejabat publik untuk mengorbankan LSD demi kepentingan sektoral,” jelasnya.

Aceng juga mempertanyakan upaya perubahan zona hijau LSD menjadi zona kuning melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurutnya, UU Nomor 41 Tahun 2009 merupakan lex specialis yang kedudukannya tidak dapat dikalahkan oleh peraturan daerah atau kebijakan tata ruang lainnya.

“Revisi RTRW yang bertentangan dengan undang-undang sektoral merupakan cacat hukum. Izin yang lahir dari kebijakan semacam ini berpotensi batal demi hukum dan dapat membuka ruang pertanggungjawaban administrasi, perdata, bahkan pidana bagi pejabat yang terlibat,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa alih fungsi lahan sawah bersifat irreversibel. Sawah yang telah berubah menjadi beton tidak dapat dikembalikan seperti semula.

Di tengah ancaman krisis pangan global, perubahan iklim, dan tingginya ketergantungan impor, kebijakan yang menggerus lahan sawah produktif dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Alih fungsi zona hijau, khususnya LSD, menjadi zona kuning untuk permukiman atau fasilitas sosial seperti lembaga pendidikan, bukan hanya pelanggaran tata ruang, tetapi dapat dikualifikasikan sebagai kejahatan ekologis karena merusak fungsi lingkungan vital secara permanen, melawan hukum, serta mengancam hak publik dan generasi mendatang,” tandasnya.

Selain itu, Aceng mendesak Dinas PUTR Kabupaten Majalengka agar tidak melakukan pembiaran dan segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan teguran resmi, guna menghindari kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat.

“Pembangunan gedung yayasan ini diduga kuat telah melanggar UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang LP2B, Perpres Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, serta Permen ATR/BPN Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi,” pungkasnya.

[JUN]

Sumber: ASH

Editor: Tim Redaksi

  • person
  • visibility 228
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • JET BUS 3+ Pariwisata Siap Layani Wisata Rombongan, Sediakan 6 Unit Bus Nyaman dan Aman

    JET BUS 3+ Pariwisata Siap Layani Wisata Rombongan, Sediakan 6 Unit Bus Nyaman dan Aman

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sumatera Selatan – Kebutuhan transportasi untuk kegiatan wisata rombongan terus meningkat, terutama pada momen liburan dan kegiatan komunitas. Menjawab kebutuhan tersebut, layanan transportasi JET BUS 3+ Pariwisata bernopol AB 7512 JN hadir memberikan solusi perjalanan yang nyaman, aman, dan terpercaya. Dengan kapasitas mencapai 45 penumpang dalam satu unit, bus ini sangat cocok digunakan untuk berbagai […]

  • Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Hadir di Tengah Masyarakat Lewat Patroli Dialogis

    Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Hadir di Tengah Masyarakat Lewat Patroli Dialogis

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 48
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melalui Batalyon B Pelopor kembali melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kota Lubuklinggau, Sabtu (31/01/2026). Kegiatan patroli menyasar kawasan permukiman warga serta pusat aktivitas ekonomi masyarakat.  Personel Brimob turun langsung ke lapangan dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi […]

  • Ferry Isrop Meminta Kepada Pemkot Lubuklinggau Serius Penanganan Sampah Jangan Dinilai Tutup Mata

    Ferry Isrop Meminta Kepada Pemkot Lubuklinggau Serius Penanganan Sampah Jangan Dinilai Tutup Mata

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,tvkito.com,Jumat 03/01/2025,- Pasca moment tahun baru 2025 di sudut kota lubuklinggau mengalami penumpukan sanpah dinilai tidak terkendali. Hal ini menuai sorotan dari masyarakat control sosial.  Ferry Isrop diketahui sebagai aktivis kota Lubuklinggau yang peduli terkait dengan lingkungan dan  sebagai ketua komunitas wartawan Pro Rakyat saat di mintai sudut pandangnya atau Ferspektip oleh awak media Jumat […]

  • Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau di Pimpin Yulian Effendi, Agenda Dengarkan Paparan Visi Misi Wali Kota

    Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau di Pimpin Yulian Effendi, Agenda Dengarkan Paparan Visi Misi Wali Kota

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 38
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel), menggelar rapat paripurna istimewa. Dalam rangka mendengarkan pidato Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau masa periode 2025 – 2030. Rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yulian Effendi, di hadiri Walikota H Rachmat Hidayat dan Wakil Walikota Lubuklinggau H Rustam Effendi. […]

  • Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 1.330
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Layanan BPJS Kesehatan di MPP Palembang Lumpuh, Antrean Membeludak, Hanya Satu Petugas Siaga

    Layanan BPJS Kesehatan di MPP Palembang Lumpuh, Antrean Membeludak, Hanya Satu Petugas Siaga

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kualitas pelayanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang yang berlokasi di Gedung Dekranasda Jakabaring menjadi sorotan. Penumpukan antrean panjang terjadi akibat minimnya personel yang bertugas, sehingga proses administrasi berjalan lamban dan melelahkan bagi masyarakat, Selasa (07/04/2026). Berdasarkan pantauan di lapangan, warga telah memadati area loket sejak pagi hari dengan harapan […]

expand_less