Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Pengacara Sambas Soroti Dugaan Ketidaktepatan Dakwaan JPU dalam Kasus Pembunuhan di Dinas PUPR Muratara

Pengacara Sambas Soroti Dugaan Ketidaktepatan Dakwaan JPU dalam Kasus Pembunuhan di Dinas PUPR Muratara

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSI RAWAS UTARA, tvkito.com – Proses hukum kasus pembunuhan yang menewaskan Authon Wazir di ruang keuangan Dinas PUPR Musi Rawas Utara pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu, mulai menuai sorotan dari kalangan keluarga korban dan praktisi hukum.

Tersangka berinisial BN, yang diketahui merupakan tenaga honor (non-ASN) di Dinas PUPR Muratara, telah ditetapkan sebagai terdakwa setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Namun, Dr. Sambas, SIP, SH, MH, selaku pengacara keluarga korban, menyampaikan sejumlah kejanggalan dan keprihatinan terhadap proses hukum yang berjalan. Kepada awak media di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Dr. Sambas menilai terdapat potensi kekeliruan dalam arah dakwaan yang akan diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Berdasarkan SP2HP Penyidik Nomor B/600X/2025/Reskrim tanggal 22 Oktober 2025 yang ditandatangani Kasat Reskrim IPTU Nasirin, SH, MH, C.MSP, disebutkan bahwa telah diperiksa ahli kejiwaan Dr. Adhe Herawaty, Sp.KJ, ahli pidana Dr. Artha Pebriyansah, SH, MH, serta saksi Idris. 

Dari situ saya menduga JPU akan mendakwakan pelaku dengan pasal 44 ayat (2) KUHP tentang pelaku yang mengalami gangguan jiwa,” jelas Dr. Sambas.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hasil investigasi pihaknya menunjukkan pelaku dalam kondisi sehat secara mental saat melakukan perbuatan tersebut.

“Pelaku bukan orang dengan gangguan jiwa. Ia masih aktif sebagai tenaga honor di Dinas PUPR Muratara, sesuai SK pengangkatan Kepala Dinas PUPR Musi Rawas Utara Nomor 809/015/KPTSDPUPR/2025 tertanggal 2 Januari 2025 yang berlaku hingga 30 Juni 2025. Bahkan, pelaku tercatat aktif bekerja dan akun media sosialnya masih digunakan hingga sebelum kejadian,” ujarnya.

Selain itu, pihak pengacara juga mengungkap bahwa pelaku sempat mengancam korban sebelum insiden penikaman terjadi.  Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Dr. Sambas mengingatkan agar JPU berhati-hati dalam menyusun surat dakwaan.

“Saya memperingatkan agar JPU jangan asal copy paste dari BAP penyidik.  Dakwaan harus disusun berdasarkan fakta yang sebenarnya dan hasil penyidikan yang objektif,” tegasnya.

Sebagai langkah hukum lanjutan, Dr. Sambas menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada sejumlah lembaga tinggi negara, termasuk Kejaksaan Agung RI, Kejati Sumsel, Kejari Lubuklinggau, Kapolri, Kapolda Sumsel, Komnas HAM, Komisi Yudisial, dan Kompolnas RI.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penanganan perkara berjalan adil, transparan, dan sesuai fakta hukum, demi tegaknya keadilan bagi keluarga korban.

Harapan keluarga korban, agar pelaku pembunuhan tersebut dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.

(Tim Redaksi)

  • person
  • visibility 260
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPA Daarurrahman Cigayam Gelar Rekreasi Ceria di LALA Water Park Majalengka

    TPA Daarurrahman Cigayam Gelar Rekreasi Ceria di LALA Water Park Majalengka

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Majalengka – Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Daarurrahman Cigayam menggelar kegiatan Rekreasi Ceria bersama para santri dan orang tua di LALA Water Park, Blok Mekarjaya, Dusun Dukuh Cau, Desa Tajur, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (18/01/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri dari siswa-siswi TPA Daarurrahman beserta orang tua. Sejak tiba di […]

  • Klasifikasi Penganggaran Belanja Pada Tujuh SKPD Pemkab Mura Tidak Tepat Rp12,4 Miliar

    Klasifikasi Penganggaran Belanja Pada Tujuh SKPD Pemkab Mura Tidak Tepat Rp12,4 Miliar

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan dan merealisasikan Belanja Modal dan Belanja Barang Jasa masing-masing sebagai berikut: Tabel 6 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal dan Belanja Barang dan Jasa. Hasil pemeriksaan secara uji petik dalam LHP BPK Tahun 2022 atas dokumen penganggaran, laporan pertanggungjawaban dan kertas kerja Aset Tetap menunjukkan terdapat […]

  • Polres Lubuk Linggau Gelar Tanam Raya Kuartal I 2026, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    Polres Lubuk Linggau Gelar Tanam Raya Kuartal I 2026, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 98
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Pagi yang cerah di kawasan Jalan Madani RT 07, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II menjadi saksi langkah nyata jajaran kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Pada Sabtu (7/3/2026), jajaran Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Tanam Raya Kuartal I Tahun 2026, sebagai bentuk dukungan terhadap program Swasembada […]

  • Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Laksanakan Pemeriksaan Ponsel Personel Secara Mendadak

    Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Laksanakan Pemeriksaan Ponsel Personel Secara Mendadak

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 79
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU — Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor melaksanakan pemeriksaan telepon genggam (HP) milik personel secara mendadak usai apel pagi di Mako Batalyon B Pelopor, Selasa (10/02/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Ojang, S.Sos., M.M., didampingi Pasi Provos Batalyon B Pelopor Ipda Pindri, serta para pejabat utama […]

  • Dua Orang Pemuda  Sp 1 Cecar di Keroyok Sehingga Di Tahan Di Polres Muara Beliti di Tuduh Maling Buah Sawit  

    Dua Orang Pemuda  Sp 1 Cecar di Keroyok Sehingga Di Tahan Di Polres Muara Beliti di Tuduh Maling Buah Sawit  

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Musi Rawas,tvkito.com,Sabtu 14/12/2024,- Pengacara Wong Cilik Dian Burlian,S.H,M.A telah di Undang tepatnya di rumah bapak Rizon   desa SP 1. Cecar , Kecamatan BTS ULU , Kabupaten Musi Rawas agar bisa memberi bantu hukum kepada anak dan keponakannya yang telah di tuduh mencuri buah sawit,  sehingga terjadi pengeroyokan pada korban sampai  luka  pada  dahi  kiri […]

  • Bupati dan NU Musi Rawas Buka Puasa Bersama, Ciptakan Suasana Akrab dan Khidmat

    Bupati dan NU Musi Rawas Buka Puasa Bersama, Ciptakan Suasana Akrab dan Khidmat

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 42
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud buka puasa bersama dan silaturahmi dengan Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Musi Rawas, Minggu (31/3/2024) di Pendopoan Rumdin Bupati Musi Rawas. Suasana akrab dan khidmad Bupati bersama para Kyai yang sebagian adalah pimpinan Pondok Pesantren dan aktif jadi pengurus NU kabupaten Musi Rawas. “Terima kasih atas kehadirannya, semoga […]

expand_less